Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Masjid Ahmadiyah Ciamis Disegel Satpol PP  

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Jemaah Ahmadiyah mengeluarkan perabotan rusak dari masjid yang dibakar gerombolan tak dikenal di kawasan Cipasung, Singaparna, Tasikmalaya, Jawa Barat, (5/5). Rumah dan masjid Ahmadiyah dibakjar massa tak dikenal pada Minggu dini hari. TEMPO/Prima Mulia
Jemaah Ahmadiyah mengeluarkan perabotan rusak dari masjid yang dibakar gerombolan tak dikenal di kawasan Cipasung, Singaparna, Tasikmalaya, Jawa Barat, (5/5). Rumah dan masjid Ahmadiyah dibakjar massa tak dikenal pada Minggu dini hari. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Masjid jemaah Ahmadiyah di Jalan Cipto Mangunkusumo, Kecamatan/Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, disegel aparat Satpol PP Kabupaten Ciamis, Kamis, 26 Juni 2014. Penyegelan ini untuk menindaklanjuti permintaan MUI Ciamis dan ormas Islam agar aktivitas di masjid tersebut ditutup total.

"Mulai hari ini (Kamis) kami tutup. Ini hasil tindak lanjut rapat muspida plus hari kemarin (membahas penyegelan)," kata Kabid Trantib Satpol PP Kabupaten Ciamis, Dedi Iwa, Kamis, 26 Juni 2014.

Satpol PP, kata dia, sudah berkoordinasi dengan polisi, TNI, Kejaksaan, MUI, dan Forum Kerukunan Umat Beragama dalam menyegel masjid Ahmadiyah ini. Pemerintah, menurut Dedi, berharap jemaah Ahmadiyah tidak melaksanakan aktivitas dalam bentuk apapun.

"Kalau tetap masih melaksanakan aktivitas, kami akan proses sesuai peraturan perundangan yang berlaku," ujar Dedi.

Menurut Dedi, aktivitas jemaah Ahmadiyah dilarang oleh Surat Keputusan Bersama 3 Menteri, yakni Menteri Agama, Mendagri, dan Kejaksaan Agung. "Aturannya ada dalam SKB 3 Menteri," kata dia.

Mubalig Ahmadiyah wilayah Priangan Timur, Muhammad Saiful, mengatakan pihaknya tidak menerima konfirmasi penyegelan masjid dari Satpol PP sebelumnya. "Tidak ada konfirmasi sebelumnya. Mereka sudah datang dan menyampaikan maksud bahwa mereka diperintah menutup masjid," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hari ini, 26 Juni 2014, Muhammad Saiful menjelaskan pengurus Ahmadiyah Ciamis baru saja mengirim surat ke bupati. Surat itu, terkait dengan tanggapan bupati kepada massa ormas Islam saat berdemo meminta penutupan aktivitas Ahmadiyah di kantor Pemda Ciamis, Senin 23 Juni 2014.

"Ketika Satpol PP datang, (masjid) ini dalam keadaan kosong karena mubalig Ahmadiyah sedang ke kantor bupati menyampaikan tanggapan. Surat tanda terima bupati pun ada, dikasih," jelas Muhammad. "Tiba-tiba saat pulang, Satpol PP sudah kumpul di sini," tambah dia.

Setelah disegel, menurut Muhammad, masjid tidak bisa dipakai aktivitas lagi. Aktivitas paling dilakukan di teras masjid. Oleh karenanya, dia berencana melobi bupati agar tetap bisa menjalankan ibadah di masjid tersebut, terlebih akan memasuki ibadah puasa. "UUD 45 menjamin kebebasan bergama," terang dia.

CANDRA NUGRAHA

Berita Terpopuler:
Ditawari Perlindungan Saksi, Wiranto Hanya Tertawa
Saran Ahok buat Risma Soal Penutupan Dolly
Tiang Monorel di Jakarta Dibongkar
Mei 2014, Bumi Capai Suhu Terpanas
Akun @ASEAN Diretas?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pemerintah Diminta Perhatikan Jemaah Ahmadiyah NTB Saat Lebaran

6 Juni 2018

Penyerangan, perusakan rumah dan pengusiran terhadap warga Ahmadiyah Lombok Timur. twitter.com
Pemerintah Diminta Perhatikan Jemaah Ahmadiyah NTB Saat Lebaran

Penyerangan dan pengrusakan terhadap rumah jemaah Ahmadiyah di Grebek, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat terjadi pada 19 dan 20 Mei lalu.


Ahmadiyah Disebut Kerap Alami Kekerasan Berbasis Agama Sejak 1998

21 Mei 2018

Juru Bicara Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) Yendra Budiana memberikan keterangan saat konferensi pers terkait penyerangan dan pengusiran jemaah Ahmadiyah di Lombok Timur, di kantor Komnas Perempuan, Jakarta, 21 April 2018. JAI meminta pihak kepolisian untuk menegakkan hukum terhadap pelaku penyerangan dan pengusiran jemaah Ahmadiyah yang terjadi pada Sabtu dan Minggu, 19-20 Mei 2018 yang dilakukan oleh sekelompok orang. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ahmadiyah Disebut Kerap Alami Kekerasan Berbasis Agama Sejak 1998

Tindakan intoleran terhadap jemaah Ahmadiyah yang baru-baru ini terjadi adalah aksi penyerangan, perusakan, dan pengusiran di Lombok Timur, NTB.


Ahmadiyah Meminta Polisi Memproses Pelaku Penyerangan di Lombok

21 Mei 2018

Sekretaris Pers dan Juru Bicara Jemaah Ahmadiyah Indonesia Yendra Budiana di kantor Komisi Nasional Perempuan, Menteng, Jakarta, Senin, 21 Mei 2018. Tempo/Hendartyo Hanggi
Ahmadiyah Meminta Polisi Memproses Pelaku Penyerangan di Lombok

Jamaah Ahmadiyah meminta langkah cepat Gubernur Nusa Tenggara Barat Tuan Guru Bajang Muhammad Zainul Majdi seperti pernyataannya di media sosial.


Perusak Rumah Warga Ahmadiyah di NTB Diperkirakan 50 Orang

21 Mei 2018

Perusak Rumah Warga Ahmadiyah di NTB Diperkirakan 50 Orang

Massa merusak 24 rumah warga Ahmadiyah. Polisi mengevakuasi penduduk ke kantor Kepolisian Resor Lombok Timur.


Setara: Persekusi Ahmadiyah Merupakan Tindakan Biadab

20 Mei 2018

Garis polisi menutupi pintu markas Ahmadiyah di kawasan Sawangan, Depok, Jawa Barat, 3 Juni 2017. Petugas Kepolisian melakukan penyegelan kembali dan penyelidikan terkait perusakan segel markas Ahmadiyah oleh oknum Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI). TEMPO/Subekti
Setara: Persekusi Ahmadiyah Merupakan Tindakan Biadab

Setara Institute mengecam persekusi yang menimpa komunitas Jamaah Ahmadiyah di Lombok Timur.


Sekelompok Orang Serang dan Usir Penganut Ahmadiyah di NTB

20 Mei 2018

Jemaah Ahmadiyah Berharap Mendapat Izin Rumah Ibadah
Sekelompok Orang Serang dan Usir Penganut Ahmadiyah di NTB

Sekelompok orang melakukan penyerangan, perusakan, dan pengusiran terhadap warga penganut Ahmadiyah di Desa Greneng, Lombok Timur.


Jemaah Ahmadiyah Minta di Kolom Agama E-KTP Ditulis Islam

25 Juli 2017

Seorang petugas memindai sidik jari warga saat uji coba penerapan KTP elektronik (e-KTP) di kantor Kecamatan Gondokusuman, Yogyakarta, Rabu (30/12). e-KTP akan diberlakukan secara nasional pada 2013.Tempo/Arif Wibowo
Jemaah Ahmadiyah Minta di Kolom Agama E-KTP Ditulis Islam

Jemaah Ahmadiyah minta dalam kolom agama e-KTP ditulis Islam.


Warga Ahmadiyah di Manislor Desak Pemerintah Terbitkan E-KTP

24 Juli 2017

Mesjid An Nur di Desa Manislor, Kecamatan Jalaksana, Kuningan, Jawa Barat. TEMPO/Tony Hartawan
Warga Ahmadiyah di Manislor Desak Pemerintah Terbitkan E-KTP

Jemaah Ahmadiyah di Kuningan meminta Ombudsman mendorong pemerintah daerah setempat untuk menerbitkan e-KTP bagi warga Manislor yang juga Ahmadiyah.


Tjahjo Kumolo Dukung Ahmadiyah Dapat E-KTP, Kolom Agama Kosong

24 Juli 2017

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan revisi UU ormas telah selesai dibahas pemerintah, di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, 10 Juli 2017. TEMPO/Lidwina Tanuhardjo
Tjahjo Kumolo Dukung Ahmadiyah Dapat E-KTP, Kolom Agama Kosong

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mendukung jemaah Ahmadiyah untuk tetap mendapatkan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.


Human Rights Watch: Larangan Atas Ahmadiyah Melahirkan Kekerasan

14 Juni 2017

Jamaah laki-laki dan perempuan Ahmadiyah Depok melaksanakan salat Jumat berjamaah di halaman belakang bangunan ibadah mereka yang disegel pemerintah Kota Depok, 9 Juni 2017. TEMPO/Imam Hamdi
Human Rights Watch: Larangan Atas Ahmadiyah Melahirkan Kekerasan

Sejak ada SKB tiga menteri, kata Andreas, semakin banyak masyarakat Indonesia yang intoleran.