TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan di Dewan Perwakilan Rakyat, Reni Marlinawati, mengakui mengajukan diri untuk ikut rombongan haji bersama Suryadharma Ali. Permintaan itu diajukan Reni lantaran tak mendapat undangan khusus dari Suryadharma, yang kala itu masih aktif sebagai Menteri Agama.
Meski begitu, anggota Komisi Pendidikan DPR itu mengklaim tak pergi secara gratis. “Saya bayar sendiri. Saya yakin dan sadar tidak sepeser pun menggunakan uang negara,” kata Reni seusai menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemilihan Korupsi (KPK), Senin, 21 Juli 2014. (Baca: Pemerintah Bentuk BLU untuk Kelola Dana Haji)
Menurut Reni, sebelum ikut rombongan Suryadharma, dirinya sudah terdaftar dalam keberangkatan haji secara resmi pada 2010. Namun, karena ada halangan, ia urung berangkat. Atas dasar itulah, Reni akhirnya meminta sisa kuota haji 2013 pada Suryadharma. Reni mengaku telah menjelaskan seluruh kronologi keberangkatannya itu selama empat jam pemeriksaan oleh penyidik KPK.
Sebelumnya, nama Reni Marlinawati termasuk dalam daftar 34 rombongan haji gratis bersama Suryadharma Ali. Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas membenarkan tentang keberangkatan itu.
Busyro menyebut keberangkatan itu gratis lantaran didaftarkan sebagai penyelenggara haji. Keberangkatan mereka juga menggunakan sisa kuota haji yang tak terpakai. "Yang jadi masalah, hak kuota dipakai bukan oleh calon jemaah haji," ujar Busyro beberapa waktu lalu.
Hingga kini, KPK terus mengembangkan kasus korupsi penyelenggaraan haji 2013 ini. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Suryadharma sebagai tersangka sejak 22 Mei lalu. Menteri Agama, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan itu, dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 65 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. (Baca: Istri Suryadharma Ali Bantah Nikmati Haji Gratis)
HUSSEIN ABRI YUSUF
Terpopuler
KPK Diminta Selidiki Peran Ketua PN Karawang
Kasus Karawang, KPK Didesak Usut Agung Podomoro
Sidang Anas Urbaningrum Hadirkan Tujuh Saksi
Polri Siapkan 22.500 Aparat Amankan Pleno KPU