Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Di KPK, Airin Matikan Rokok Wartawan

Editor

Anton William

image-gnews
Istri terdakwa kasus penanganan perkara sengketa hasil Pilkada Lebak tahun 2013 di Mahkamah Konstitusi (MK), Chaeri Wardana, Airin Rachmi Diany menghadiri sidang tuntutan atas suaminya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, (26/5). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Istri terdakwa kasus penanganan perkara sengketa hasil Pilkada Lebak tahun 2013 di Mahkamah Konstitusi (MK), Chaeri Wardana, Airin Rachmi Diany menghadiri sidang tuntutan atas suaminya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, (26/5). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa, 27 Mei 2014. Kedatangan istri dari Chaeri Wardana alias Wawan yang tiba-tiba itu membuat para wartawan dan juru kamera kaget. Seorang juru kamera sontak membuang sebatang rokok yang sedang diisapnya.

Melihat kejadian itu, Airin menghentikan langkah kakinya. "Eh, sebentar," kata Airin. Dia menginjak-injak batang rokok yang tergeletak di lantai itu. Rupanya dia ingin mematikan rokok yang masih menyala tersebut.

Ke KPK, Airin membawa tas besar. Dia bungkam ketika ditanya ihwal isi tas tersebut. Tas itu sempat sedikit terbuka. Terlihat isinya sebuah kotak makan, tisu basah, dan tisu kering.

Airin mendatangi KPK untuk membesuk Wawan, yang mendekam di Rumah Tahanan KPK. Di KPK, Airin menuntun anak bungsunya, Ratu Ghefira Marhamah Wardana.

Wawan menjadi tahanan KPK lantaran terjerat kasus suap bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Bersama kakaknya, Gubernur Banten nonaktif Atut Chosiyah Chasan, Wawan diduga memberikan suap ketika Akil masih menjabat Ketua MK.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Belakangan KPK menduga Wawan korupsi dalam dua proyek pengadaan alat kesehatan: di Banten dan Tangerang Selatan. Wawan juga dikenai pasal tindak pidana pencucian uang. (Baca: Airin Pasrah Suaminya Dituntut 10 Tahun Bui)

MUHAMAD RIZKI

Terpopuler
Kasus Haji, Anggito Curhat ke Syafii Maarif
Makin Panas, Kini Ahok Tantang PT Jakarta Monorail
KPK Segera Periksa Anggito Abimanyu

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ketua PMI Tangsel Tinjau Rumah Hasil Donasi Warga di Kota Serang

27 Juli 2023

Ketua PMI Tangsel Tinjau Rumah Hasil Donasi Warga di Kota Serang

PMI Tangsel menerima donasi warga sebesar Rp 203 juta.


Wali Kota Tangsel Ungkap Rencana Baru Pembebasan Tanah Akses Jalan Sekolah, Warga: Janji Doang

20 Juli 2023

Suasana orang tua peserta didik baru di SDN Lengkong Karya, Serpong, Tangerang Selatan, Senin 17 Juli 2023. Akses jalan sekolah ini dihadang pagar tembok beton buntut ganti rugi tanah milik warga setempat yang belum juga dituntaskan pemerintah kota setempat.  (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Wali Kota Tangsel Ungkap Rencana Baru Pembebasan Tanah Akses Jalan Sekolah, Warga: Janji Doang

"Saya sudah bilang tidak marah tanah dipakai begitu lama. Hanya, kalau tidak mau dibayari juga terpaksa saya kecilkan lagi jalan unuk sekolah."


Kontingen Banten Siap Ikuti Jumbara PMR Nasional IX 2023

28 Juni 2023

Kontingen Banten Siap Ikuti Jumbara PMR Nasional IX 2023

Sebanyak 75 peserta kontingen Banten telah mengikuti berbagai tahapan seleksi.


Komnas HAM Sebut Dinasti Politik Banten Bikin Rentan Hak Pemilih di Pemilu 2024

12 Mei 2023

Ilustrasi Pemilu. ANTARA
Komnas HAM Sebut Dinasti Politik Banten Bikin Rentan Hak Pemilih di Pemilu 2024

Komnas HAM melakukan pemantauan pra pemilu untuk menemukan potensi kerawanan hilangnya hak warga negara dalam pelaksanaan Pemilu 2024.


Riwayat Sesar Ujung Kulon, Sesar Aktif Penyebab Gempa Banten

11 Mei 2023

Peta pusat rangkaian gempa Banten yang berlokasi di Selat Sunda pada Rabu dan Kamis, 10-11 Mei 2023. (BBMKG Wilayah II Tangerang Selatan)
Riwayat Sesar Ujung Kulon, Sesar Aktif Penyebab Gempa Banten

Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami BMKG Daryono mengatakan gempa Banten kemarin dipicu aktivitas sesar aktif dasar laut.


Pemkot Tangsel Klaim Kasus Stunting Terendah di Provinsi Banten

28 Januari 2023

Ilustrasi anak dengan stunting. nyt.com
Pemkot Tangsel Klaim Kasus Stunting Terendah di Provinsi Banten

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan pentingnya kepastian hukum bagi kelurahan untuk menjalankan peran dan kewenangan dalam melawan stunting.


Hari Ini 14 Tahun Kota Tangerang Selatan, Begini Awal Penetapannya dan Airin Wali Kota Pertama

26 November 2022

Kendaraan melintas di bunderan Tugu Pamulang di Jalan Siliwangi, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Kamis, 15 April 2021. Pemprov Banten menjelaskan bentuk tugu yang sederhana ini dikarenakan biaya pembangunan yang terbatas, yaitu hanya Rp 300 juta untuk tugu dan tamannya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Hari Ini 14 Tahun Kota Tangerang Selatan, Begini Awal Penetapannya dan Airin Wali Kota Pertama

Pada 26 November 2008, Kota Tangerang Selatan resmi dibentuk dan disahkan DPR RI. Begini pembentukannya dan letak geografisnya.


Sekjen Kemendagri Ingatkan Spirit Otonomi Daerah dalam Bingkai NKRI

5 Oktober 2022

Sekjen Kemendagri Ingatkan Spirit Otonomi Daerah dalam Bingkai NKRI

Setiap daerah diberikan kewenangan untuk mencapai kemandiriannya masing-masing dalam mewujudkan masyarakat yang madani.


Mentan Dorong Banten Hasilkan Kedelai Lokal Berkualitas

15 September 2022

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo saat menghadiri gerakan panen kedelai provitas tinggi dengan teknologi mikroba google di Kabupaten Serang,  Rabu, 14 September 2022.
Mentan Dorong Banten Hasilkan Kedelai Lokal Berkualitas

Banten memiliki lahan yang subur dan bisa dilakukan penanaman kedelai secara besar-besaran.


Tubagus Chaeri Wardana juga Bebas dari Penjara Seperti Kakaknya Ratu Atut Chosiyah

7 September 2022

Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, terpidana kasus suap sengketa Pilkada Lebak, Banten, setibanya di Rutan KPK, Jakarta, 17 Maret 2015. Suami dari Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany, tersebut divonis lima tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider tiga bulan kurungan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Tubagus Chaeri Wardana juga Bebas dari Penjara Seperti Kakaknya Ratu Atut Chosiyah

Tubagus Chaeri Wardana juga menjalani pembebasan bersyarat seperti kakaknya ratu Atut Chosiyah. Tubagus adalah suami Airin Rachmi Diany.