Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nikah Gratis Mulai Juni 2014

image-gnews
Mantan Wakil Ketua KPK M Jasin. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Mantan Wakil Ketua KPK M Jasin. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta: Jakarta--Revisi tarif pernikahan akan berlaku mulai Juni 2014. Inspektur Jenderal Kementerian Agama, Muhammad Jasin, menjelaskan, peraturan itu kini sedang menunggu persetujuan Menteri dan Presiden. "Tinggal ditandatangani," ujarnya, Minggu, 25 Mei  2014.

Revisi tarif pernikahan dibuat untuk menghindari praktek gratifikasi terhadap para juru nikah. Peluang itu muncul karena Peraturan Pemerintah yang berlaku saat ini tidak mengatur besaran biaya bagi pasangan yang akan menikah di luar Kantor Urusan Agama. (Baca: Nilep Biaya Nikah, Kepala KUA Dihukum Setahun

Dalam ketentuan yang baru, kata Jasin, pemerintah akan menghapus semua biaya pernikahan sebagaimana diatur dalam PP Nomor 47 Tahun 2004. Pasangan yang menikah tidak perlu lagi membayar biaya administrasi sebesar Rp 30 ribu. "Asalkan berkenan menikah di Kantor Urusan Agama," katanya.

Aturan beban tarif baru berlaku bagi pasangan yang berencana menikah di luar KUA. Bagi mereka, pemerintah akan mengenakan tarif sebesar Rp 600 ribu. Tarif itu juga berlaku bagi masyarakat yang tinggal di pelosok. "Semua biaya transport penghulu akan ditanggung pemerintah," katanya.

Pengelolaan dana itu nantinya akan dikerjasamakan dengan sejumlah bank yang memiliki jaringan hingga pelosok. "MoU dengan bank-bank itu akan dibuat setelah peraturan itu disetujui Presiden. Jadi dananya bisa langsung masuk ke rekening pemerintah," kata Jasin.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jasin mengakui layanan nikah saat ini belum sepenuhnya bisa menjawab kebutuhan lantaran keterbatasan petugas. Di Jawa Timur, misalnya. Rasio yang ideal untuk juru nikah adalah 600 orang. "Kondisi di lapangan saat ini baru mencapai 400-an petugas," kata dia. (Baca: Pungut Lebih dari Rp 600 Ribu, Petugas KUA Terancam Bui)

Untuk menutupi kekurangan tersebut, Kementerian Agama akan mengajukan permohonan penambahan petugas. "Kami akan ajukan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara. Tapi tentu harus ada analisis beban kerja yang tepat. Yang jelas, perbaikannya akan kami lakukan secara bertahap," kata dia.

RIKY FERDIANTO

Berita Terpopuler :
Korupsi Haji Disebut Struktural, Anggito Tersangka?
Tim Sukses Prabowo Dekati Suciwati 
Pengakuan Staf Khusus Suryadharma Soal Haji Gratis
Jadi Bintang Porno, Remaja 19 Tahun Bunuh Diri 
Remaja Ukur Status Sosial dari Makanan dan Ponsel 
Protes Rambut Kemaluan di Makanan, KFC Pecat Staf

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Psikolog Minta Remaja Tak Menikah Muda, Ini Alasannya

47 menit lalu

Ilustrasi pernikahan
Psikolog Minta Remaja Tak Menikah Muda, Ini Alasannya

Remaja dianjurkan tidak menikah muda karena di usia tersebut tugas mereka adalah mengembangkan konsep diri yang positif.


Tiba di Jakarta, Imam Besar Masjid Nabawi Ungkap Kecintaannya Terhadap Masyarakat Indonesia

13 jam lalu

Imam Besar Masjid Nabawi, Ahmad bin Ali Al-Hudhaify (kiri) tiba Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Senin, 7 Oktober 2024. TEMPO/Hammam Izzuddin
Tiba di Jakarta, Imam Besar Masjid Nabawi Ungkap Kecintaannya Terhadap Masyarakat Indonesia

Imam Besar Masjid Nabawi, Ahmad bin Ali Al-Hudhaify tiba Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Senin, 7 Oktober 2024. Ia akan berada di Indonesia hingga Jumat mendatang.


Kementerian Agama Tegaskan Tak Melayani Pernikahan Dini

1 hari lalu

Seorang mahasiswi berdemonstrasi sambil membawa poster bertuliskan
Kementerian Agama Tegaskan Tak Melayani Pernikahan Dini

Juru bicara Kementerian Agama, Sunanto, mengatakan KUA pasti menolak pernikahan dini atau di bawah umur 19 tahun.


Amphuri Usul Prabowo Bentuk Kementerian Haji dan Umrah: Syarat Menteri Mampu Bahasa Arab dan Inggris, Ini Alasannya

2 hari lalu

Menteri Pertahanan yang juga Presiden terpilih Prabowo Subianto saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 25 September 2024. Prabowo menyebut aggaran pertahanan Indonesia salah satu terendah di Asia. Prabowo mengatakan saat ini anggaran pertahanan baru 0,89 persen terhadap Produk Domestik Bruto. TEMPO/M Taufan Rengganis
Amphuri Usul Prabowo Bentuk Kementerian Haji dan Umrah: Syarat Menteri Mampu Bahasa Arab dan Inggris, Ini Alasannya

Amphuri usul Prabowo bentuk Kementerian Haji dan Umrah, syarat menteri harus cakap bahasa Arab dan Inggris. Apa alasannya?


Aturan Pendirian Rumah Ibadah Akan Hapuskan Rekomendasi FKUB, Ini Alasan Kemenag

4 hari lalu

Warga Setu bersama Polri, Pemda dan FKUB melakukan mediasi di Kantor Lurah Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Senin 6 Mei 2024. (MUHAMMAD IQBAL/Tempo)
Aturan Pendirian Rumah Ibadah Akan Hapuskan Rekomendasi FKUB, Ini Alasan Kemenag

Kementerian Agama menyiapkan rancangan Perpres pendirian rumah ibadah. Tak perlu lagi rekomendasi FKUB untuk dirikan rumah ibadah.


Soal Bir dan Wine Halal, Kementerian Agama Bilang soal Penamaan Produk

7 hari lalu

Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh memberikan keterangan dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkotika jaringan Thailand-Malaysia-Indonesia, di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat, 20 September 2024. TEMPO/Ilham Balindra
Soal Bir dan Wine Halal, Kementerian Agama Bilang soal Penamaan Produk

Kementerian Agama berharap masyarakat tidak perlu meragukan kehalalan produk-produk tersebut. Di sisi lain, MUI menyatakan tidak bertanggung jawab.


Cara Buat Kartu Nikah Digital Terbaru 2024 dan Biayanya

7 hari lalu

Kartu nikah dengan kode quick response (QR) yang dapat dibaca dengan menggunakan barcode/QR scanner, yang akan segera diluncurkan Kementerian Agama RI. Dok. Istimewa
Cara Buat Kartu Nikah Digital Terbaru 2024 dan Biayanya

Berikut ini panduan lengkap untuk mengajukan pembuatan kartu nikah digital bagi pengantin lama dan calon pengantin.


Perlunya Pertimbangan Matang bagi Remaja sebelum Menikah Muda

9 hari lalu

Ilustrasi Pernikahan/Alissha Bride
Perlunya Pertimbangan Matang bagi Remaja sebelum Menikah Muda

Remaja perlu memikirkan dan mempersiapkan banyak hal sebelum memutuskan untuk menikah muda agar tak berujung perceraian.


Kemenag akan Pecat Guru Madrasah yang Berbuat Asusila di Gorontalo

10 hari lalu

Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie. Foto: ANTARA/HO-Kemenag
Kemenag akan Pecat Guru Madrasah yang Berbuat Asusila di Gorontalo

Kementerian Agama akan menunggu hasil persidangan sebelum memecat DH, guru yang melakukan kekerasan seksual pada muridnya di Gorontalo


Penyelenggaran Haji 2024 Berakhir Tanpa Pertanggungjawaban Menag kepada DPR

11 hari lalu

(dari kiri) Plt Menteri Sosial Muhadjir Effendy, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga, dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat mengikuti  rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 11 September 2024. Rapat tersebut membahas penyesuaian rencana kerja dan anggaran Kementerian Negara/Lembaga tahun anggaran 2025 sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
Penyelenggaran Haji 2024 Berakhir Tanpa Pertanggungjawaban Menag kepada DPR

Padahal, ujar Selly, rapat evaluasi dan pertanggungjawaban haji 2024 penting diketahui untuk menyusun perencanaan ibadah haji 2025.