Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jawa Barat Dapat Opini WTP dengan Catatan

Editor

Eni Saeni

image-gnews
TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -- Badan Pemeriksa Keuangan memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan pemeriksaan keuangan pemerintah Jawa Barat tahun 2013. "Ini ketiga kalinya," kata Anggota BPK V Agung Firman Sampurna di sela penyerahan laporan hasil pemeriksaan itu dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Jawa Barat di Bandung, Selasa, 17 Juni 2014.

Menurut Agung, dalam opini WTP penuh ini masih ada catatan soal temuan hasil pemeriksaan laporan keuangan pemerintah Jawa Barat. Berdasarkan penilaian auditor, (temuan) itu tidak material, baik dalam konteks per akun, dalam konteks keseluruhannya, maupun dalam konteks risikonya.

BPK menemukan sejumlah permasalahan dalam laporan keuangan Jawa Barat. Di antaranya proses penghapusan aset gedung pada Rumah Sakit Umum Daerah Al-Ihsan yang tidak sesuai prosedur, mekanisme penganggaran hingga evaluasi belanja hibah yang tidak sesuai ketentuan, serta belanja perjalanan dinas di sejumlah organisasi perangkat daerah yang belum lengkap bukti pendukungnya.

Soal hibah, misalnya, Agung mengaku tidak ingat rincinya. Namun, hibah dan bantuan sosial menjadi salah satu mata anggaran yang mendapat perhatian utama dalam pemeriksaan laporan BPK, selain mata anggaran belanja barang dan jasa serta belanja modal. "Masih ada masalah dalam pertanggungjawabannya," kata dia.

Agung mengatakan pemeriksaan terhadap belanja hibah dilakukan bertahap. Mulai dari pemeriksaan administrasi, substansi, serta menguji belanja pada sampel pemeriksaan. Laporan pemeriksaan BPK itu melingkupi empat kriteria, yakni kesesuaian laporan dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, efektivitas pengendalian internal, serta kepatuhan terhadap aturan perundang-undangan.

Dalam laporan pemeriksaan keuangan Jawa Barat tahun 2013, BPK mencatat ada 683 temuan dengan 1.340 rekomendasi dengan nilai seluruhnya Rp 412,7 miliar.

Dari semua rekomendasi itu, baru 63 persen diselesaikan dengan nilai Rp 376,2 miliar. Selebihnya, yakni 21 persen rekomendasi senilai 29,5 miliar, belum sesuai rekomendasi serta 16 persen rekomendasi senilai Rp 7,1 miliar belum dibereskan. Pemerintah Jawa Barat ditugasi untuk membereskan semua rekomendasi itu 60 hari setelah penyerahan laporan hasil pemeriksaan itu.

Agung mengatakan pemberian opini WTP penuh baru diberikan pada dua provinsi dari 16 provinsi di bawah direktoratnya yang membawahi provinsi-provinsi di Jawa dan Sumatera. "Dari 16 provinsi yang kami sudah serahkan itu, baru Sumatera Barat dan Jabar yang WTP full. Lainnya ada sepuluh yang WDP (Wajar Dengan Pengecualian), sisanya WTP DPP (Dengan Paragraf Penjelasan)," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan berjanji akan menyelesaikan rekomendasi BPK itu dalam batas waktu yang disediakan. "Catatan ini tidak material dan tidak berisiko. Catatan-catatannya sama sekali tidak mempengaruhi opini WTP," kata dia.

Menurut Heryawan, pemenuhan opini WTP pertama tahun 2011 itu adalah yang terberat karena butuh dua tahun untuk membenahi persoalan aset milik pemerintah Jawa Barat. Dia ingat pada 2009 membentuk Tim Penyelesaian Aset dan baru pada 2010 baru tuntas. "Waktu itu ada 440 bidang aset yang diperoleh tahun 1945 di sebuah dinas tapi belum dikelola apa-apa, enggak tahu sebelumnya kenapa. Itu yang paling spektakuler," kata dia.

Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Barat Cornell Syarief Prawiradiningrat mengatakan di Jawa Barat ada lima kabupten/kota yang mendapat predikat WTP dalam pemeriksaan laporan keuangannya. "Yakni Kota Depok, Kota Banjar yang bertahan, Majalengka, Ciamis, dan Kota Cimahi," kata dia.

AHMAD FIKRI

Berita Terpopuler:
Olga Dikabarkan Mengidap Kanker Stadium 4
Cak Lontong: Saya Tidak Merasa Lucu
Elektabilitas Jokowi Turun di DKI, Ini Kata Ahok
KPK Segel Ruangan Menteri PDT Sejak Senin Malam
Kantornya Disegel, Menteri PKB Dibidik KPK?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

2 hari lalu

Warga menerima Alat Memasak Listrik (AML) berupa penanak nasi yang didistribusikan oleh PT Pos Indonesia di kawasan Manggarai, Jakarta, Senin, 8 Januari 2024. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendistribusikan 500.000 Rice Cooker. Tempo/Tony Hartawan
Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.


Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

5 hari lalu

Desain Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur sebagai ibu kota negara. ANTARA/HO - Kementerian PUPR
Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Jumat, 22 Maret 2024 yakni maksud PUPR sebut pembangunan IKN gerudukan dan was-was diperiksa BPK.


Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

5 hari lalu

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

KPU menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) unggul dalam Pilpres 2024.


BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

6 hari lalu

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono memberi penjelasan pada Anggota BPK Haerul Saleh tentang IKN di Nusantara, 21 Februari 2024. (Sumber foto: Biro Humas dan KSI/ Sudarman)
BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

Pembangunan IKN di Kalimantan Timur yang dilakukan besar-besaran dan berkejaran dengan waktu,


Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

6 hari lalu

Desain Istana Wapres di IKN karya Shau. (Dok.Shauarchitects)
Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.


Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

6 hari lalu

Presiden Joko Widodo meninjau langsung progres pembangunan Kantor Presiden di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, Jumat, 1 Maret 2024. Presiden Jokowi mengecek pembangunan infrastruktur yang kini telah mencapai 74 persen tersebut. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

Kementerian PUPR mengaku was-was dengan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) soal pembangungan Ibu Kota Nusantara atau IKN.


PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

6 hari lalu

Arsitektur  Istana Kepresidenan di IKN karya Nyoman Nuarta. (Dok. Nyoman Nuarta)
PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

Direktur Bina Penataan Bangunan, PUPR, mengatakan pembangunan IKN dilakukan secara gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.


Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

7 hari lalu

Eks Ketua Tim Pemeriksa BPK, David Patasaung dan Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat, Abu Hanifa, menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 22 Januari 2024. David Patasaung dan Abu Hanifa, diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi kasus suap untuk pengkondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya tahun 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

KPK telah melimpahkan berkas perkara tiga pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat selaku penerima suap


Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

10 hari lalu

Logo LPEI
Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

Menkeu Sri Mulyani menyerahkan laporan dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp 2,5 triliun terkait penggunaan dana pada LPEI ke Jaksa Agung.


Anggota BPK Nonaktif Achsanul Qosasi Didakwa Terima Suap Rp 40 Miliar Korupsi BTS, Siapa Nama Lain Pernah Disebut?

20 hari lalu

Kejaksaan Agung menetapkan dan menahan anggota BPK Achsanul Qosasi menjadi tersangka pada 3 November 2023. Kejaksaan menduga Achsanul menerima suap hingga Rp 40 miliar yang diduga diberikan untuk mengkondisikan hasil audit BPK terkait proyek BTS yang diduga merugikan negara hingga Rp 8 triliun. ANTARA
Anggota BPK Nonaktif Achsanul Qosasi Didakwa Terima Suap Rp 40 Miliar Korupsi BTS, Siapa Nama Lain Pernah Disebut?

Selain anggota III BPK nonaktif Achsanul Qosasi yang sudah menjadi terdakwa, terdapat beberapa nama pernah terseret korupsi BTS. Siapa mereka?