TEMPO.CO, Jakarta - Aliansi masyarakat yang terdiri atas Konsorsium Pembaruan Agraria, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Jakarta, Indonesia Corruption Watch dan Serikat Petani Karawang mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut kasus Bupati Karawang dan PT Agung Podomoro Land secara keseluruhan.
Sekretaris Jenderal KPA Iwan Nurdin meminta agar KPK menghubungkan operasi tangkap tangan Kamis malam lalu dengan PT Sumber Air Mas Pratama, yang sahamnya telah diakuisisi oleh PT Agung Podomoro. (Baca: KPK Anggap Bupati Karawang-Istri Korupsi Keluarga)
“Sebaiknya KPK memeriksa secara keseluruhan soal Agung Podomoro. Jangan hanya di satu titik itu. Bisa saja surat penangguhan kasus PT Sumber Air sebagai upaya pemerasan dari Bupati,” kata dia ketika dihubungi, Ahad, 20 Juli 2014.
Indikasi kaitan kasus tersebut, kata Iwan, terlihat dari putusan Pengadilan Negeri Karawang Nomor 160 PK/PDT/2011 yang memenangkan PT Sumber Air atas tanah di Desa Margamulya, Wanakerta dan Wanasari, tidak bisa ditindaklanjuti dengan eksekusi. Namun, Kepala PN Karawang yang baru menjabat dua pekan, Marsudi Nainggolan, mengeluarkan surat teguran terhadap pihak yang kalah.
Akhirnya, pada 24 Juni 2014, aparat Kepolisian menggusur warga yang menempati lahan seluas 350 hektare. “Padahal, dalam putusan hanya 67 hektare.” (Baca: Bupati Karawang dan Istrinya Tersangka Pemerasan)
Iwan mengatakan hingga kini tanah sengketa tersebut masih dijaga ratusan aparat. Warga pun diberi kesempatan agar meninggalkan tanah sengketa usai Lebaran. Warga juga akan diberi uang kerohiman Rp 4 ribu per meter. “Ini semua dapat terjadi karena PT Sumber Air telah diakuisisi oleh Agung Podomoro Land,” ujar Iwan. (Baca:Sengketa Lahan Karawang Dimenangkan Agung Podomoro)
Kamis hingga Jumat kemarin, KPK menangkap Bupati Karawang Ade Swara di rumah dinas Bupati Karawang dan salah satu pusat perbelanjaan di kota itu. Hasil operasi tangkap tangan tersebut antara lain penangkapan terhadap Ade Swara, istri Bupati Karawang yang juga anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Gerindra Nur Latifah, Perwakilan PT Agung Podomoro di Karawang, Aking Saputra, dan Rajen Diren, Kepala Desa Cilamaya Nana, serta tiga orang lainnya.
Penangkapan kedelapan orang tersebut terkait dugaan pemerasan oleh Ade Swara terhadap PT. Tatar Kertabumi yang telah diakuisisi PT Agung Podomoro sejak 2013. Penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti, yakni duit Rp 5 miliar dalam mata uang dolar Amerika Serikat dan beberapa berkas dokumen.
Sehari setelahnya, pihak Agung Podomoro Land yang tertangkap dalam operasi ini dilepaskan pihak KPK karena dianggap sebagai korban pemerasan pihak Bupati Kabupaten Karawang.
LINDA TRIANITA
Terpopuler
Milisi Diduga Incar Pesawat Putin, Bukan MH17
Ahok Sitir Ucapan Nabi Muhammad Soal Pendidikan
Pelayan Ini Makan Kecoa yang Ditemukan Pelanggan