TEMPO.CO , Jakarta: Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, mengatakan tidak mengetahui ihwal pemberian duit yang diistilahkan "bom" dari para kandidat ke ketua-ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat saat jeda putaran kedua Kongres Partai Demokrat 2010 di Bandung.
"Saya kan tidak mengurusi soal-soal teknis," ujar Anas seusai mengikuti persidangan pemeriksaan saksi-saksi kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan proyek lain. Anas menjadi terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kuningan, Jakarta, Senin, 14 Juli 2014.
Menurut Anas, cerita soal "bom" itu pun adalah versi saksi Ahmad Mubarok. Amas mengaku tak mengurusi soal teknis yang dilakukan oleh tim sukses. "Oh iya, itu kan istilah Pak Mubarok," ujar Anas.
Dalam kesaksiannya di sidang dengan terdakwa Anas Urbaningrum, Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Ahmad Mubarok, mengatakan ada pemberian duit dalam jumlah besar yang biasa disebut "bom" kepada ketua-ketua Dewan Pemimpin Cabang saat kongres Partai Demokrat.
Menurut Ahmad, pemberian "bom" atau duit dalam jumlah besar ini diberikan pada saat jeda sebelum putaran kedua pemilihan Ketua Umum Partai Demokrat. Uang ini diberikan kepada koordinator wilayah untuk disampaikan kepada para Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat. (Baca juga: Mubarok Beberkan 'Bom' Uang di Kongres Demokrat).
Sidang hari Senin dilakukan pemeriksaan lima saksi yang belum sempat didengarkan kesaksiannya pada Senin, 7 Juli 2014 lalu. Saksi yang dihadirkan di antaranya mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Joyo Winoto, Sekretaris Badan Pertanahan Nasional (BPN), Managam Manurung, Anggota DPR Fraksi Demokrat, Ignatius Mulyono, dan Ahmad Mubarok. Terdapat pula saksi dari pihak swasta yaitu mantan Manajer dan bagian pemasaran Hotel The Sultan, Wawan Hernawan dan Diana Hutagalung. Sedangkan saksi Anggota DPR, Saan Mustafa, tidak hadir.
PRIO HARI KRISTANTO