TEMPO.CO, Jakarta - PT Kertas Nusantara (sebelumnya bernama PT Kiani Kertas) meluruskan pemberitaan tentang tunggakan 6 bulan gaji di perusahan milik Prabowo Subianto itu. (Baca: Buruh Prabowo Tagih Tunggakan 6 Bulan Gaji)
Legal Corporate PT Kertas Nusantara Padmadriya A. Citramannoharra menyatakan narasumber yang dikutip dalam berita tersebut, Hermon Palinggi Kapa, tidak lagi menjadi karyawan di PT Kertas sejak 2008. "Namun di pemberitaan seakan-akan Hermon Palinggi Kapa masih bekerja di PT Kertas Nusantara," ujar Padmadriya dalam somasi yang diterima Tempo, Kamis, 3 Juli 2014.
Dalam surat itu, PT Kertas Nusantara juga menganggap Tempo telah mempolitisasi permasalahan di perusahaan tersebut dan mengaitkannya dengan Prabowo yang saat ini maju sebagai calon presiden. "Kami tegaskan bahwa Bapak Prabowo Subianto tidak pernah ikut campur dalam manajemen PT Kertas Nusantara dan tidak terkait dengan permasalahan di PT Kertas Nusantara," tulisnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa Hermon mengaku tak digaji selama enam bulan karena perusahaan tempat dia bekerja, PT Kertas Nusantara, sudah tak beroperasi. Akibatnya, sekitar 1.200 karyawan perusahaan itu dirumahkan. "Kami dirumahkan sejak awal tahun ini. Katanya perusahaannya pailit, tapi sampai sekarang belum ada pernyataan resmi dari perusahaan," kata Hermon ketika dihubungi, Senin, 30 Juni 2014.
RINI KUSTIANI
Topik terhangat:
Jokowi-Kalla | Prabowo-Hatta | Korupsi Haji | Tragedi JIS | Piala Dunia 2014
Berita terpopuler lainnya:
Ahok Ditolak Masuk ke Masjid di Jakarta
Menteri Hidayat Usul Pajak Tas Hermes Dihapus
Barcelona Siapkan Rp 1,4 Triliun untuk Rekrut Suarez
Pemerintah Ogah Layani Gugatan Newmont