Untuk membuang jejak, mayat Purwanto dan keluarganya dimasukkan mobil Suzuki Carry dan dibuang ke jurang di Desa Songgoriti, Batu. Namun polisi berhasil mengungkap kasus tersebut. Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya, Sumiasih, Djais Adi Prayitno, dan Sugeng divonis hukuman mati pada akhir 1998. Vonis yang sama juga diterima Adi Saputro di Mahkamah Militer III-12 Surabaya. (Baca: Kajari Surabaya: Sumiarsih dan Sugeng Segera Dieksekusi)
Adi Saputro dieksekusi mati pada 2 Desember 1992. Adapun Sumiasih dan Sugeng baru ditembak mati pada 19 Juli 2008 di Surabaya. Djais meninggal lebih dulu di penjara karena sakit. Menjelang detik-detik pelaksanaan hukuman mati, wartawati sebuah majalah perempuan, Ita Siti Nasyiah, sempat mendampingi Sumiasih selama tiga hari. (Baca: Jenazah Djais Dikubur dalam Satu Liang Lahat Bersama Sumiarsih)
Sumiasih menceritakan seluruh kisah hidupnya kepada Ita, termasuk sisi tersembunyi mengapa ia sampai gelap mata ingin menghabisi Purwanto. Kisah itu ditulis Ita dalam sebuah buku berjudul Mami Rose, Jual Diri ke Mucikari Sampai Eksekusi Mati. Mami Rose adalah panggilan akrab Sumiasih di Dolly karena perempuan kelahiran Jombang, 28 September 1948, itu menyukai bunga rose. "Saat Bu Sih (Sumiasih) dibawa mobil ke tempat eksekusi, ia sempat melambaikan tangannya," kata Ita, Rabu kemarin, 18 Juni 2014. (Baca: Eksekusi Mati Sumiarsih Penuhi Keadilan)
KUKUH S. WIBOWO
Terpopuler:
PKS: Mungkin Saja Suara Kami Bocor ke Jokowi
Empat Saksi Penting Hambalang Meninggal, Kenapa?
KPK: Jangan Ada Lagi Menteri Seperti Suryadharma
FPI Ancam Sweeping Dolly-Jarak
Per 1 Juli 2014, Tigerair Mandala Tak Beroperasi