TEMPO.CO, Malang - Perdagangan telur dan daging penyu marak terjadi di pesisir
selatan Kabupaten Malang. Perdagangan ini dilakukan secara sembunyi-sembunyi antara nelayan dengan pedagang ikan. Konsumennya, selain penduduk lokal, juga pesanan dari berbagai daerah. "Harga telur penyu per butir Rp 2 ribu," kata nelayan Desa Sitiarjo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, Sri Siswanti, Senin, 2 Juni 2014.
Perburuan dan perdagangan penyu telah terjadi bertahun-tahun. Bahkan, daging penyu dijual seharga Rp 75 ribu per kilogram. Sedangkan bobot penyu dewasa antara 75-90 kilogram per ekor. Agar awet, daging itu disimpan dalam lemari es maupun dijual dalam bentuk daging asap.
Baca Juga:
Para pemburu dan pedagang penyu seolah tak hirau bahwa perbuatan mereka mengancam kelestarian satwa tersebut. Jika sebelumnya mudah menjumpai Penyu Hijau (Chelonia mydas), Penyu Sisik (Eretmochelys imbricata), Penyu Slengkrah (Lepidochelys olivaceae), dan Penyu Belimbing (Dermochelys coriaceae) di pantai, kini berbagai jenis penyu itu sulit ditemukan lagi.
Sebelum marak perburuan, masyarakat bisa melihat aneka jenis penyu tersebut bertelur di pesisir selatan Kabupaten Malang sepanjang tahun. Namun, sekarang melihat penyu bertelur di pesisir merupakan hal yang langka, karena hanya bisa dijumpai pada Juli-Agustus. Lambat laun nelayan mulai menyadari ancaman kepunahan penyu di pesisir selatan Kabupaten Malang. (Baca: Penyu Muda Tak Lagi Ikuti Jalur Migrasi)
Karena itu sejumlah warga yang tergabung dalam Gatra Alami Letari Desa Sitiarjo melakukan upaya konservasi penyu. Mereka mengajak masyarakat setempat untuk menyelamatkan populasi penyu yang tersisa sekaligus menjaga dari perburuan dan perdagangan telur maupun dagingnya secara ilegal.
Selama setahun terakhir, mereka menyelamatkan telur penyu dan melepas tukik (anakan penyu ke laut lepas). Dengan segala keterbatasan pengetahuannya, mereka melakukan usaha pelestarian penyu. sejauh ini, sekitar 800 ekor tukik dilepas ke laut untuk menjaga populasinya dari kepunahan.
Kepala Seksi Sumber Daya Laut dan Pesisir Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Malang Agung Revolusi Cahyanto mengaku kesulitan memantau perburuan dan perdagangan penyu karena minimnya personel. "Walaupun demikian, patroli rutin tetap kami lakukan bersama polisi dan tentara," katanya. (Baca: Polisi Banyuwangi Tangkap Pencuri 650 Telur Penyu)
ProFauna, Protection of Forest and Fauna, menemukan perdagangan telur penyu marak di Kabupaten Malang dan Kota Batu. Telur penyu itu diduga kuat berasal dari tangkapan di alam. Padahal, sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2009 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya menetapkan pelaku perdagangan telur penyu terancam hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta. "Pemerintah harus tegas menindak pelaku," kata Ketua ProFauna, Rosek Nursahid.
Untuk usaha konservasi penyu di habitatnya, ProFauna akan mendampingi Gatra Alami Letari untuk mendirikan lokasi penangkaran maupun penetasan telur penyu. Selain itu mereka juga meningkatkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat setempat untuk konservasi penyu.
ProFauna, katanya, akan berkontribusi mendidik dan melatih komunitas Gatra Alam Lestari untuk menyelamatkan telur penyu dan melepas tukik ke lepas pantai. Alasannya, warga setempat tak memiliki keterampilan dan pendidikan yang cukup untuk pelestarian penyu di alam. "Juga dilatih prinsip ecotourism yang sesuai dengan usaha konservasi," kata Rosek.
EKO WIDIANTO
Terpopuler
Cerita di Balik Perseteruan Prabowo-Wiranto
Sultan Didesak Agar Tegas Selesaikan Intoleransi di DIY
3 Hal Tak Bisa Dilakukan Ahok sebagai Plt Gubernur
Kasus Haji, PPATK: Rekening Anggito Mencurigakan
Dibidik Tersangka, Anggito Kembalikan Uang ke KPK?
116 Pegawai Kementerian Agama Masuk Daftar Hitam
Diduga Mencurigakan, Ini Isi 14 Rekening Anggito