TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum hari ini, Jumat, 6 Juni 2014, akan menjalani sidang pembacaan nota keberatan atau eksepsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Firman Wijaya, penasihat hukum Anas, mengatakan dalam nota keberatan itu kliennya akan membantah semua dakwaan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi. "Ini semacam dakwaan sakit hati," kata Firman saat dihubungi Tempo.
Firman menilai dakwaan itu didominasi fakta imajinasi politik. Kalaupun ada fakta hukum bahwa Anas mempersiapkan dirinya menjadi presiden, itu dinilainya hanya opini. Soalnya, menurut Firman, saat itu Anas tak punya jabatan politik. "Ia hanya calon ketua umum partai," ujarnya.
Menurut Firman, dalam eksepsinya nanti, Anas akan menyampaikan siapa yang menyebabkan dirinya dijebloskan ke dalam penjara. Menurut dia, Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono yang melakukan hal ini. Alasannya, SBY tak menghendaki Anas menjadi memegang pucuk pimpinan partainya. "Mas Anas bilang tak punya masalah dengan Demokrat, tapi dengan Pak SBY, iya," ujarnya. (Baca: Kubu Anas Ngotot SBY Jadi Saksi Hambalang)
Anas didakwa menerima uang Rp 116,525 miliar dan US$ 5,2 juta dari beberapa proyek pemerintah yang menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara. Selain itu, dia disebut menerima dua mobil, yakni Toyota Harrier bernomor polisi B-15-AUD senilai Rp 670 juta dan Toyota Vellfire berpelat nomor B-6-AUD seharga Rp 735 juta. Juga, dana kegiatan survei pemenangan di Kongres Partai Demokrat sebesar Rp 478.632.230.
Dalam dakwaan itu, jaksa mengatakan Anas keluar dari Komisi Pemilihan Umum pada 2005 lantaran ingin menjadi presiden. Dia membutuhkan kendaraan politik dan biaya yang sangat besar.
Selain Anas, kata dia, tim pengacara juga akan mengajukan eksepsi. Mereka akan mengkritisi dakwaan jaksa secara struktur yang dinilainya tendensius. "Isi dakwaannya hanya testimoni, kesaksian yang tak langsung," ujarnya.
NUR ALFIYAH
Berita Terpopuler:
Kuburan 796 Anak Ditemukan di Septic Tank Gereja
Menteri Suswono Sebut Dua Kader PKS Terima Duit
Penyerang Umat Katolik Bawa Samurai dan Penyetrum
10 Fakta Unik tentang Yakuza
Yakuza Rekrut Anggota Secara Online