TEMPO.CO, Malang -- Aparat Kepolisian Resor Malang menangkap Pitono, 52 tahun, seorang pengusaha sablon yang memalsukan dokumen administrasi kependudukan dan dokumen negara lainnya. Pitono ditangkap di rumah istri keduanya di RT 03 RW 07 Dusun Babaan, Desa Ngasem, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang, pada Kamis malam, 5 Juni 2014.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain berupa lembaran kartu tanda penduduk, kartu keluarga, buku nikah, paspor, akta kelahiran, ijazah, piagam penghargaan, serta beberapa stempel milik lembaga pendidikan, stempel Kementerian Agama Kabupaten Malang dan stempel Kantor Urusan Agama Wonokromo, Surabaya.
Uniknya, akta kelahiran anaknya sendiri juga dipalsukan. Akta palsu ini bertanggal 22 Desember 2009 dan diteken Cholis Bidajati, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Malang. Tentu saja tanda tangan sang pejabat dipalsukan. "Tersangka punya tiga istri dan tujuh anak. Istri tuanya ada di Kabupaten Pasuruan. Ia kami tangkap di rumah istri keduanya," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Ajun Komisaris Wahyu Hidayat, Jumat sore, 6 Juni 2014.
Wahyu Hidayat menduga Pitono adalah anggota sindikat pemalsu dokumen negara antarkota. Hal ini bisa dirujuk dari barang bukti berupa dokumen penting palsu berlogo instansi pemerintah daerah lain, seperti Sidoarjo, Surabaya, dan Cilacap. "Misalnya, ada stempel keluaran KUA di Surabaya. Pemesannya pun ada yang tenaga kerja wanita. Tapi semuanya masih dalam pengembangan pemeriksaan kami," kata Wahyu.
Kepada wartawan, Pitono mengaku sudah lama berbisnis sablon dan baru mengenal teknik menyablon dengan menggunakan komputer sejak 2012. Seorang temannya di Lumajang yang mengajari cara mengoperasikan komputer. Setelah mahir, Pitono mulai berani menerima order pembuatan akta, kartu keluarga, KTP, dan lainnya.
Pemesannya kebanyakan calon tenaga kerja wanita Indonesia yang ingin bekerja di luar negeri. Ia memungut ongkos pembuatan akta kelahiran abal-abal sebesar Rp 100 ribu dari pemesan. "Saya selama ini bekerja sebagai tukang sablon di percetakan. Saya baru tiga tahun membuat akta ini. Sebelum tahun 2012, saya buat akta palsu dengan cara manual," kata Pitono. (Baca pula: Jaringan Pemalsu Dokumen Kredit Bank Dibongkar )
ABDI PURMONO
Terpopuler
Pria Australia Klaim Tiduri Ratusan Gadis di Bali
Ulama Berpesan Prabowo Jangan Seperti Orde Baru
Malaysia Larang Peredaran Sampul Album Jimi Hendrix
Al Quran Dibacakan untuk Pertama Kali di Vatikan
AS: Belanja Militer Cina Lebih dari US$ 145 Miliar
Jakarta-Bali, Rute Terpopuler Selama Lebaran