TEMPO.CO, Jakarta -Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Fuad Rahmany mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis, 3 Juli 2014. Dia datang untuk berdiskusi ihwal sistem pengelolaan pajak di sektor pertambangan. "Ini lanjutan diskusi tahun lalu, bagaimana memperbaiki tata kelola sektor pertambangan agar penerimaan negara kita tidak hilang," ujar Fuad sebelum masuk ke kantor KPK.
Fuad menjelaskan, terjadi kebocoran di sektor pertambangan selama ini. Hasil tambang, kata dia, bebas diekspor ke luar negeri tanpa diketahui negara. Lebih parah lagi, dia melanjutkan, banyak pengusaha tambang yang tidak memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP). Sebagian pengusaha memiliki NPWP yang dibuat tak sesuai dengan ketentuan.
Fuad menambahkan, kebocoran ini tidak bisa dicegah Direktorat Jenderal Pajak. Musababnya, pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) perusahaan yang nakal hanya bisa dilakukan pemerintah daerah. Dia merekomendasi pemerintah daerah meminta pengusaha tambang mendaftarkan ulang NPWP pengusaha tambang. "Kalau enggak, stop dulu izinnya," ujar Fuad. (Baca: Dirjen Pajak: Ada yang Tak Senang Kami Agresif)
Fuad mendatangi KPK dengan menumpang mobil Toyota Camry hitam. Dia mengenakan kemeja putih bermotif garis-garis. (Baca: Fuad: Banyak Pengusaha Tambang Tak Bayar Pajak)
Sebelumnya, Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Dadang Suwarna menyebutkan terdapat 10.922 IUP yang dimiliki 7.709 pengusaha. Dari jumlah itu, 70 persen tidak membayarkan pajak penghasilan. Adapun 18 persen di antara pengusaha itu belum memiliki NPWP. (Baca: Tambang Salah Urus, Negara Rugi Rp 6,7 Triliun)
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto pernah menyebutkan 10 masalah pada sektor pertambangan yang berpotensi merugikan negara. Di antaranya renegosiasi 34 Kontrak Karya dan 78 Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara; peningkatan nilai tambah dalam bentuk pengelolaan dan pemurnian hasil tambang mineral dan batu bara; penataan kuasa pertambangan dan izin usaha pertambangan serta peningkatan kewajiban pemenuhan kebutuhan dalam negeri, sistem data, dan informasi; serta pelaksanaan, pengawasan, dan pengoptimalan penerimaan negara.
FATIMAH KARTINI BOHANG
Terpopuler
Buya Syafii Ngeri Lihat Kampanye Hitam ke Jokowi
Ahok Ditolak Masuk ke Masjid di Jakarta
Menteri Hidayat Usul Pajak Tas Hermes Dihapus