TEMPO.CO, Jakarta - Adik kandung Anggito Abimanyu, Danang Parikesit, tidak mempercayai tudingan Komisi Pemberantasan Korupsi bahwa Anggito terseret dugaan kasus korupsi penyelenggaraan haji. Dalam kasus ini, mantan Menteri Agama Suryadharma Ali telah ditetapkan sebagai tersangka. Adapun Anggito diduga mengikutkan istrinya, Arma Latief Abimanyu, dalam rombongan haji sebagai petugas haji. Padahal Arma bukan petugas haji.
"Saya masih percaya bahwa kakak saya tidak melakukan hal yang bertentangan dengan hukum. Kami berasal dari keluarga berpendidikan yang menjunjung tinggi integritas," kata Danang saat dihubungi Tempo, Rabu, 4 Juni 2014. (Baca:Kasus Haji, Anak Buah Anggito Diperiksa KPK 12 Jam)
Pada Jumat, 30 Mei lalu, Anggito mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama. Alasannya, dia ingin berfokus pada proses hukum terhadap kasus yang disangkakan kepadanya.
Sebelumnya, Kamis, 22 Mei 2014, KPK mengumumkan peningkatan status penyelidikan kasus haji menjadi tahap penyidikan. Penyidikan dugaan korupsi penyelenggaran haji antara lain menyangkut pengadaan pemondokan haji, biaya transportasi, dan pengadaan katering untuk jemaah haji. Tersangka pertama yang ditetapkan oleh KPK adalah Suryadharma Ali sebagai Menteri Agama saat itu. (Baca:Kasus Haji, PPATK : Rekening Anggito Mencurigakan)
Penyidik KPK kemudian menggeledah ruang kerja Anggito di lantai satu gedung utama Kementerian Agama. Selain setumpuk dokumen, telepon seluler milik Anggito disita penyidik. (Baca:Diduga Mencurigakan, Ini Isi 14 Rekening Anggito)
DEWI SUCI RAHAYU
Terpopuler:
Ditabrak Kereta, Direktur BNPB Kritis
Monorel, Ahok: Saya Ngebet tapi Jangan Diperdaya
Gelar 'Revolusi Wangi' Trio Lestari Tanpa Jokowi