TEMPO.CO, Jakarta - Nama mantan Direktur Jenderal Haji dan Umrah Kementerian Agama Anggito Abimanyu mencuat setelah dikaitkan dengan kasus penyelenggaraan haji yang telah menjerat mantan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka. Anggito disebut tengah dibidik KPK karena diduga memberikan fasilitas gratis kepada sedikitnya 25 anggota rombongan calon haji pada Oktober 2012.
Belakangan, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Muhammad Yusuf, saat diwawancarai Tempo pada akhir pekan lalu, mengatakan sudah mengirimkan laporan hasil analisis (LHA) pejabat-pejabat kementerian kepada KPK. LHA Menteri Agama Suryadharma, Anggito, hingga pejabat kementerian lain telah dikirimkan.
Hasilnya, kata dia, ada indikasi yang mencurigakan dalam rekening akademikus Universitas Gadjah Mada yang pernah terlibat kasus dugaan plagiat tersebut. "Jika kami kirim rekening ke penegak hukum, berarti ada yang mencurigakan (di rekening Anggito), " kata Yusuf.
Tapi ia menolak menyebut maksud "mencurigakan" itu. "Saya tak bisa jawab, takut berdosa. Pokoknya, kami memberi input kondisi keuangan yang bersangkutan. Nanti penyidik KPK yang bertanya kepada dia: ada setoran sekian ke rekeningnya itu dari mana, untuk kepentingan apa," kata Yusuf.
FEBRIANA FIRDAUS
Berita lain:
Perubahan Haji Era Anggito
Warga Sleman Bubarkan Ibadah Umat Kristen
Pakar Tata Negara Usulkan Kompilasi UU Pemilu
Cari iPhone Hilang, Berteriaklah
Proyek Chevron Terganjal Korupsi SKK Migas
Amerika Akui Warganya Jihadis Suriah