TEMPO.CO, Luwu Timur - Sejumlah guru di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, menyayangkan dana sertifikasi yang mereka terima disunat pihak Dinas Pendidikan. Guru-guru tersebut kecewa lantaran pemotongan dilakukan tanpa sosialisasi. Tiap guru mendapat pemotongan dana rata-rata 10 persen. "Ini sudah kelewatan. Kok hak kami dipotong tanpa pemberitahuan," ucap Sunandar, salah seorang guru di Luwu Timur, Rabu, 11 Juni 2014.
Sunandar menolak kebijakan Dinas Pendidikan yang menyunat haknya. Dia juga tidak terima pemotongan itu dikaitkan dengan dirinya yang dinilai berkinerja buruk dan izin sakit. Protes serupa juga dilakukan Zandriani, seorang guru bahasa Inggris. Zandriani, 33 tahun, sedih haknya yang dinanti-nanti itu disunat seenaknya. "Masa gara-gara saya sakit saja dana sertifikasi dipotong," ucapnya. (Baca: Guru Ancam Boikot UN, Ini Tanggapan Menteri Nuh)
Sekretaris Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Dikbudparmudora) Luwu Timur, Yusuf Bokko membenarkan adanya pemotongan dana sertifikasi guru. Dia beralasan pemotongan dilakukan sebab para guru tidak melakukan tugas dengan baik. "Ada yang alasan izin, cuti, dan sakit," katanya.
Dana sertifikasi yang telah dipotong tersebut akan masuk ke kas daerah untuk dijadikan Pendapatan Anggaran Daerah (PAD). Dia menambahkan dana sertifikasi guru merupakan apresiasi kepada guru yang berkinerja baik. "Mereka tidak bekerja dengan baik. Nggak usah banyak mempersoalkan. Dana langsung masuk PAD," jelasnya.
Sesuai data dari Dinas Pendidikan tercatat sekitar 1.403 orang guru yang sudah masuk dalam daftar penerima sertifikasi. Sementara guru yang tidak dibayarkan sebanyak 34 orang.
HASWADI
Populer
Anak Tukang Becak ini Lulus dengan IPK 3,96
Tiga Mahasiswa ITS Dapat Anugerah Saintis Muda
Hendak Nonton Persib, Bobotoh Tewas Tergilas Truk