TEMPO.CO, Jakarta - Anggito Abimanyu diangkat menjadi Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama per 26 Juni 2012. Ketua Umum Majelis Pengurus Pusat Rabithah Haji Indonesia Ade Marfudin mengatakan, selama menjabat sebagai Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Anggito telah melakukan beberapa perubahan.
Berikut ini perubahan yang dilakukan mantan dosen di Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada tersebut:
1. Tak mengizinkan permintaan kuota tambahan haji oleh pejabat.
Padahal, biasanya kuota sisa reguler tersebut dijadikan bancakan. "Anggito punya keberanian untuk menutup keran itu," katanya saat dihubungi, Jumat, 30 Mei 2014.
Inspektur Jenderal Kementerian Agama M. Jasin sebelumnya mengatakan ada ratusan kuota haji yang kosong tiap tahun. Kuota ini yang diminta oleh pejabat negara atau pimpinan organisasi kemasyarakatan. Permintaan ini coba ditertibkan sejak ia menjabat sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Agama pada 2012.
2. Menginvestasikan dana optimalisasi haji ke obligasi syariah (sukuk).
Menurut Ade, penempatan tersebut lebih aman lantaran dijamin pemerintah. Bunganya pun lebih tinggi dibanding deposito, sehingga rata-rata dana manfaatnya pun meningkat. Pada 2012, dana manfaatnya mencapai Rp 1,7 triliun, dan 2013 sebanyak Rp 2,3 triliun. Menurut dia, sebelumnya, dana ini ditempatkan lewat deposito.
3. Membayarkan denda jemaah haji
Ade mengatakan tahun ini Kementerian Agama berencana membayarkan denda atau dam para jemaah dari dana optimalisasi yang mengendap. Denda ini dibayarkan karena jemaah melanggar ketentuan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah, seperti melakukan haji tamattuk atau melaksanakan umah terlebih dahulu baru haji. Cara ini dilakukan oleh sekitar 90 persen jamaah haji Indonesia. Ade mengatakan denda yang dibayar mencapai Rp 240 miliar per tahun. Biasanya, denda ini dibayar oleh masing-masing jemaah.
4. Mengubah standar pemondokan
Menurut Ade, Kementerian Agama berniat mengubah standar pemondokan haji. Tahun ini pemondokan minimal setara hotel bintang tiga. Biasanya, pemondokan hanya setara apartemen.
5. Mengawal rancangan Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji
NUR ALFIYAH
Berita Terpopuler:
Bocah Disetrum Saat Warga Katolik Sleman Diserang
Selain Anggito, SBY Ganti Dirjen Kemenag yang Lain
Gunung Meletus, 133 Warga Terjebak di Sangeang Pulo
Pangdam Tanjungpura Minta 10 Tank untuk Perbatasan