Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tahanan Politik G-30-S Madiun Tuntut Rehabilitasi

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Madiun:Korban Tahanan Politik Peristiwa Tiga Puluh September (G30S) 1965 se eks karisidenan Madiun, menuntut Presiden segera mencabut seluruh peraturan yang selama ini mendiskriminasikan mereka. Korban yang selama ini dianggap sebagai anggota Partai Komunis Indonesia (PKI), dan underbouw PKI. Mereka juga menuntut supaya pemerintah segera memulihkan hak asasi dan kebebasan mereka sebagai warga negara Indonesia. Tuntutan ini disampaikan oleh sekitar 70 anggota Paguyuban Ex Tapol Korban G-30S se ex karisidenan Madiun, melalui DPRD Kota Madiun. "Kami mendesak supaya Dewan segera mengirimkan surat permohonan rehabilitasi ini ke Presiden,"ujar Sutopo Partodimulyo, Koordinator Paguyuban, Rabu (23/3), di Kantor DPRD Kota Madiun.Sutopo, menuntut supaya presiden segera mencabut seluruh peraturan perundang-undangan yang termasuk dalam kewenangan Presiden (Keputusan Presiden, Peraturan Pemerintah, instruksi Presiden) yang nyata-nyata melanggar hak asasi para korban peristiwa G-30S.Mantan Tapol selama 12 tahun ini menegaskan, Presiden juga harus segera memerintahkan instansi pemerintah dan swasta untuk mendata, menginventarisir kemudian mengembalikan dan membayar ganti rugi terhadap korban stigma PKI. Sebab, stigma yang selama ini dilekatkan kepada mereka, telah membuat banyak kerugian termasuk harus membuat sebagian dari mereka mendekam di tahanan tanpa proses hukum yang jelas.Pemerintah juga harus segera meluruskan sejarah G30S secara objektif, dengan mempertimbangkan saksi-saksi yang masih hidup. Dan harus segera mensosialisaskinan hasil penelusuran tersebut kepada masyarakat dan dimasukan kedalam kurikulum pendidikan nasional,"ungkap mantan wartawan Harian Rakyat.Pemulihan hak para korban G30S adalah tanggung jawab Negara. Oleh karenanya pemerintah didesak untuk segera meminta maaf kepada masyarakat Indonesia, khususnya kepada para korban dengan mengakui adanya kesengajaan dan kelalaian dari pejabat negara pada tahun 1965 yang telah mengeluarkan kebijakan-kebijakan di luar komando Panglima Tertinggi ABRI, Presiden Soekarno.Menanggapi desakan Tapol Peristiwa G-30S ini dua orang Wakil Ketua DPRD Kota Madiun yang menemui perwakilan paguyuban ini, berjanji akan turut mendesak Presiden segera mewujudkan proses rehabilitasi bagi korban G-30S ini. "Kami sadar di Madiun adalah pusatnya para korban peristiwa tersebut. Maka kami berjanji akan turut mendesak presiden untuk segera merealisasi pemulihan hak bagi korban G-30S ini,"ungkap Soejoso Adi Poerwanto, wakil ketua dewan dari Golkar.Menurut data dari Paguyuban Ex Tapol Korban G-30S, di karisidenan Madiun setidaknya terdapat 100 ribu lebih mantan anggota PKI.Rohman Taufiq
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

AS Bebaskan Sekutu Presiden Venezuela dengan Imbalan Pembebasan Tahanan Warga Amerika

21 Desember 2023

Presiden Venezuela Nicolas Maduro memeluk Alex Saab, setelah dia dibebaskan oleh pemerintah AS, di Istana Miraflores, di Caracas, Venezuela, 20 Desember 2023. REUTERS/Leonardo Fernandez Viloria
AS Bebaskan Sekutu Presiden Venezuela dengan Imbalan Pembebasan Tahanan Warga Amerika

Venezuela dan Amerika Serikat melakukan pertukaran tahanan seiring menurunnya ketegangan kedua negara.


Putusan MK Batas Usia Capres-Cawapres Sebut-sebut Nama Sutan Sjahrir, Begini Profilnya

17 Oktober 2023

Sutan Sjahrir. Kemendikbud
Putusan MK Batas Usia Capres-Cawapres Sebut-sebut Nama Sutan Sjahrir, Begini Profilnya

Hakim MK Guntur Hamzah berpendapat secara historis Indonesia pernah dipimpin warga negara berusia di bawah 40 tahun. Dia adalah Sutan Sjahrir.


Pelajar SMA di Arab Saudi Divonis 18 Tahun Penjara karena Beri Dukungan ke Tahanan Politik

24 September 2023

ilustrasi penjara
Pelajar SMA di Arab Saudi Divonis 18 Tahun Penjara karena Beri Dukungan ke Tahanan Politik

Arab Saudi menjatuhkan hukuman penjara 18 tahun pada Manal al-Gafiri, perempuan pelajar SMA karena memberikan dukungan pada tahanan politik.


Para Perempuan Terpidana Mati Iran Bakar Penjara

17 September 2023

Pintu masuk penjara Evin di Teheran, Iran.  MAJID ASGARIPOUR/WANA VIA REUTERS
Para Perempuan Terpidana Mati Iran Bakar Penjara

Perempuan terpidana mati Iran ini memprotes manajemen penjara dengan membakar pakaian mereka.


Tidak Masuk dalam Kesepakatan Tahanan Iran-AS, Penduduk AS yang Dipenjara Mogok Makan

15 Agustus 2023

Seorang anggota staf memindahkan bendera Iran dari panggung setelah foto grup dengan menteri luar negeri dan perwakilan dari AS, Iran, Cina, Rusia, Inggris, Jerman, Prancis dan Uni Eropa selama pembicaraan nuklir Iran di Pusat Internasional Wina di Wina,Austria, 14 Juli 2015. [REUTERS / Carlos Barriaoto]
Tidak Masuk dalam Kesepakatan Tahanan Iran-AS, Penduduk AS yang Dipenjara Mogok Makan

Kesepakatan antara Iran dan AS membebaskan lima tahanan, tetapi tidak termasuk seorang penduduk tetap AS yang ditahan di Iran sejak 2016


Sambut Tahun Baru, Junta Myanmar Bebaskan Lebih dari 3.000 Tahanan

17 April 2023

Pemimpin junta Myanmar Jenderal Senior Min Aung Hlaing, yang menggulingkan pemerintah terpilih dalam kudeta pada 1 Februari, memimpin parade militer pada Hari Angkatan Bersenjata di Naypyitaw, Myanmar, 27 Maret 2021. [REUTERS / Stringer]
Sambut Tahun Baru, Junta Myanmar Bebaskan Lebih dari 3.000 Tahanan

Menurut kelompok aktivitas, sedikitnya 17.460 orang masih ditahan dan 3.240 telah dibunuh oleh junta Myanmar.


Paus Fransiskus Prihatin atas Pemenjaraan Uskup Nikaragua

12 Februari 2023

Paus Fransiskus memimpin doa Angelus dari jendelanya dalam Misa Epifani di Vatikan, 6 Januari 2023. Vatican Media/Handout via REUTERS
Paus Fransiskus Prihatin atas Pemenjaraan Uskup Nikaragua

Paus Fransiskus menyuarakan keprihatinannya atas penahanan Uskup Nikaragua, Rolando Alvarez, yang dijatuhi hukuman lebih dari 26 tahun.


Khamenei Turun Gunung, Iran Berikan Grasi Puluhan Ribu Tahanan

5 Februari 2023

Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei menyampaikan pidato yang disiarkan televisi pada Tahun Baru Iran, di Teheran, Iran 20 Maret 2020. [Situs web resmi Khamenei / Handout via REUTERS]
Khamenei Turun Gunung, Iran Berikan Grasi Puluhan Ribu Tahanan

Pemimpin tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei memberikan grasi kepada puluhan ribu tahanan.


Jelang COP27, Pemenang Hadiah Nobel Tuntut Mesir Bebaskan Tahanan Politik

3 November 2022

Alaa Abdel Fattah. REUTERS/Al Youm Al Saabi Newspaper
Jelang COP27, Pemenang Hadiah Nobel Tuntut Mesir Bebaskan Tahanan Politik

15 pemenang Nobel mengirimkan surat ke PBB, Dewan Eropa, dan beberapa kepala negara seperti Prancis, Inggris, Amerika Serikat, dan Prancis, supaya bersuara di COP27 membebaskan ribuan tahanan politik.


Jejak Kamp Tahanan Politik di Indonesia

7 Oktober 2022

Kamp-kamp tahanan politik kini nyaris tak dikenali lagi. Semuanya telah beralih fungsi. Ada yang menjadi permukiman dengan bangunan baru, markas tentara, tempat wisata, jug.a kompleks pusat belanja
Jejak Kamp Tahanan Politik di Indonesia

Para tahanan politik peristiwa 1965 ini menjalani kerja paksa di Pulau Buru, Maluku, Plantungan di Jawa Tengah, hingga penjara Tangerang.