Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anggito Abimanyu Mundur dari Jabatan Dirjen Haji  

image-gnews
Mantan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Anggito Abimanyu saat dilantik menjadi Dirjen Haji dan Umroh Kemenag di kantor Kemenag jakarta, (26/6). Anggito Abimanyu diangkat menjadi dirjen haji dan umroh menggantikan pejabat sebelumnya Slamet Riyanto. ANTARA/Humas Kemenag
Mantan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Anggito Abimanyu saat dilantik menjadi Dirjen Haji dan Umroh Kemenag di kantor Kemenag jakarta, (26/6). Anggito Abimanyu diangkat menjadi dirjen haji dan umroh menggantikan pejabat sebelumnya Slamet Riyanto. ANTARA/Humas Kemenag
Iklan

TEMPO.COCianjur - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Anggito Abimanyu, mengundurkan diri dari jabatannya. Menteri Agama ad interim, Agung Laksono, mengatakan Anggito telah mengajukan surat pengunduran diri ke Sekretaris Jenderal Kementerian Agama hari ini sekitar pukul 11.00 WIB.

"Beliau (Anggito) meminta persetujuan pengunduran diri karena kemungkinan, seperti yang diberitakan berbagai media, dia akan menghadapi masalah hukum," kata Agung, seusai melaporkan situasi Kementerian Agama ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Kepresidenan, Cipanas, Cianjur, Jawa Barat, Jumat, 30 Mei 2014. (Baca: Kasus Haji, KPK Pegang Bukti Penting Peran Anggito)

Menurut Agung, Anggito beralasan ingin serius dan fokus menghadapi masalah hukum yang kemungkinan menjeratnya. Agung mengatakan permintaan pengunduran diri Anggito sudah dia sampaikan ke SBY. SBY pun menerima pengunduran diri ini. "Beliau katakan, 'Ya sudah, terima saja'," ucapnya.

Dikatakan Agung, SBY menerima pengunduran diri ini lantaran berkeinginan agar pejabat negara bisa fokus dan bekerja sama dengan penegak hukum jika terlibat masalah. (Baca: Istri Anggito Abimanyu Ikut Haji Gratis?)

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Adnan Pandu Praja mengatakan Anggito Abimanyu jelas turut salah dalam pelaksanaan haji 2012-2013. Menurut Adnan, tinggal tunggu waktu untuk menetapkan Anggito sebagai tersangka, menyusul bekas Menteri Agama Suryadharma Ali, yang sudah terlebih dahulu ditetapkan tersangka.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Ya, jelas bersalah. Jadi ada kloter ke sana (Arab), ada kloter ke tahanan. Tunggu saja tanggal mainnya," kata Adnan di kantornya, Rabu, 28 Mei 2014. (Baca: KPK: Dirjen Haji Jelas Salah)

Adnan mengatakan kasus korupsi biasanya menjerat orang dari pejabat bawah ke pejabat di atasnya. Tapi dalam kasus haji terjadi sebaliknya, dari jabatan paling tinggi ke bawahnya. "Tinggal ditunggu karena yang pasti SDA tak sendirian," ujarnya.

PRIHANDOKO

Topik terhangat:
Jokowi-Kalla | Prabowo-Hatta | Suryadharma Ali | Tragedi JIS


Berita terpopuler:
Didit Hediprasetyo, Putra Prabowo yang Mendunia
Kivlan Zein Ancam Adukan Komnas HAM ke Ombudsman
Scout Willis Topless di Jalanan New York

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tiba di Jakarta, Imam Besar Masjid Nabawi Ungkap Kecintaannya Terhadap Masyarakat Indonesia

20 jam lalu

Imam Besar Masjid Nabawi, Ahmad bin Ali Al-Hudhaify (kiri) tiba Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Senin, 7 Oktober 2024. TEMPO/Hammam Izzuddin
Tiba di Jakarta, Imam Besar Masjid Nabawi Ungkap Kecintaannya Terhadap Masyarakat Indonesia

Imam Besar Masjid Nabawi, Ahmad bin Ali Al-Hudhaify tiba Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Senin, 7 Oktober 2024. Ia akan berada di Indonesia hingga Jumat mendatang.


Kementerian Agama Tegaskan Tak Melayani Pernikahan Dini

1 hari lalu

Seorang mahasiswi berdemonstrasi sambil membawa poster bertuliskan
Kementerian Agama Tegaskan Tak Melayani Pernikahan Dini

Juru bicara Kementerian Agama, Sunanto, mengatakan KUA pasti menolak pernikahan dini atau di bawah umur 19 tahun.


Amphuri Usul Prabowo Bentuk Kementerian Haji dan Umrah: Syarat Menteri Mampu Bahasa Arab dan Inggris, Ini Alasannya

2 hari lalu

Menteri Pertahanan yang juga Presiden terpilih Prabowo Subianto saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 25 September 2024. Prabowo menyebut aggaran pertahanan Indonesia salah satu terendah di Asia. Prabowo mengatakan saat ini anggaran pertahanan baru 0,89 persen terhadap Produk Domestik Bruto. TEMPO/M Taufan Rengganis
Amphuri Usul Prabowo Bentuk Kementerian Haji dan Umrah: Syarat Menteri Mampu Bahasa Arab dan Inggris, Ini Alasannya

Amphuri usul Prabowo bentuk Kementerian Haji dan Umrah, syarat menteri harus cakap bahasa Arab dan Inggris. Apa alasannya?


Aturan Pendirian Rumah Ibadah Akan Hapuskan Rekomendasi FKUB, Ini Alasan Kemenag

4 hari lalu

Warga Setu bersama Polri, Pemda dan FKUB melakukan mediasi di Kantor Lurah Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Senin 6 Mei 2024. (MUHAMMAD IQBAL/Tempo)
Aturan Pendirian Rumah Ibadah Akan Hapuskan Rekomendasi FKUB, Ini Alasan Kemenag

Kementerian Agama menyiapkan rancangan Perpres pendirian rumah ibadah. Tak perlu lagi rekomendasi FKUB untuk dirikan rumah ibadah.


Soal Bir dan Wine Halal, Kementerian Agama Bilang soal Penamaan Produk

7 hari lalu

Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh memberikan keterangan dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkotika jaringan Thailand-Malaysia-Indonesia, di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat, 20 September 2024. TEMPO/Ilham Balindra
Soal Bir dan Wine Halal, Kementerian Agama Bilang soal Penamaan Produk

Kementerian Agama berharap masyarakat tidak perlu meragukan kehalalan produk-produk tersebut. Di sisi lain, MUI menyatakan tidak bertanggung jawab.


Cara Buat Kartu Nikah Digital Terbaru 2024 dan Biayanya

7 hari lalu

Kartu nikah dengan kode quick response (QR) yang dapat dibaca dengan menggunakan barcode/QR scanner, yang akan segera diluncurkan Kementerian Agama RI. Dok. Istimewa
Cara Buat Kartu Nikah Digital Terbaru 2024 dan Biayanya

Berikut ini panduan lengkap untuk mengajukan pembuatan kartu nikah digital bagi pengantin lama dan calon pengantin.


Kemenag akan Pecat Guru Madrasah yang Berbuat Asusila di Gorontalo

10 hari lalu

Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie. Foto: ANTARA/HO-Kemenag
Kemenag akan Pecat Guru Madrasah yang Berbuat Asusila di Gorontalo

Kementerian Agama akan menunggu hasil persidangan sebelum memecat DH, guru yang melakukan kekerasan seksual pada muridnya di Gorontalo


Penyelenggaran Haji 2024 Berakhir Tanpa Pertanggungjawaban Menag kepada DPR

11 hari lalu

(dari kiri) Plt Menteri Sosial Muhadjir Effendy, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga, dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat mengikuti  rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 11 September 2024. Rapat tersebut membahas penyesuaian rencana kerja dan anggaran Kementerian Negara/Lembaga tahun anggaran 2025 sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
Penyelenggaran Haji 2024 Berakhir Tanpa Pertanggungjawaban Menag kepada DPR

Padahal, ujar Selly, rapat evaluasi dan pertanggungjawaban haji 2024 penting diketahui untuk menyusun perencanaan ibadah haji 2025.


Sejauh Mana Pansus Haji Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan dalam Penyelenggaraan Haji?

20 hari lalu

Ketua Pansus Angket Haji DPR RI Nusron Wahid (kanan) dan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily (kiri) dalam rapat Pansus Hak Angket terkait ibadah Haji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejauh Mana Pansus Haji Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan dalam Penyelenggaraan Haji?

Sejauh mana langkah Pansus Haji menyelidiki dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam penyelenggaraan haji?


Kemenag Sebut Pengadaan Layanan Haji 2024 Sudah Sesuai Aturan

21 hari lalu

Suasana rapat dengar pendapat (RDP) Pansus Haji DPR dengan Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Senin, 2 September 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Kemenag Sebut Pengadaan Layanan Haji 2024 Sudah Sesuai Aturan

Kementerian Agama mengatakan seluruh proses pengadaan layanan haji 2024 di Adab Saudi telah mengikuti aturan yang berlaku.