Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bobol Domain, 2 Remaja Dituntut Tiga Bulan Penjara

image-gnews
Ilustrasi Cyber Crime. moubamba.com
Ilustrasi Cyber Crime. moubamba.com
Iklan

TEMPO.CO, Ponorogo - Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Duva Balthazar Reyhan dan Ariq Balthazar Reyhan, hacker asal Ponorogo yang masuk ke sistem milik Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) secara ilegal dengan hukuman tiga bulan penjara dan masa percobaan enam bulan.

"Juga harus membayar denda Rp 50 juta subsider mengikuti pelatihan kerja sosial selama tiga bulan," kata JPU Budiyanto setelah persidangan di Pengadilan Negeri Ponorogo, Jawa Timur, Rabu, 25 Juni 2014. (Baca juga: Begini Cara Wildan Meretas Situs Presiden SBY)

Sidang dengan terdakwa Duva-Ariq yang merupakan remaja kembar ini berlangsung tertutup.

Menurut Budiyanto, mereka terbukti melanggar yaitu Pasal 48 ayat 1 juncto Pasal 32 ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Telekomunikasi Elektronik (ITE) juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

"Mereka terbukti melakukan pidana," ujar dia.

Akibat pembobolan sistem yang dilakukan Duva dan Ariq, PANDI mengalami kerugian sebanyak Rp 950 juta. Kerugian sebanyak itu, Budiyanto melanjutkan, karena Duva dan Ariq tidak membayar sewa pembuatan domain atau situs Internet melalui PANDI sejak 2010 hingga 2011.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat pembobolan sistem terjadi, kedua remaja kembar itu belum genap berusia 19 tahun maka sidang kasus ini selalu berlangsung tertutup. "Selama dua tahun itu, mereka masuk (ke sistem PANDI) begitu saja dan tidak menggunakannya untuk kepentingan pribadi," ujar JPU.

Penasihat hukum Duva dan Ariq, Muhammad Pradipta, mengatakan tuntutan JPU itu terlalu memberatkan kliennya. Sebab, remaja kembar itu berhasil masuk ke sistem PANDI secara tidak sengaja.

"Mereka tidak bersalah dengan mencari-cari kelemahan PANDI kemudian menggunakannya," kata Pradipta.

NOFIKA DIAN NUGROHO

Berita Lain
Gitaris Queen Nyatakan Lagu Prabowo Tak Berizin
Berseragam Nazi, Dhani Balik Kecam Pengkritik
Anggun Kecam Dhani karena Pakai Seragam Mirip Nazi

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kenali Penyebab dan Gejala Pneumonia

1 hari lalu

Ilustrasi pneumonia. Foto : Radiopaedia
Kenali Penyebab dan Gejala Pneumonia

Pneumonia adalah infeksi pada jaringan paru-paru yang dapat menyebabkan kesulitan bernapas.


Musim Hujan: Tren Pneumonia Disebut Sedang Meningkat, DKI Ingatkan Warga Jaga Kesehatan

2 hari lalu

Ilustrasi virus Corona (Covid-19) varian MU. Shutterstock
Musim Hujan: Tren Pneumonia Disebut Sedang Meningkat, DKI Ingatkan Warga Jaga Kesehatan

Dinas Kesehatan DKI Jakarta mencatat tren penyakit pneumonia sedang meningkat memasuki musim hujan kali ini. Warga diminta waspada.


Upaya Menekan Kasus Pneumonia pada Anak Menurut IDAI

3 hari lalu

Ilustrasi pneumonia. shutterstock.com
Upaya Menekan Kasus Pneumonia pada Anak Menurut IDAI

Analisis data dapat memberikan wawasan yang lebih baik untuk pengembangan strategi pencegahan dan penanggulangan pneumonia.


4 Tips Menyembuhkan Pilek secara Alami

6 hari lalu

Ilustrasi batuk pilek. Shutterstock
4 Tips Menyembuhkan Pilek secara Alami

Menyembuhkan pilek bisa dilakukan secara alami di rumah tanpa harus minum obat.


6 Ciri Laptop Terkena Virus

8 hari lalu

Ilustrasi Serangan Malware XHelper (Shutterstock) (Ant)
6 Ciri Laptop Terkena Virus

Mendeteksi ciri-ciri virus komputer pada laptop adalah langkah awal yang penting untuk mengatasi masalah tersebut.


Apa Itu Penyakit Japanese Encephalitis?

11 hari lalu

Ilustrasi nyamuk (Pixabay.com)
Apa Itu Penyakit Japanese Encephalitis?

Japanese Encephalitis (JE) adalah penyakit menular yang disebabkan oleh virus Japanese Encephalitis Virus (JEV).


Fakta-fakta Nyamuk Culex yang Bisa Sebabkan Radang Otak

17 hari lalu

Ilustrasi nyamuk (Pixabay.com)
Fakta-fakta Nyamuk Culex yang Bisa Sebabkan Radang Otak

Nyamuk Culex sebabkan penyakit Japanese Encephalitis yang banyak menyerang penduduk daerah beriklim tropis.


5 Hal yang Perlu Deketahui tentang Herpes Zoster

18 hari lalu

Cacar air.
5 Hal yang Perlu Deketahui tentang Herpes Zoster

Herpes Zoster adalah kondisi infeksi virus yang menyebabkan ruam kulit dan nyeri saraf yang sering kali sangat tidak nyaman.


Apa Itu Ransomware? Ini Pengertian dan Jenisnya

21 hari lalu

Ransomware serupa dengan malware yakni sebagai virus dan program jahat yang dapat mengambil alih perangkat. Kenali pengertian dan jenisnya. Foto: Canva
Apa Itu Ransomware? Ini Pengertian dan Jenisnya

Ransomware serupa dengan malware yakni sebagai virus dan program jahat yang dapat mengambil alih perangkat. Kenali pengertian dan jenisnya.


FDA Setujui Vaksin Chikungunya Pertama di Dunia

24 hari lalu

Warga terbaring akibat sakit terkena demam Chikungunya di Desa Pataruman, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (27/11). TEMPO/Aditya Herlambang Putra
FDA Setujui Vaksin Chikungunya Pertama di Dunia

Vaksin chikungunya baru, yang disebut Ixchiq, disetujui untuk digunakan pada orang berusia 18 tahun ke atas.