TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menyegel ruangan di gedung Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal di Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, pada Selasa, 17 Juni 2014.
Juru bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, mengatakan penyegelan ruangan di gedung kementerian itu berkaitan dengan operasi tangkap tangan Bupati Biak Numfor Yaseya Sombuk, seorang pengusaha berinisial TM, dan empat orang lainnya.
Kendati demikian, Johan belum mau menyimpulkan keterlibatan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Helmy Faisal Zaini asal Partai Kebangkitan Bangsa dalam operasi tangkap tangan tersebut. "Belum ada kesimpulan ke sana. Tunggu dulu," ujarnya di kantornya, Selasa, 17 Juni 2014. (Baca: Kasus Biak Numfor, KPK Segel Ruangan Menteri PDT)
Johan juga belum mengetahui keterkaitan antara penangkapan Yesaya dan kementerian yang mengurusi daerah-daerah tertinggal di Indonesia itu. "Saya belum dapat informasi detailnya," tuturnya. (Baca: KPK Segel Ruangan Menteri PDT Sejak Senin Malam)
Tadi malam, penyidik KPK menangkap Yaseya di Hotel Akasia, Matraman, Jakarta Pusat. Dalam penangkapan itu, penyidik juga menangkap lima orang lainnya: Kepala Dinas Penanggulangan Bencana Kabupaten Biak berinisial Y, seorang pengusaha berinisial TM, sopir TM, serta ajudan dan sopir Yesaya. Serta mengamankan duit Sin$ 100 ribu dan mobil Mazda berwarna merah. (Baca: KPK Tangkap Tangan Bupati Biak Numfor)
LINDA TRIANITA
Berita Lain
Solo Deklarasikan Gerakan Gemar Makan Gulai
Ditilang, Pelajar Ini Pamer Atribut Polisi Palsu
Avanza Indonesia Rambah 44 Negara