TEMPO.CO, Jakarta - Ahli teknologi informasi, Ruby Alamsyah, mengatakan tujuh portal berita palsu muncul untuk menghadapi peristiwa pemilihan presiden. "Menurut saya, saat ini masih ada oknum-oknum yang terkait dengan pemilihan presiden yang mencoba memperkeruh suasana dengan cara disinformasi," katanya ketika dihubungi Tempo, Selasa 29 Juli 2014.
Ruby menuturkan pemalsu portal berita menggunakan subdomain dengan domain yang tidak resmi. Misalnya, portal berita resmi Tempo.co dipalsukan menjadi Tempo.com--news.com. Akibatnya, pengguna Internet terkecoh dengan alamat situs yang menyerupai yang aslinya. (Baca: Awas, 7 Situs Berita Indonesia Dipalsukan)
"Kendalanya, sekarang ini banyak pengguna Internet Indonesia yang masih awam, sehingga mereka mudah tertipu. Padahal saya lihat tata letak situsnya tidak rapi, jadi sebenarnya bisa dengan mudah terdeteksi," ujar Ruby.
Menurut Ruby, teknik penggunaan subdomain dengan domain palsu ini biasanya digunakan untuk kriminalitas perbankan. "Teknik ini biasa digunakan untuk penipuan. Biasanya menyasar situs-situs perbankan," katanya. (Baca: Pemred Tempo.co: Hati-hati Tertipu Situs Palsu)
Teknik penyampaian informasi yang salah untuk membingungkan orang lain atau disinformasi yang dilakukan oleh pelaku, menurut Ruby, termasuk ke dalam tindak penipuan, sehingga pelakunya dapat dikenai sanksi pidana. Selain penipuan, pemilik portal berita resmi dapat menuntut pemilik situs palsu dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Namun pelaku tidak dapat dikategorikan sebagai peretas atau hacker. "Mereka tidak merusak sistem, jadi tidak bisa disebut hacker," ujarnya.
PAMELA SARNIA
Baca juga:
Akil Ngamuk Karena Keluarganya Tak Bisa Jenguk
Paus Fransiskus dan Obama Ucapkan Selamat Idul Fitri
Batal Open House, Prabowo ke Rumah Aburizal Bakrie
Lepas Pemeras TKI, Polisi Sia-siakan Momentum