TEMPO.CO, Yogyakarta - Wartawan Kompas TV Michael Aryawan melaporkan kasus penganiayaan dan perampasan kamera ke Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat, 30 Mei 2014.
Kasus penganiayaan itu terjadi saat sekelompok massa bergamis menyerang rumah bos Galang Press Julius Felicianus saat diadakan ibadah rosario oleh umat Katolik, Kamis malam, 29 Mei 2014. "Mereka menganiaya, menghalangi tugas jurnalistik serta merampas kamera dan memory card," kata Mika, panggilan Michael, pada Jumat, 30 Mei 2014.
Saat terjadi keributan di rumah Julius di Perumahan YKPN Tanjungsari, Desa Sukoharjo, Kecamatan Ngaglik, Sleman, Mika yang rumahnya tidak jauh dari lokasi segera datang. Namun, saat meliput kejadian penganiayaan jemaat dan perusakan rumah, ia justru dianiaya oleh kelompok bergamis itu.
Tidak hanya menganiaya, mereka juga merampas kamera video dan memory card yang ia gunakan untuk alat liputan televisi. Sampai ia melapor ke Polda, kamera dan memory card belum kembali ke tangannya. "Laporannya adalah penganiayaan, menghalangi tugas jurnalistik, perampasan dan pencurian (kamera)," kata Mika.
Kepala Polda Daerah Istimewa Yogyakarta Brigadir Jenderal Haka Astana menegaskan kasus ini ditindaklanjuti dengan menangkap tersangka. Ia sangat mendukung dan akan melindungi wartawan dari kasus-kasus kekerasan. "Saya akan membela mati-matian pekerja media, termasuk memberikan keamanan saat tugas," kata dia.
Ia menegaskan polisi meminta informasi jika di suatu tempat akan dilakukan kegiatan masyarakat. Dengan demikian, jika ada sesuatu yang menimbulkan kekerasan, bisa diantisipasi sebelumnya.
Elga Sarapung, salah satu tim advokasi kasus ini, menyatakan pihaknya mencari sebanyak mungkin data dan barang bukti atas kasus yang menimpa umat Katolik yang sedang beribadah. Ia juga meminta polisi untuk memberikan perlindungan kepada keluarga Julius. "Kami kumpulkan data dan barang bukti yang akan kami serahkan ke polisi. Jangan sampai kasus seperti ini terulang lagi," kata dia.
MUH SYAIFULLAH
Baca juga:
Didit Hediprasetyo, Putra Prabowo yang Mendunia
Kivlan Zein Ancam Adukan Komnas HAM ke Ombudsman
Ahok: Ada Rp 1,6 Triliun Anggaran Tak Pantas