TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini belum memeriksa saksi-saksi terkait dengan korupsi dana haji dengan tersangka Menteri Agama Suryadharma Ali. Juru bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo juga belum mengetahui kapan pemeriksaan saksi termasuk sekitar 35 orang rombongan haji bersama Suryadharma, salah satunya istri Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Ibadah Umrah Anggito Abimanyu, Arma Abimanyu. “Belum ada pemeriksaan,” kata Johan ketika dihubungi, Rabu, 28 Mei 2014.
Sebelumnya, seorang warga negara Indonesia yang menjadi petugas haji di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah, pada musim haji 2012-2013 menyebutkan Arma Abimanyu terdaftar sebagai salah seorang yang turut serta dalam rombongan menteri. "Istri Pak Anggito masuk sebagai petugas haji," kata dia kepada Tempo, Selasa, 27 Mei 2014. Petugas yang menjadi koordinator bagasi para peserta haji itu sempat dikenalkan kepada Arma sekaligus memastikan nama Arma ada dalam daftar rombongan.
Johan juga belum mengetahui kepastian kapan Anggito akan diperiksa. “Nanti aku cek dulu.” Dia sebelumnya pernah memastikan akan memanggil Anggito. Pemanggilan itu ihwal penyitaan ponsel mantan akademisi Universitas Gadjah Mada itu pada penggeledahan ruangan kerjanya.
Pada 22 Mei 2014, Suryadharma resmi menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan haji tahun 2012-2013 dengan anggaran Rp 1 triliun itu. Dalam surat perintah penyidikan yang dikeluarkan KPK, tercantum frasa "dan kawan-kawan". Frasa itu merujuk pada keluarga Suryadharma, anggota Komisi Agama DPR, dan panitia penyelenggara haji yang masuk dalam kuota serta rombongan lain yang berjumlah sekitar 35 orang. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto juga memastikan akan memanggil saksi yang bisa membuat terang perkara ini. Termasuk para rombongan menteri itu.
LINDA TRIANITA
Berita lain:
Kalla Gunakan Jenderal Rekening Gendut Dekati Mega
Grup MNC Dituding Blokir Pemberitaan Suryadharma
Nikah Gratis Mulai Juni 2014
Tersangka, Suryadharma Jadi Calon Menteri Prabowo
Kasus Haji, Anggito Curhat ke Syafii Maarif
Pertahankan Tersangka Korupsi, Prabowo Dikritik