Juan Felix : Tunjuk Saja Pengacaranya
Rabu, 6 April 2005 17:30 WIB
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Rabu, 6 April 2005 17:30 WIB
Berita Selanjutnya
TKN Kondisikan Pendukung Prabowo Batalkan Aksi di MK
5 menit lalu
Artikel Terkait
Rekomendasi Artikel
Video Pilihan
Pemilu 2024, 15 Mantan Narapidana Korupsi Masuk DCS DPR dan DPD RI
27 Agustus 2023
Sebanyak 15 mantan narapidana kasus korupsi masuk ke DCS DPR dan DPD RI untuk Pemilu 2024.
Ketua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung
16 Desember 2022
Ketua Bamus Betawi Riano P Ahmad menilai almarhum Haji Lulung sosok yang pemberani
Cerita Eks Pengacara Soeharto tentang Pengelolaan Lahan PTPN
26 Agustus 2021
Mantan pengacara Soeharto, Juan Felix Tampublon bercerita bagaimana dirinya mengelola lahan milik PTPN.
KPK Arab Saudi Tangkap 241 Orang
16 Maret 2021
Lembaga Pengawasan dan Antikorupsi Arab Saudi menangkap 241 orang, termasuk pegawai beberapa kementerian, atas dugaan korupsi
Raffi Ahmad Cari Penyebar Video Porno Mirip Nagita Slavina
2 November 2019
Raffi Ahmad bertanya kepada pengacara Juan Felix Tampubolon, apa langkah yang harus dilakukan terkait video porno dengan sosok mirip Nagita Slavina?
Kasus Penipuan, Abdullah Puteh Divonis 1,5 Tahun Penjara
10 September 2019
Abdullah Puteh dianggap terbukti bersalah dalam kasus penipuan terhadap rekan bisnisnya.
Terlibat Korupsi UPS, Anggota DPRD DKI dari Hanura Diganti
7 November 2017
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memberhentikan Fahmi Zulfikar, anggota DPRD DKI yang terlibat korupsi UPS.
Kejaksaan Tinggi Riau Periksa 50 Saksi Korupsi Berjamaah APBD Pelalawan
31 Mei 2017
Kejaksaan Tinggi Riau tengah mendalami dugaan korupsi berjemaah dana tak terduga pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pelalawan 2012.
Korupsi dan Pembubaran Partai
30 Maret 2017
Tulisan ini dimaksudkan untuk menanggapi artikel Hifdzil Alim, "Pembubaran Partai" (Kompas, 20 Maret 2017), yang mempunyai argumen mirip dengan artikel Feri Amsari, "Pembubaran Partai Lintah" (Koran Tempo, 1 Mei 2013). Berangkat dari kasus korupsi yang menyerempet fungsionaris dan elite petinggi partai, termasuk yang terakhir adalah e-KTP, kedua penulis berpendapat bahwa korupsi bisa menjadi alasan pembubaran partai. Argumen mereka, partai politik perlu dibuat jera untuk menghindari perampokan uang negara oleh partai. Sebagai pemerhati hukum dan korupsi, tentu nalar hukum, seperti revisi aturan perundang-undangan dan revitalisasi peran Mahkamah Konstitusi, menjadi landasan penting bagi dua penulis tersebut.
KPK Tegaskan Tak Butuh Revisi UU Nomor 30 Tahun 2002
17 Maret 2017
uru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan lembaganya tidak membutuhkan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi