TEMPO.CO, Jakarta - Pakar tata negara, Saldi Isra, mengatakan penetapan pemenang pemilihan presiden sudah tidak relevan lagi. "Karena pasangan yang ada hanya dua, maka aturan tersebut tidak relevan lagi," ujar Saldi pada sidang pemeriksaan saksi terhadap Pasal 6A ayat (3) dan (4) Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 159 ayat (1) Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008. Sidang dilakukan di Mahkamah Konstitusi pada Senin, 23 Juni 2014.
Saksi ahli Saldi Isra mengatakan, secara sistematis, Pasal 6A Undang-Undang Dasar 1945 dan Pasal 159 Undang-Undang Nomor 42 tahun 2008 muncul karena adanya kemungkinan pasangan calon presiden dan wakil presiden lebih dari dua pasang, maka legitimasi politik dan sebaran suara di luar Pulau Jawa perlu diperhatikan. Pasal 6A ayat (3) UUD 1945 mengatur hal tersebut. "Ini berarti terdapat lebih dari dua pasang calon," ujar Saldi
Menurut Saldi, Pasal 6A ayat (4) UUD 1945 menjadi jembatan pemilihan presiden dua putaran. Dengan pasangan calon presiden dan wakil presiden hanya dua, aturan mendapatkan 20 persen suara secara merata di setengah lebih satu jumlah provinsi tidak bisa digunakan lagi. "Kondisi saat ini hanya dua pasangan calon, syarat 20 persen suara menjadi tidak relevan," ujar Saldi.
Pihak-pihak yang ada dalam persidangan ini antara lain pemerintah yang menjadi pihak termohon diwakili oleh Menteri Hukum dan HAM serta Menteri Dalam Negeri. Sedangkan pihak pemohon adalah Forum Pengacara Mahkamah Konstitusi, Persatuan untuk Pemilu dan Demokrasi, serta atas nama Sunggul Sirait dan Haposan Situmorang serta saksi ahli dalam persidangan ini, pakar tata negara Saldi Isra, dan mantan hakim konstitusi Natabaya dan Harjono.
Mahkamah Konstitusi telah menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan terkait dengan syarat sebaran suara 20 persen dalam pengesahan pemenang pemilihan presiden pada Senin pekan lalu.
SAID HELABY
Berita lain:
Dirampok, Caddy Golf Melawan dengan Tendangan Maut
Rapor Merah DKI, Jokowi Diminta Mundur
Kejanggalan Pembunuhan di Rumah Tentara Bandung
Midnight Sale, Pengunjung Serbu Sepatu dan Tas
Ini Tip Midnight Sale dari Pengusaha Mal
Tip Hindari Kehabisan Tenaga Saat Midnight Sale
Harga Kopi Starbucks Naik Satu Dolar