Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hari Ini, Ada Foto Risiko Merokok di Kemasan  

Editor

Anton William

image-gnews
Gambar peringatan bahaya rokok. (istimewa)
Gambar peringatan bahaya rokok. (istimewa)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah mulai mewajibkan perusahaan memasang gambar peringatan kesehatan di kemasan rokok. Terdapat lima varian gambar yang bisa dipilih untuk dipajang di setiap bungkus rokok.

Aturan gambar peringatan bahaya merokok itu diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Produk Tembakau. Aturan itu menyebutkan gambar peringatan bahaya merokok harus dicantumkan di bagian atas kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang. Gambar itu harus menutupi 40 persen permukaan. Tulisan "peringatan" juga harus dicantumkan dengan cetakan jelas dan mencolok.

"Diberlakukan paling lambat 18 bulan terhitung sejak PP tersebut diundangkan," kata Kepala Pusat Promosi Kementerian Kesehatan Lily S. Sulistyawati di Hotel Parklane, Jakarta Pusat, Selasa, 17 Juni 2014. Peraturan Pemerintah tentang Pengamanan Produk Tembakau dikeluarkan 24 Desember 2012.

Adapun gambar dengan tema bahaya merokok diatur melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2013. Aturan itu memuat lima varian gambar yang bisa ditampilkan, yaitu risiko kanker mulut, kanker tenggorokan, kanker paru-paru, bahaya merokok dekat anak, dan merokok membunuhmu.

Kemarin Kemenkes telah mengundang perusahaan rokok untuk memantau kesiapan melaksanakan aturan ini. "Kami undang perusahaan rokok agar mereka betul-betul mentaati aturan yang sudah berlaku," kata Wakil Menteri Kesehatan Ali Ghufron Mukti ketika dihubungi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Ali perusahaan rokok seharusnya tak punya alasan untuk menunda pelaksanaan aturan itu. Musababnya, kata dia, Peraturan Pemerintah tentang Pengamanan Produk Tembakau memberi kesempatan 1,5 tahun kepada perusahaan rokok untuk bersiap. Penggodokan aturan sendiri, ucapnya, berlangsung selama tiga tahun. (Baca: Gambar Peringatan Rokok Akan Diganti Tiap 2 Tahun)

Untuk mengecek pelaksanaan aturan tersebut, kata dia, Kementerian berencana menginspeksi perusahaan dan pasar mulai besok. Badan Pengawas Obat dan Makanan juga akan melakukan hal yang sama. "Kami pun sudah memberitahukan ke kepala dinas kesehatan di daerah untuk memperhatikan," ujarnya. (Baca: Pelarangan Iklan Rokok Harus Diatur RUU Penyiaran)

NUR ALFIYAH | MONIKA PUSPASARI

Terpopuler
Kejanggalan Pembunuhan di Rumah Tentara Bandung
Harga Kopi Starbucks Naik Satu Dolar
Rapor APBD DKI Merah, Ahok Bela Jokowi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Anies Baswedan Berdiskusi Tertutup dengan Jenggala Center, Lembaga Apa Itu?

18 September 2022

Co-Chair U20 yang juga Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan sambutan pada pembukaan U20 Mayors Summit 2022 di Jakarta, Selasa 30 Agustus 2022. Pertemuan para pemimpin kota dunia itu membahas kerja sama di bidang investasi kesehatan dan perumahan rakyat, mendorong transisi energi berkelanjutan, serta edukasi dan pelatihan tentang masa depan pekerjaan yang merata untuk semua. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Anies Baswedan Berdiskusi Tertutup dengan Jenggala Center, Lembaga Apa Itu?

Anies Baswedan diskusi tertutup dengan Jenggala Center bahas keadilan sosial di ibu kota dan soal situasi Pemilu 2024.


Mengenal Panglima TNI pada Periode Presiden Jokowi

4 November 2021

Ketua DPR RI Puan Maharani (kedua kiri) Menteri Sekretaris Negara Pratikno (kiri), Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus (kedua kanan), dan Rachmat Gobel (kanan) memberikan keterangan pers terkait Surat Presiden calon Panglima TNI di Media Center Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 3 Oktober 2021. DPR RI menerima Surat Presiden (Surpres) dari Joko Widodo yang berisi penunjukan Jenderal TNI Andika Perkasa menjadi calon Panglima TNI untuk menggantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mengenal Panglima TNI pada Periode Presiden Jokowi

Panglima TNI merupakan jabatan yang sangat tinggi di Tentara Nasional Indonesia karena menjadi pimpinan TNI selurunh angkatan militer.


5 Fakta Unik Perpisahan Kabinet Kerja Jokowi Jilid I

19 Oktober 2019

Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla bersiap untuk foto bersama dengan sejumlah Menteri Kabinet Kerja Periode 2014-2019 saat acara perpisahan di Istana Negara, Jakarta, Jumat 18 Oktober 2019. TEMPO/Subekti
5 Fakta Unik Perpisahan Kabinet Kerja Jokowi Jilid I

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mennggelar acara silaturahmi bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla dan menteri Kabinet Kerja Jokowi di Istana Negara.


Akhir Kabinet Jokowi-JK, Gojek dan Tokopedia Ucapkan Terimakasih

18 Oktober 2019

Presiden Jokowi santap siang bersama pengemudi Gojek, Kopaja dan angkutan umum lainnya. Istimewa
Akhir Kabinet Jokowi-JK, Gojek dan Tokopedia Ucapkan Terimakasih

Gojek dan Tokopedia mengaku disokong penuh oleh pemerintahan Jokowi-JK.


Presiden Jokowi: Setiap Momen Adalah Spesial, Spesial Pusing

18 Oktober 2019

Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla bersiap untuk foto bersama dengan sejumlah Menteri Kabinet Kerja Periode 2014-2019 saat acara perpisahan di Istana Negara, Jakarta, Jumat 18 Oktober 2019. TEMPO/Subekti
Presiden Jokowi: Setiap Momen Adalah Spesial, Spesial Pusing

Silaturahmi tersebut dimulai dengan Shalat Jumat bersama, foto bersama, dan dilanjutkan dengan makan siang bersama.


Retno Marsudi: Kerja dengan Jokowi-Kalla itu Asyik

14 Oktober 2019

Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi berbincang dengan Duta Besar Selandia Baru untuk Indonesia Jonathan Edward Austin di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu 7 Agustus 2019. Presiden menerima surat kepercayaan dari 12 Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) untuk Indonesia, diantaranya dari Turki, Selandia Baru, Kroasia, Perserikatan Kerajaan Britania Raya dan Irlandia Utara dan Malaysia. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Retno Marsudi: Kerja dengan Jokowi-Kalla itu Asyik

Sebagai pemimpin, Jokowi dan JK juga disebut Retno tidak pernah berjarak dengan para menteri Kabinet Kerja.


Hari HAM, Konflik Agraria Imbas Proyek Infrastruktur Jadi Sorotan

10 Desember 2018

Massa yang tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat (FPR) membawa spanduk tuntutan saat melakukan aksi demontrasi memperingati Hari HAM Sedunia di depan Kedubes AS, Jakarta, Senin 10 Desember 2018. Massa membawa sejumlah atribut berupa poster dan spanduk berisi pernyataan hingga tuntutan. TEMPO/Subekti
Hari HAM, Konflik Agraria Imbas Proyek Infrastruktur Jadi Sorotan

Dalam peringatan hari HAM sedunia, Komnas HAM menyoroti soal konflik agraria yang semakin masif.


4 Tahun Jokowi - JK, Mendikbud Sebut Sudah Salurkan 12,6 Juta KIP

24 Oktober 2018

Siswa menunjukan Kartu Indonesia Pintar usai penyerahan Kartu Indonesia Pintar dan Program Keluarga Harapan oleh Presiden Joko Widodo di Gor Tri Dharma, Gresik, Jawa Timur, 8 Maret 2018. ANTARA/Zabur Karuru
4 Tahun Jokowi - JK, Mendikbud Sebut Sudah Salurkan 12,6 Juta KIP

Menteri-menteri Kabinet Kerja memaparkan capaian kinerjanya selama 4 tahun pemerintahan Jokowi - JK.


4 Kasus Pelanggaran Kebebasan Beragama di Era Jokowi

23 Oktober 2018

Ratusan aktivis Forum Solidaritas Kebebasan Beragama melakukan aksi damai dengan menyalakan lilin di Bunderan HI, Jakarta. TEMPO/Imam Sukamto
4 Kasus Pelanggaran Kebebasan Beragama di Era Jokowi

Sepanjang 2014-2018, KontraS mencatatkan sedikitnya ada sekitar 488 peristiwa pelanggaran kebebasan beragama.


Sisa Setahun, Ini Target yang Dikejar Pemerintahan Jokowi - JK

22 Oktober 2018

Presiden Joko Widodo alias Jokowi (kiri) bersama Ibu Negara Iriana Jokowi, Wakil Presiden Jusuf Kalla (kedua kanan), dan Ibu Mufidah Jusuf Kalla (kanan) melambaikan tangan seusai Sidang Tahunan MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 16 Agustus 2018. Baju kebaya kurung merupakan baju andalan Ibu Negara dalam acara resmi kenegaraan. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Sisa Setahun, Ini Target yang Dikejar Pemerintahan Jokowi - JK

Moeldoko merinci target-target dan realisasi yang dicapai pemerintah Jokowi - JK selama 4 tahun.