TEMPO.CO, Yogyakarta - Ribuan umat Kristiani berbagai provinsi yang dijadwalkan menghadiri perayaan Paskah Adiyuswa Sinode Gereja Kristen Jawa tingkat nasional 2014 di Kabupaten Gunungkidul, Sabtu, 31 Mei 2014, dipastikan tak bisa merayakannya bersama-sama di satu lokasi terbuka. Sebab, pihak kepolisian dan pemerintah setempat hanya memberi izin setelah panitia kegiatan itu memecah perayaan Paskah di delapan gereja berbeda yang berjauhan.
"Umat tidak akan bisa bersama merayakannya, terpisah-pisah," kata Ketua Umum Panitia Paskah Adiyuswo Pendeta Christiana Riyadi, Jumat, 30 Mei 2014.
Baca Juga:
Gereja yang jadi lokasi perayaan itu adalah Gereja Kristen Jawa (GKJ) Wonosari, GKJ Logandeng, GKJ Bejiharjo, GKJ Paliyan, GKJ Wiladeg, GKJ Candi, GKJ Ponjong, dan GKJ Pugeran. Perayaan akan digelar dari pukul 07.00-13.00 WIB. (Baca: Perayaan Paskah di Cirebon Kembali Dibubarkan Paksa)
Riyadi menjelaskan perayaan Paskah yang akan dihadiri sekitar 1.200 umat dari 200-an gereja di enam provinsi di Pulau Jawa itu batal setelah panitia ditentang berkali-kali oleh masyarakat, kelompok keagamaan, kepolisian, dan pemerintah setempat saat mengurus perizinan. "Kami sudah mengurus izin di tujuh lokasi agar umat bisa bertemu, tapi terus ditolak," ujarnya.
Penolakan ini, kata dia, bentuknya bukan izin yang tak bisa keluar tapi pembatalan. "Semua rencana sudah sempat diizinkan, tapi akhirnya juga dibatalkan," kata dia. Alasannya berbagai macam. Jika polisi mengizinkan, tapi kelompok kemasyarakatan protes. Sebaliknya, jika lingkungan mengizinkan tapi polisi menganggap tak aman. "Sebagian kelompok masyarakat yang menolak khawatir perayaan itu untuk kristenisasi, apalagi jika digelar di tempat umum dan terbuka." (Baca: Pemuda Ansor dan Banser Amankan Perayaan Paskah)
Semula panitia sudah mengantongi izin dari pemerintah daerah di Lapangan Terbang Gading, Kecamatan Playen. Tapi TNI AU tak mengizinkan. Sejumlah tempat juga diupayakan, antara lain di Alun-alun Gunungkidul di Paliyan, dan bahkan di bekas terminal Desa Baleharjo tapi semuanya tak memperoleh izin. "Intinya kami tidak boleh menggelar di ruang publik atau terbuka, harus di dalam gereja," ujar Riyadi. Padahal GKJ di Gunungkidul rata-rata kecil tempatnya.
Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Gunungkidul Ajun Komisaris Besar Polisi Faried Zulkarnaen menuturkan keputusan memecah perayaan paskah di Gunungkidul itu keputusan bersama. "Demi kebaikan bersama, bukan tekanan, jadi ditempatkan di delapan gereja berbeda," kata dia. Kepolisian menempatkan seratus personel di tiap gereja.
PRIBADI WICAKSONO
Terpopuler:
Didit Hediprasetyo, Putra Prabowo yang Mendunia
Kivlan Zein Ancam Adukan Komnas HAM ke Ombudsman
Umat Katolik di Sleman Diserang Kelompok Bergamis
Dukung Jokowi-JK, Solihin: Ingin Pemerintah Bersih