TEMPO.CO , Jakarta: Sejumlah kalangan menuding Grup MNC telah memblokir berita korupsi dana haji yang menjerat Menteri Agama Suryadharma Ali. Kabar tersebut salah satunya beredar lewat BlackBerry Broadcast Message belakangan ini seiring dengan berlabuhnya Hary Tanoesudibjo -- pemilik MNC Grup -- ke kubu calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto - Hatta Rajasa.
Hary masuk di tim pemenangan Prabowo – Hatta pada Rabu pekan lalu. Adapun Suryadharma Ali (SDA) merupakan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan yang merupakan mitra koalisi Prabowo - Hatta ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa haji pada 2012-2013 di Kementerian Agama sehari kemudian. (Baca: PPP Yogya Desak Pencopotan Suryadharma Ali)
Dalam pesan berantai itu disebutkan, Produser Eksekutif RCTI Eddy Soeprapto diinstruksikan untuk tidak menayangkan berita korupsi haji SDA di Seputar Indonesia sore, Jumat, 23 Mei 2013. Keputusan ini, seperti dikutip dari pesan berantai itu, merupakan buntut dari pemimpin redaksi RCTI Arya Sinulingga yang disebutkan marah besar saat itu. RCTI adalah anak usaha MNC. (Baca: Pengakuan Staf Khusus Suryadharma Soal Haji Gratis)
“Pria yang dikenal sebagai tangan kanan Hari Tanoesudibyo, dalam mengendalikan redaksi demi kepentingan MNC Group ini murka karena kebijakan redaksi bocor ke luar,” seperti dikutip dari BlackBerry Broadcast Message yang diterima oleh Tempo, Ahad, 25 Mei 2014.
Mantan anggota Komisi Penyiaran Indonesia, Ezki Suyanto, mengaku dirinya yang menyebarkan kabar intervensi petinggi Grup MNC, Arya Sinulingga tersebut. “Iya, memang saya yang menyebarkannya,” katanya saat dihubungi, Ahad, 25 Mei 2014.
Kabar itu, menurut Ezki, didapat dari seseorang yang bekerja di Grup MNC dan mengetahui kejadian intervensi Arya. “Anak ini tidak berani. Dia bikinkan pesannya, saya bantu broadcast,” tuturnya.
Adapun alasan Ezki membantu menyebarkan kabar intervensi tersebut lantaran khawatir frekuensi publik yang dipunyai Grup MNC tak sesuai peruntukkan. “Seharusnya Grup MNC melayani kepentingan publik, bukan kepentingan pemilik media,” ucapnya.
Ezki juga tak gentar jika pesan berantainya dianggap kampanye hitam terhadap salah satu pasangan calon presiden. “Saya sih nothing to lose. Biar saja orang mau menyangka apa.” (Baca: Media Ical dan Hary Tanoe Untungkan Prabowo)
Ketika dikonfirmasi, Sekretaris Perusahaan Grup MNC, Arya Mahendra Sinulingga, membantah dirinya meminta pemblokiran pemberitaan penetapan tersangka Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Suryadharma Ali oleh KPK. Kabar itu ia klaim sebagai fitnah.
"Satu, itu fitnah. Kedua, Ezki Suyanto yang menyebarkan fitnah itu," kata Arya saat dihubungi Tempo, Ahad, 25 Mei 2014. Publik, menurut dia, juga dapat mengecek apakah benar RCTI dan MNC Grup memblokir pemberitaan kasus Suryadharma Ali tersebut.
KHAIRUL ANAM
Berita terpopuler:
BBM Subsidi di Timor Leste Laku Rp 10-15 Ribu
Selasa-Jumat, Hari 'Bebas Sapi' di Perbatasan
Bulan Depan, AirAsia Tutup Empat Rute Penerbangan