TEMPO.CO, Jakarta--Cahyadi Kumala Kwee alias Swee Teng, Direktur PT Sentul City sekaligus Komisaris Utama PT Bukit Jonggol Asri, diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi selama lebih dari 12 jam pada Senin, 21 Juli 2014. Dia mulai diperiksa oleh penyidik sekitar pukul 09.00 WIB.
Ketika keluar dari gedung KPK, Pukul 23.20 WIB, Cahyadi enggan bicara soal pemeriksaan dirinya dan kasus dugaan suap pengurusan izin tukar-menukar kawasan hutan seluas 2.754 hektare di Bogor yang menyeret dia. Cahyadi hanya menunjuk-nunjuk ke arah mobil, ketika dia ditanya apa sudah siap jika KPK menjadikannya tersangka. Hingga Cahyadi masuk ke dalam mobil Toyota Innova hitam bernomor polisi B 1261 FV, dia tetap bungkam.
Berstatus sebagai saksi, Cahyadi diperiksa untuk tersangka Fransiscus Xaverius Yohan Yap, orang yang diperintah Cahyadi mengirim duit suap untuk Bupati Bogor Rachmat Yasin. FX Yohan dan Rachmat kini berstatus tersangka. Selain Cahyadi, KPK juga memeriksa Daniel Otto Kumala dalam kasus yang sama.
Nama Cahyadi semakin mencuat pada 11 Juni 2014 ketika penyidik KPK memulai rekonstruksi rangkaian operasi tangkap tangan dalam kasus tersebut langsung dari rumah Cahyadi. Sumber Tempo mengatakan penyidik KPK menduga suap bermula dari rumah itu.
Bupati Rachmat Yasin dicokok penyidik KPK pada awal Juni dalam rangkaian operasi tersebut. Selain menyeret Rachmat dan FX Yohan, kasus ini menyeret Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor M. Zairin sebagai tersangka.
Setelah pemeriksaan intensif terhadap para saksi yang ditangkap KPK, penyidik menduga komitmen suap ke Bupati Rachmat Yasin mencapai Rp 5 miliar.
Sumber yang sama mengatakan Cahyadi memerintahkan FX Yohan Yap untuk mengeksekusi pemberian duit suap. Cahyadi diduga berkali-kali menelepon Yohan menjelang berlangsungnya pemberian uang suap kepada Bupati Bogor. "Sumber uang juga datangnya dari Cahyadi," kata sumber itu.
Sejak 8 Mei lalu, Cahyadi dikenai status cegah di Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mengantisipasi jika yang bersangkutan berupaya melarikan diri ke luar negeri. Status yang sama juga telah dikenakan kepada Dian Purwheny dan Roselly Tjung alias Shirley Tjung sejak 21 Mei lalu. Keduanya ini ditengarai sebagai tangan kanan Cahyadi, belakangan Daniel Otto Kumala dan Haryadi Kumala, dua orang yang diyakini terikat juga dikenakan status yang sama.
HUSSEIN ABRI YUSUF I MUHAMMAD RIZKI
Terpopuler:
SBY Berhentikan Kepala Staf TNI AD
Jokowi Batal Balik Jadi Gubernur Jika Ini Terjadi
iPad Milik Korban MH17 Kirim Pesan ke Keluarga
Hamas Tangkap Seorang Tentara Israel
Ahok Ngamuk Tamunya Kemalingan di Balai Kota