Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bobol Domain, 2 Remaja Dituntut Tiga Bulan Penjara

image-gnews
Ilustrasi Cyber Crime. moubamba.com
Ilustrasi Cyber Crime. moubamba.com
Iklan

TEMPO.CO, Ponorogo - Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Duva Balthazar Reyhan dan Ariq Balthazar Reyhan, hacker asal Ponorogo yang masuk ke sistem milik Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) secara ilegal dengan hukuman tiga bulan penjara dan masa percobaan enam bulan.

"Juga harus membayar denda Rp 50 juta subsider mengikuti pelatihan kerja sosial selama tiga bulan," kata JPU Budiyanto setelah persidangan di Pengadilan Negeri Ponorogo, Jawa Timur, Rabu, 25 Juni 2014. (Baca juga: Begini Cara Wildan Meretas Situs Presiden SBY)

Sidang dengan terdakwa Duva-Ariq yang merupakan remaja kembar ini berlangsung tertutup.

Menurut Budiyanto, mereka terbukti melanggar yaitu Pasal 48 ayat 1 juncto Pasal 32 ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Telekomunikasi Elektronik (ITE) juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

"Mereka terbukti melakukan pidana," ujar dia.

Akibat pembobolan sistem yang dilakukan Duva dan Ariq, PANDI mengalami kerugian sebanyak Rp 950 juta. Kerugian sebanyak itu, Budiyanto melanjutkan, karena Duva dan Ariq tidak membayar sewa pembuatan domain atau situs Internet melalui PANDI sejak 2010 hingga 2011.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat pembobolan sistem terjadi, kedua remaja kembar itu belum genap berusia 19 tahun maka sidang kasus ini selalu berlangsung tertutup. "Selama dua tahun itu, mereka masuk (ke sistem PANDI) begitu saja dan tidak menggunakannya untuk kepentingan pribadi," ujar JPU.

Penasihat hukum Duva dan Ariq, Muhammad Pradipta, mengatakan tuntutan JPU itu terlalu memberatkan kliennya. Sebab, remaja kembar itu berhasil masuk ke sistem PANDI secara tidak sengaja.

"Mereka tidak bersalah dengan mencari-cari kelemahan PANDI kemudian menggunakannya," kata Pradipta.

NOFIKA DIAN NUGROHO

Berita Lain
Gitaris Queen Nyatakan Lagu Prabowo Tak Berizin
Berseragam Nazi, Dhani Balik Kecam Pengkritik
Anggun Kecam Dhani karena Pakai Seragam Mirip Nazi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Penyakit yang Umum Menular di Sekolah dan Cara menghindarinya

3 hari lalu

Ilustrasi anak sakit flu/pilek. Shutterstock.com
Penyakit yang Umum Menular di Sekolah dan Cara menghindarinya

Bergulat dengan penyakit seperti pilek, sakit perut, dan flu membuat anak-anak stres. Berikutsaran agar anak tak gampang tertular penyakit di sekolah.


Penularan Hepatitis, dari Malas Cuci Tangan sampai Hubungan Seksual

4 hari lalu

Ilustrasi hepatitis. Shutterstock
Penularan Hepatitis, dari Malas Cuci Tangan sampai Hubungan Seksual

Hepatitis bisa menular melalui makanan dan minuman yang tercemar virus vepatitis, tangan kotor, hingga hubungan seksual.


Awas, Makanan Mentah dan Lingkungan Kotor Bisa Sebabkan Hepatitis A

4 hari lalu

Ilustrasi Virus Hepatitis. shutterstock.com
Awas, Makanan Mentah dan Lingkungan Kotor Bisa Sebabkan Hepatitis A

Makanan dan minuman yang tidak matang atau jajan di lingkungan yang kotor dapat menyebabkan hepatitis A, jadi waspadalah.


Cina Umumkan Temukan Virus Baru akibat Gigitan Kutu, Menyerang Otak!

5 hari lalu

Pasien berbaring di tempat tidur di samping loket tertutup di bagian gawat darurat Rumah Sakit Zhongshan, di tengah wabah penyakit coronavirus (COVID-19) di Shanghai, Cina, 3 Januari 2023. Karena kondisi yang penuh, beberapa tempat tidur pasien terpaksa ditempatkan di lorong RS. REUTERS/Staff
Cina Umumkan Temukan Virus Baru akibat Gigitan Kutu, Menyerang Otak!

Cina mengumumkan telah menemukan virus baru yang resisten terhadap antibiotik dan dapat menyerang otak.


Tangkal Virus Japanese Encephalitis, Dinkes Yogyakarta Gelar Imunisasi untuk Ratusan Ribu Anak

9 hari lalu

Sejumlah warga membawa anaknya saat menunggu giliran pada Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio 2024 di Kantor Desa Sumerta Kelod, Denpasar, Bali, Selasa 13 Agustus 2024. Pemerintah Kota Denpasar menyediakan sebanyak 896 pos untuk pelaksanaan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio tahun 2024. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Tangkal Virus Japanese Encephalitis, Dinkes Yogyakarta Gelar Imunisasi untuk Ratusan Ribu Anak

Dinas Kesehatan DIY menggelar imunisasi Japanese Encephalitis (JE) pada 3 September hingga 31 Oktober 2024. JE bisa memicu peradangan otak.


WHO Pastikan Virus Mpox Dapat Dikendalikan

20 hari lalu

Ilustrasi MPOX. Shutterstock
WHO Pastikan Virus Mpox Dapat Dikendalikan

WHO dan mitranya telah mengembangkan Rencana Strategis Kesiapsiagaan dan Respons Global untuk Virus Mpox demi menghentikan wabah melalui upaya global.


Afghanistan Cari Bantuan untuk Atasi Mpox

22 hari lalu

Cacar monyet. WHO
Afghanistan Cari Bantuan untuk Atasi Mpox

Taliban mencari bantuan internasional untuk mencegah penyebaran kasus Mpox di Afghanistan


Mulai Mewabah, India Kembangkan Vaksin Mpox Cacar Monyet

23 hari lalu

Ilustrasi vaksin Mpox. USA TODAY NETWORK via Reuters Co
Mulai Mewabah, India Kembangkan Vaksin Mpox Cacar Monyet

Produsen vaksin utama di India, Serum Institute of India (SII), tengah mengembangkan vaksin Mpox untuk mengatasi cacar monyet


4 Gejala Virus Mpox dan Penyebarannya yang Harus Diwaspadai

24 hari lalu

Ilustrasi MPOX. Shutterstock
4 Gejala Virus Mpox dan Penyebarannya yang Harus Diwaspadai

Virus mpox atau cacar monyet bisa menular dari hewan ke manusia atau orang ke orang. Salah satu gejalanya adalah demam.


Begini Upaya Kemenkes dan WHO Cegah Potensi Kematian 10 Juta Orang Akibat AMR

24 hari lalu

Sebagai respons terhadap pencegahan kematian akibat resistansi antimikroba (AMR), Kemenkes  dan WHO meluncurkan Strategi Nasional Pengendalian Resistansi Antimikroba untuk periode 2025-2029 pada Senin, 19 Agustus 2024/Kemenkes
Begini Upaya Kemenkes dan WHO Cegah Potensi Kematian 10 Juta Orang Akibat AMR

Ada 1,27 kematian akibat AMR hingga 2019. Angka ini diproyeksikan masih terus naik dan berpotensi menembus 10 juta pada 2050.