Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dewan Pers: Karikatur Jakarta Post Bukan Pidana  

image-gnews
Massa membawa poster bertuliskan
Massa membawa poster bertuliskan "Save Gaza" saat mengikuti aksi peduli bagi Palestina di Bundaran HI, Jakarta, 13 Juli 2014. TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Pers, Yosep "Stanley" Adhi Prasetyo, mengatakan kasus The Jakarta Post yang memuat karikatur The Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) edisi Kamis, 3 Juli 2014, hanya pelanggaran kode etik jurnalistik. Menurut dia, Jakarta Post tak bisa disebut melakukan tindak pidana atas pemuatan karikatur itu. "Polisi harus melihat pelanggaran etik, bukan pidana. Selesainya di Dewan Pers," kata Stanley ketika dihubungi, Selasa, 15 Juli 2014.

Jakarta Post, ujar dia, awal pekan kemarin sudah mendatangi Dewan Pers dan meminta maaf karena telah ceroboh memuat gambar yang pernah dimuat di media Mesir dan Thailand itu. (Baca: Karikatur ISIS, Jakarta Post Dilaporkan ke Polisi)

Dewan Pers, menurut Stanley, menyimpulkan media berbahasa Inggris itu telah melanggar Pasal 5 Undang-Undang Nomor 40 tentang Pers. Pasal itu terkait dengan pemberitaan harus menghormati norma-norma agama. Bila pemuatan karikatur itu dianggap pidana, tutur Stanley, malah bisa melanggar prinsip-prinsip kebebasan pers. "Ini tidak sampai ke pidana. Polisi pasti nanti berkoordinasi dengan Dewan Pers," katanya.

Dia menuturkan Jakarta Post sudah menjelaskan maksud memuat karikatur itu, yang untuk menyindir keberadaan ISIS. Namun, ujar Stanley, mereka tak mencantumkan secara jelas hal yang berkaitan dengan ISIS dalam karikatur tersebut. Menurut Stanley, masyarakat di bawah tak bisa memahami karikatur tersebut dan memiliki interpretasi yang berbeda. "Kalau dimuat di Mesir, orang akan mengerti maksudnya. Tapi orang di sini tidak paham." (Baca: Prabowo Memaki Jakarta Post)

Hari ini, Ketua Majelis Dakwah dan Tabligh Korps Mubaligh Jakarta Edy Mulyadi melaporkan  Jakarta Post ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia dengan tuduhan penodaan agama sesuai dengan Pasal 156 huruf a KUHP. Koran itu pada 3 Juli 2014 halaman 7 memuat kartun yang mencantumkan kalimat tauhid laa ilaaha illallah dengan posisi di atas tengkorak khas bajak laut. Tulisan tauhid dan gambar tengkorak itu digambarkan di atas panji-panji perang berwarna hitam (Ar-Rayah). Panji-panji seperti ini kerap dikibarkan oleh kelompok ISIS. (Baca: Serangan ISIS Mendekati Mekah)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Edy menganggap karikatur itu menghina Islam--agama yang dianut mayoritas penduduk Indonesia. Lewat karikatur tersebut, ujar dia, Jakarta Post memberi kesan seolah-olah Islam adalah agama bengis yang senang menumpahkan darah sebagaimana karakteristik bajak laut. (Baca: ISIS yang Ambil Alih Kota di Irak, Siapa Mereka)

Akhir Juni lalu, milisi ISIS mendeklarasikan berdirinya kekhalifahan Islam di daerah yang sudah dikuasainya, membentang dari Suriah utara hingga Provinsi Diyala di Irak timur.

LINDA TRIANITA

Terpopuler
Mubarok Beberkan 'Bom' Uang di Kongres Demokrat
Rahasia Kecantikan Angelina Jolie Terungkap
Goetze: Mimpi Kami Jadi Kenyataan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bocoran Dewan Pers Soal Pengesahan Perpres Publisher Rights: Pena Sudah di Atas Kertas

4 hari lalu

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, dan Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers pada Dewan Pers, Yadi Hendriana, setelah mediasi antara pihak Tempo dan Menteri BUMN Erick Thohir terkait aduan podcast YouTube
Bocoran Dewan Pers Soal Pengesahan Perpres Publisher Rights: Pena Sudah di Atas Kertas

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menyebut, penyusunan Perpres Publisher Rights sudah masuk tahap akhir.


Perpres Publisher Rights yang Tak Kunjung Disahkan, Dewan Pers Khawatirkan Ini

4 hari lalu

(Dari kiri) Moderator, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, Ketua Umum IDA Dian Gemiano, Staf Khusus Wakil Menteri Kominfo Indri D. Saptaningrum, dan AI Media Development tvOne.AI Apni Jaya Putra dalam acara Diskusi Terbuka What's Next After Publisher Rights: AI for Media Asosiasi Media Siber Indonesia di Jakarta Pusat, pada Jumat, 24 November 2023. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Perpres Publisher Rights yang Tak Kunjung Disahkan, Dewan Pers Khawatirkan Ini

Dewan pers buka suara soal Peraturan Presiden atau Perpres Publisher Rights atau Hak Penerbit di Indonesia yang tak kunjung disahkan oleh pemerintah.


Dewan Pers Ingatkan Independensi Jurnalis dalam Pemilu 2024

8 hari lalu

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, dan Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers pada Dewan Pers, Yadi Hendriana, setelah mediasi antara pihak Tempo dan Menteri BUMN Erick Thohir terkait aduan podcast YouTube
Dewan Pers Ingatkan Independensi Jurnalis dalam Pemilu 2024

Dewan Pers mengatakan mitigasi dalam kekerasan terhadap jurnalis perlu diperhatikan dalam Pemilihan Umum atau Pemilu 2024.


Apa Tugas Dewan Pers sebagai Pelindung Pers Indonesia? Berikut Profil Ninik Rahayu Ketua Dewan Pers 2022-2025

16 hari lalu

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, dan Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers pada Dewan Pers, Yadi Hendriana, setelah mediasi antara pihak Tempo dan Menteri BUMN Erick Thohir terkait aduan podcast YouTube
Apa Tugas Dewan Pers sebagai Pelindung Pers Indonesia? Berikut Profil Ninik Rahayu Ketua Dewan Pers 2022-2025

Dewan Pers pertama kali dibentuk pada 1968. Apa tugas Dewan pers sebagai pelindung pers Indonesia? Berikut profil Ketua Dewan pers Ninik Rahayu.


Dewan Pers Serukan Semua Produk Jurnalistik Peliputan Konflik Tunduk Kode Etik

30 hari lalu

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, dan Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers pada Dewan Pers, Yadi Hendriana, setelah mediasi antara pihak Tempo dan Menteri BUMN Erick Thohir terkait aduan podcast YouTube
Dewan Pers Serukan Semua Produk Jurnalistik Peliputan Konflik Tunduk Kode Etik

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menyerukan semua media untuk memastikan seluruh produk jurnalistik peliputan konflik patuh pada kode etik jurnalistik.


Polemik Pembawa Berita TV Mengenakan Syal Palestine, Apa Tanggapan Dewan Pers?

31 hari lalu

Ketua Dewan Pers, M. Agung Dharmajaya (kiri) memberikan keterangan usai menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kabareskrim di Mabes Polri, Jakarta. Kamis, 10 November 2022. Dengan adanya perjanjian tersebut diharap dari seluruh jajaran kepolisian tidak mengkriminalisasi wartawan untuk karya karya jurnalistiknya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polemik Pembawa Berita TV Mengenakan Syal Palestine, Apa Tanggapan Dewan Pers?

Wakil Ketua Dewan Pers, Agung Dharmajaya menanggapi penggunaan syal Palestine oleh pembaca berita TV.


Polri, Dewan Pers, dan Pimpinan Media Sepakat Wujudkan Pemilu 2024 Berlangsung Damai

31 hari lalu

Dewan Pers, pimpinan media massa dan Polri deklarasikan pemilu 2024 berlangsung damai (dok. Polri)
Polri, Dewan Pers, dan Pimpinan Media Sepakat Wujudkan Pemilu 2024 Berlangsung Damai

Dewan Pers dan sejumlah pimpinan media sepakat untuk menjaga pemilu 2024 dari berita bohong, tendensius dan menyesatkan.


Polri Gelar Deklarasi Pemilu Damai 2024 Bersama Dewan Pers dan Pimpinan Media

32 hari lalu

Polri Gelar Deklarasi Pemilu Damai 2024 Bersama Dewan Pers dan Pimpinan Media

Peran media sangat penting dalam menentukan kesuksesan pesta demokrasi


Dewan Pers dan Para Pemimpin Redaksi Ikuti Pertandingan Menembak Kadiv Humas Cup

32 hari lalu

Dewan Pers dan Para Pemimpin Redaksi Ikuti Pertandingan Menembak Kadiv Humas Cup

Pertandingan menembak menjadi salah satu cara mempererat sinergisitas antara Polri, Dewan Pers dan media massa


Dewan Pers Ingatkan Penggunaan Atribusi Teroris dalam Pemberitaan Perlawanan Palestina ke Israel

45 hari lalu

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, dan Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers pada Dewan Pers, Yadi Hendriana, setelah mediasi antara pihak Tempo dan Menteri BUMN Erick Thohir terkait aduan podcast YouTube
Dewan Pers Ingatkan Penggunaan Atribusi Teroris dalam Pemberitaan Perlawanan Palestina ke Israel

Dewan Pers ingatkan penggunaan atribusi teroris dalam pemberitaan perlawanan Palestina terhadap Israel.