TEMPO.CO, Lhokseumawe - Isu ancaman pembakaran rumah ibadah umat Kristen di Kabupaten Aceh Singkil yang beredar di dunia maya dibantah Pendeta Erde Berutu. “Kalau sekarang tidak ada isu itu. Tapi kalau dulu, ada, bahkan sejak 1976, 1995, dan 2011, dan beberapa gereja terbakar,” kata Erde kepada Tempo, Jumat, 31 Mei 2014.
Erde mengatakan di Aceh Singkil dan Subulussalam terdapat 24 gereja. Gereja-gereja itu berdiri pada 1931-1998. Dari jumlah itu, pada 2012, 16 gereja disegel Kementerian Agama karena dianggap tidak memenuhi syarat dan melanggar Surat Keputusan Menteri, Peraturan Gubernur Aceh Nomor 25, dan Qanun Aceh Singgkil Nomor 5 tentang Rumah Ibadah.
“Itu masih tersegel, Pak, tapi jemaah masih melaksanakan ibadah. Kami berharap segel itu dibuka, karena itu sudah lama,” ujarnya.
Pendeta yang memayungi 12 gereja di Aceh Singkil itu juga mengatakan, berdasarkan riwayatnya, isu pembakaran gereja itu merupakan kebiasaan yang muncul menjelang tahun politik dan sesudah pemilihan kepala daerah.
“Kalau masa begitu, biasanya keluar isu demikian. Entah pihak mana yang bermain,” katanya. Ia menambahkan, meski ancaman pembakaran hanya isu, umatnya tetap waspada.
IMRAN MA
Berita utama
Jokowi Ungguli Prabowo di Semua Kantong Massa
Anggito Abimanyu Mundur dari Jabatan Dirjen Haji
Jaksa: Kumpulkan Harta, Anas Ingin Jadi Presiden