Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Jember Ringkus Pengedar Uang Palsu

image-gnews
Ilustrasi pungli. ANTARA/Agus Bebeng
Ilustrasi pungli. ANTARA/Agus Bebeng
Iklan

TEMPO.CO, Jember - Dua warga Kabupaten Jember, Jawa Timur, ditangkap oleh tim Kepolisian Resor Jember, Senin, 2 Juni 2014. Menurut juru bicara Polres Jember Ajun Komisaris Edy Sudarto, dua orang itu ditangkap karena mengedarkan uang palsu.

Polisi menyita barang bukti uang palsu sebanyak Rp 30 juta yang terdiri atas pecahan Rp 100 ribuan dengan delapan nomor seri. Kedua pengedar itu adalah Sunarso alias Pak Farida, warga Desa Kertonegoro, Kecamatan Jenggawah dan Supriyadi, warga Desa Tamansari, Kecamatan Mumbulsari.

"Sunarso pelaku lama, Supriyadi bertugas mencari pembeli," kata Edy. (Baca: Polisi Tangkap Dua Tersangka Pengedar Uang Palsu)

Menurut Edy, Sunarso dan Supriyadi merupakan bagian dari sindikat pengedar uang palsu di wilayah Jawa Timur. Mereka biasa mengedarkan uang palsu pecahan Rp 100 ribu. Berdasarkan hasil pemeriksaan tim ahli, ujar Edy, kertas yang dipakai untuk mencetak uang palsu berjenis HVS setebal 100 gram. Uang palsu tersebut kemudian digandakan menggunakan mesin percetakan offset.

Menurut pengakuan Sunarso, dia mendapatkan uang palsu itu dari seseorang di Surabaya. Untuk uang palsu Rp 30 juta, dibeli dengan harga Rp 10 juta. "Biasanya, saya menyebarkan uang palsu itu ke pedagang kelontong, pasar tradisional, dan SPBU," kata dia. (Baca: BI Musnahkan 135.110 Lembar Uang Palsu)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dua tersangka itu terancam dijerat dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar. Adapun pemasok uang palsu itu ditetapkan sebagai buron oleh polisi dan sedang diburu di Surabaya.

MAHBUB DJUNAIDY

Terpopuler
3 Hal Tak Bisa Dilakukan Ahok sebagai Plt Gubernur
Kasus Haji, PPATK: Rekening Anggito Mencurigakan
Dibidik Tersangka, Anggito Kembalikan Uang ke KPK?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ragam Modus yang Sering Dipakai dalam Kejahatan Peredaran Uang Palsu

5 Desember 2023

Ilustrasi Uang Palsu. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana
Ragam Modus yang Sering Dipakai dalam Kejahatan Peredaran Uang Palsu

Pelaku tindak pidana pemalsuan uang dan peredaran uang palsu menggunakan beragam modus operandi untuk melancarkan aksinya.


Sambut Idul Fitri: Ini Cara Membedakan Secara Cepat Uang Asli atau Uang Palsu

26 April 2022

Ilustrasi Uang Palsu. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana
Sambut Idul Fitri: Ini Cara Membedakan Secara Cepat Uang Asli atau Uang Palsu

Disarankan ke outlet resmi, selain tidak dipungut biaya, masyarakat dapat memperoleh uang asli tanpa kekhawatiran uang palsu apapun.


Polri Ungkap Tiga Jaringan Penyebar Uang Palsu di Tiga Daerah

23 September 2021

Ilustrasi Uang Palsu. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana
Polri Ungkap Tiga Jaringan Penyebar Uang Palsu di Tiga Daerah

Polri belum berhasil mengungkap lokasi pembuatan uang palsu tersebut. Diduga diproduksi di wilayah Jawa Barat.


Periode Libur Lebaran, Polisi Ingatkan Marak Peredaran Uang Palsu

16 Mei 2021

Alat pencetak uang palsu ditunjukkan polisi saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 10 Maret 2021. TEMPO/M YUSUF MANURUNG
Periode Libur Lebaran, Polisi Ingatkan Marak Peredaran Uang Palsu

Polres Nagan Raya, Polda Aceh, mengimbau kepada seluruh masyarakat di Aceh, agar mewaspadai adanya peredaran uang palsu saat Lebaran/


Polisi Imbau Masyarakat Waspadai Peredaran Uang Palsu saat Lebaran

14 Mei 2021

Petugas Bank Indonesia membantu pengunjung memeriksa karakter uang asli dengan alat pembesar di Jalan Pahlawan, Semarang, 16 Juli 2017. Dengan melihat karakter asli, pengunjung akan bisa membedakan uang asli dan uang palsu. Budi Purwanto
Polisi Imbau Masyarakat Waspadai Peredaran Uang Palsu saat Lebaran

Polisi menangkap dua tersangka peredaran uang palsu. Menyita jutaan rupiah dari tangan tersangka.


Polda Jawa Timur Tangkap Seorang Polwan Terindikasi Radikalisme

27 Mei 2019

Ilustrasi Polwan. TEMPO/Ifa Nahdi
Polda Jawa Timur Tangkap Seorang Polwan Terindikasi Radikalisme

Kepolisian Daerah Jawa Timur mengamankan seorang perempuan berinisial NOS yang merupakan anggota polisi wanita atau polwan Polda Maluku Utara.


Polisi Ungkap Penyelundupan Bayi Komodo Lewat Perdagangan Online

29 Maret 2019

Polda Jawa Timur menitipkan seekor anakan komodo (varanus komodoensis) dan satwa lain ke BKSDA Jawa Timur, Jumat, 29 Maret 2019. Satwa dilindungi ini disita dari komplotan penyelundup yang ditangkap polisi. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Polisi Ungkap Penyelundupan Bayi Komodo Lewat Perdagangan Online

Polda Jawa Timur mengungkap perdagangan puluhan satwa dilindungi, termasuk komodo, secara online


BAP Vanessa Angel Diributkan, Polisi Tantang Pengacaranya

27 Februari 2019

Vanessa Angel berfoto saat menikmati liburannya di The Sakala Resort Bali. Vanessa Angel memulai karier di dunia hiburan sejak tahun 2008. Instagram/vanessaangelofficial
BAP Vanessa Angel Diributkan, Polisi Tantang Pengacaranya

Kabid Humas Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Frans Barung enggan menanggapi kuasa hukum Vanessa Angel yang mempermasalahkan BAP kliennya.


Polisi: Status Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila Bisa Berubah

7 Januari 2019

Artis Vanessa Angel (dua dari kiri) membacakan pernyataan setelah keluar dari ruang pemeriksaan Subirektorat Siber Polda Jawa Timur, 6 Januari 2019 setelah diperiksa sejak Sabtu kemarin.  Vanessa menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat usai diperiksa penyidik. TEMPO/Kukuh SW
Polisi: Status Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila Bisa Berubah

Polda Jawa Timur menyatakan bahwa pria pemesan Vanessa Angel di Surabaya adalah pengusaha tambang asal Lumajang berinisial R.


Dua Muncikari Kasus Vanessa Angel Berbagi Kerja, Berikut Tugasnya

7 Januari 2019

Vanessa Angel berpose di depan mobil mewahnya Porsche Boxster. Sumber: instagram @vanessaangelofficial
Dua Muncikari Kasus Vanessa Angel Berbagi Kerja, Berikut Tugasnya

Muncikari Tantri menawarkan jasa layanan seksnya melalui media sosial dan aplikasi perpesanan WhatsApp. Tarif jasa seksnya Rp 25-80 juta.