TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa, 27 Mei 2014. Kedatangan istri dari Chaeri Wardana alias Wawan yang tiba-tiba itu membuat para wartawan dan juru kamera kaget. Seorang juru kamera sontak membuang sebatang rokok yang sedang diisapnya.
Melihat kejadian itu, Airin menghentikan langkah kakinya. "Eh, sebentar," kata Airin. Dia menginjak-injak batang rokok yang tergeletak di lantai itu. Rupanya dia ingin mematikan rokok yang masih menyala tersebut.
Ke KPK, Airin membawa tas besar. Dia bungkam ketika ditanya ihwal isi tas tersebut. Tas itu sempat sedikit terbuka. Terlihat isinya sebuah kotak makan, tisu basah, dan tisu kering.
Airin mendatangi KPK untuk membesuk Wawan, yang mendekam di Rumah Tahanan KPK. Di KPK, Airin menuntun anak bungsunya, Ratu Ghefira Marhamah Wardana.
Wawan menjadi tahanan KPK lantaran terjerat kasus suap bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Bersama kakaknya, Gubernur Banten nonaktif Atut Chosiyah Chasan, Wawan diduga memberikan suap ketika Akil masih menjabat Ketua MK.
Belakangan KPK menduga Wawan korupsi dalam dua proyek pengadaan alat kesehatan: di Banten dan Tangerang Selatan. Wawan juga dikenai pasal tindak pidana pencucian uang. (Baca: Airin Pasrah Suaminya Dituntut 10 Tahun Bui)
MUHAMAD RIZKI
Terpopuler
Kasus Haji, Anggito Curhat ke Syafii Maarif
Makin Panas, Kini Ahok Tantang PT Jakarta Monorail
KPK Segera Periksa Anggito Abimanyu