TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Surabaya akhirnya memasang plakat bebas lokalisasi prostitusi di kawasan Kelurahan Putat Jaya. Pemasangan sempat diwarnai bentrok antara warga dan aparat keamanan.
Sekitar pukul 09.00 WIB, massa penolak penutupan lokalisasi Dolly-Jarak menghadang aparat yang akan mengawal pemasangan plakat di akses masuk Jarak dari dari arah Dukuh Kupang. Mereka mengumpulkan beberapa ban dan diletakkkan di tengah Jalan Jarak.
Tidak lama kemudian, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surabaya Irvan Widyanto mendatangi massa. "Kenapa ini? Mau bakar-bakar ya?" ujarnya. (Baca:Jelang Lebaran, 115 PSK Dolly Urus Kompensasi)
Pernyataan itu rupanya menyulut emosi massa. Ban yang sudah dikumpulkan pun akhirnya dibakar. Massa semakin marah ketika petugas Satpol PP berusaha memadamkan api. Mereka melawan dan mengusur petugas.
Situasi memanas setelah massa berusaha melempari polisi dan Satpol PP dengan batu. Polisi lantas mundur ke Jalan Dukuh Kupang, sekitar 150 meter dari lokasi pembakaran ban. Polisi kemudian menembakkan gas air mata untuk mengacaukan massa.
Massa juga sempat mengambil plakat yang belum terpasang. Plakat yang sebelumnya ditaruh di tengah taman Dukuh Kupang diseret ke Jalan Jarak dan dibakar. Ketegangan pun mereda setelah kedua pihak sama-sama menahan diri.
Meski demikian, dua plakat lainnya berhasil dipasang tanpa mendapat perlawanan. Plakat berukuran 2x1,6 meter itu bertuliskan Kelurahan Putat Jaya Kampung Bebas Lokalisasi Postitusi. Satu plakat dipasang di depan Kelurahan Putat Jaya, Jalan Dukuh Kupang dan satu lagi di akses masuk Jalan Girilaya.(Baca:Dolly Ditutup, Warga Rintis Usaha Baru)
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini langsung meninjau lokasi pemasangan di Girilaya. Karena alasan keamanan, Risma tidak diperbolehkan mendekati area Jalan Jarak yang dikuasai massa.
Kepala Kepolisian Reserta Kota Besar Surabaya Komisaris Besar Setija Junanta mengatakan pihaknya mengerahkan personel jajaran Polda Jatim, Polrestabes Surabaya, Satgartap III dan Korem 084 Bhaskara Jaya. Setija menyebut, operasi pengamanan kali ini bisa dibilang lebih besar dibanding sebelumnya, baik dari segi jumlah personel maupun pemantapan di lapangan.
Polrestabes menyiapkan sedikitnya 400 personel ditambah 1 Satuan Setingkat Kompi dari Polda Jatim. "Angka itu belum termasuk 1 pleton dari unsur TNI, ditambah 1 pleton cadangan yang disiagakan di kantor Koramil Sawahan," katanya.
Polisi juga siap menindak mereka yang nekat merusak plakat dan dijerat dengan pasal 170 atau 406 Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Ancaman itu juga tercantum di dalam plakat. Selain itu terdapat pula ancaman KUHP Pasal 296 dan pasal 506, Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 dan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 1999 bagi wisma prostitusi yang masih nekat beroperasi.(Baca:Risma Siapkan Rp 36 Miliar Beli Rumah Bordil Dolly)
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan pemasangan plakat ini mutlak perlu dilakukan sebagai wujud menjaga kredibilitas deklarasi alih fungsi Dolly-Jarak yang sudah ditandatangani bersama. "Apa pun risikonya kami akan tetap pasang papan pengumuman bebas prostitusi itu. Lagipula papan itu kan terletak di badan jalan yang mana itu milik umum, bukan di lahan pribadi," kata Risma.
Pemkot Surabaya juga menerjunkan ratusan personel gabungan dari berbagai instansi dalam pemasangan plakat untuk mengantisipasi perlawanan massa. Personel gabungan itu mulai Satpol Pamong Praja, Linmas, Dinas Perhubungan, Dinas Kebersihan dan Pertamanan, DInas Sosial, Dinas Kesehatan serta beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah lainnya.
AGITA SUKMA LISTYANTI
Baca juga:
H-1 Lebaran, Jalan Sudirman dan Thamrin Jakarta Sepi
Polisi Pulangkan 18 Pelaku Pemerasan TKI
Sidak-Sidik, Strategi Baru KPK Berantas Korupsi
Manggarai Siaga 3, Kampung Pulo Banjir 2 Meter