TEMPO.CO, Medan - Sekretaris tim pemenangan calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla, Andi Widjajanto, mempersilakan publik menilai Prabowo Subianto setelah beredarnya rekomendasi Dewan Kehormatan Perwira (DKP). Andi mengingatkan, rekomendasi pemecatan Prabowo tak hanya soal penculikan aktivis menjelang kejatuhan Presiden Soeharto.
"Itu akumulasi yang kulminasinya pada 1998 muncul keputusan DKP," kata Andi di Medan, Selasa, 10 Juni 2014. Beberapa penandatangan surat DKP itu memang bergabung dengan Jokowi-Kalla dalam pemilu presiden saat ini. Misalnya Fachrul Rozi dan Subagyo H.S. "Mereka mengatakan, isi surat memang seperti itu," kata Andi.
Andi mengatakan surat rekomendasi itu menghadirkan beberapa fakta yang tak diketahui publik. Misalnya penculikan ternyata dilakukan dua tim, yaitu Tim Mawar dan Tim Merpati. Selama ini, publik hanya tahu bahwa penculikan dilakukan Tim Mawar. "Pemecatan juga bukan hanya kasus penculikan," kata Andi.
Persoalan lain yang disinggung terkait dengan rekomendasi pemecatan adalah kasus di Papua, Timor Timur, dan perilaku kepemimpinan Prabowo. Andi mengatakan perwira tinggi yang bergabung dengan mereka tak mengungkap soal surat ini karena terikat sumpah prajurit. "Sebagai perwira mereka punya etika," kata dia.
Menurut Andi, mereka tak akan menggunakan surat DKP untuk menggugat penetapan Prabowo Subianto sebagai calon presiden. Ia membiarkan publik menilai sendiri bagaimana kualitas Prabowo dengan adanya rekomendasi pemecatan itu. Meskipun, kata dia, bisa saja surat itu ditafsirkan Prabowo pernah melakukan perbuatan tercela.
Sebelumnya, surat rekomendasi DKP yang menyidangkan Prabowo Subianto pada 24 Juli 1998 beredar luas di masyarakat. Surat itu itu adalah hasil rapat dewan setelah Prabowo dituding menculik sejumlah aktivis mahasiswa saat terjadinya reformasi 1998. Saat itu, Prabowo berpangkat Letnan Jenderal dan merupakan Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad)
Dalam surat bernomor KEP/03/VIII/1998/DKP itu menyebut sebelas pertimbangan yang melatari rekomendasi pemecatan Prabowo. Antara lain, penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran prosedur, seperti pengabaian sistem operasi dan disiplin hukum di lingkungan ABRI.
WAYAN AGUS PURNOMO
Berita Terkait:
Valid, Surat Rekomendasi Pemecatan Prabowo
Nurul: Keaslian Dokumen Pemecatan Prabowo Diragukan
Luhut: Calon Pemimpin Jangan Marah dan Bikin Puisi
BIN Minta Bocornya Dokumen DKP Soal Prabowo Diusut
Berita Terpopuler:
Takmir Masjid Sesalkan Isi Pengajian Jafar Umar
Debat Capres, KPU: Hanya Moderator Boleh Bertanya
SBMPTN 2014 Diikuti 664 Ribu Peserta
Polisi: Visum Mahasiswa Malaysia Bukan Perkosaan
Satpol PP Malang Razia Pekerja Seks
Jero Wacik Beri Penjelasan di KPK
Slogan Baru Kemenag, Ikhlas Beramal
Menhan Minta Panglima Usut Pembocor Dokumen DKP
Kejaksaan Kembalikan Uang Ridwan Rp 2,06 Miliar