Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Korupsi Haji Disebut Struktural, Anggito Tersangka?

image-gnews
Anggito Abimanyu saat membacakan pengunduran dirinya karena dugaan plagiarisme di University Club, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta (17/2/2014). Rekto UGM Pratikno mengungkapkan bahwa Dewan Senat akan membutuhkan waktu hingga tiga bulan untuk memproses pengunduran diri dosen Fakultas Ekonomi tersebut. TEMPO/Suryo Wibowo.
Anggito Abimanyu saat membacakan pengunduran dirinya karena dugaan plagiarisme di University Club, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta (17/2/2014). Rekto UGM Pratikno mengungkapkan bahwa Dewan Senat akan membutuhkan waktu hingga tiga bulan untuk memproses pengunduran diri dosen Fakultas Ekonomi tersebut. TEMPO/Suryo Wibowo.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengembangkan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji pada 2012-2013. "Kasus ini bisa berkembang dari yang sekarang sudah disidik KPK," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., ketika dihubungi, Sabtu, 24 Mei 2014.

Kamis lalu, 22 Mei 2014, KPK sudah mengumumkan peningkatan status penyelidikan kasus itu menjadi tahap penyidikan. Penyidikan dugaan korupsi penyelenggaran haji ini, antara lain, menyangkut pengadaan pemondokan haji, biaya transportasi, dan pengadaan katering untuk jemaah haji. Tersangka pertama yang ditetapkan oleh KPK adalah Menteri Agama Suryadharma Ali.

Menurut informasi yang diterima Tempo, tuduhan yang menyangkut Suryadharma juga berkaitan dengan pemberian fasilitas haji gratis pada sejumlah keluarga pejabat di Kementerian Agama dan anggota Komisi Agama DPR. Hal ini diperkuat dengan penggunaan frasa "dan kawan-kawan" dalam surat perintah penyidikan untuk Suryadharma.

Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas pada Jumat, 23 Mei 2014, mengatakan frasa ini merujuk pada keluarga Suryadharma, anggota Komisi Agama, dan penyelenggara ibadah haji. Pada musim haji lalu, ada 35 nama yang tercatat ikut dalam rombongan haji gratis. Tujuh di antaranya merupakan keluarga Suryadharma.

Menurut Busyro, karakter korupsi di Indonesia bersifat struktural. Sinyalemen Busyro ini diduga mengarah kepada Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Anggito Abimanyu, pejabat paling dekat di bawah Suryadharma. Apalagi ada sejumlah indikasi mulai mengarah ke sana. Salah satunya, KPK sudah menyita telepon seluler Anggito.

Kepada Tempo, salah satu peserta haji gratis, bekas Sekretaris Menteri Agama Saefuddin, mengatakan pejabat yang menandatangani surat keputusan tugasnya adalah Direktur Jenderal Haji dan Umrah Anggito Abimanyu. “Sudah. Saat itu Dirjennya sudah Pak Anggito,” katanya saat dihubungi Tempo, Sabtu, 24 Mei 2014.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

KPK sudah memeriksa Anggito ketika kasus ini masih tahap penyidikan pada 19 Maret 2014. Menurut Anggito, ketika itu pengadaan akomodasi terkait dengan haji tersebut merupakan tanggung jawab kuasa pengguna anggaran, yakni kantor urusan haji di Arab Saudi. Selaku direktur jenderal, Anggito mengaku hanya bertindak sebagai pengguna anggaran yang mengatur regulasi, tata kelola, dan prosedur penyelenggaraan haji. Adapun Menteri Agama menjadi pengguna anggaran penuh dalam dana haji.

IRA GUSLINA SUFA | ANTON APRIANTO


Terpopuler
Tengah Malam, Dokter Cantik Datangi KPK  
Kementerian Bertanya Apakah Kepala JIS Pedofilia
Kontras Persoalkan Jenderal di Timses Jokowi-JK
Konsep 'Tol' Laut Jokowi Picu Kontroversi
Timnas U-19 Taklukkan Yaman 3-0
DPR Sebut Jatah Haji dari Menteri Sudah Biasa  


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Terpopuler: Bahkan Pejabat OJK pun Pernah Diteror Debt Collector Perusahaan Pinjol, Kemenkeu Sebut Kenaikan Gaji ASN dan Pensiunan Cair Maret

2 Februari 2024

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi (kiri) berdialog dengan pelajar saat Kegiatan Edukasi Keuangan di Indonesia Banking School, Jakarta, Senin, 22 Januari 2024. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelenggarakan kegiatan Edukasi Keuangan terkait investasi, pinjaman hingga perencanaan keuangan yang diikuti sekitar 1.500 pelajar secara luring dan daring guna meningkatkan literasi keuangan masyarakat khususnya bagi pelajar. TEMPO/Tony Hartawan
Terpopuler: Bahkan Pejabat OJK pun Pernah Diteror Debt Collector Perusahaan Pinjol, Kemenkeu Sebut Kenaikan Gaji ASN dan Pensiunan Cair Maret

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi mengaku sempat terkena teror debt collector dari sebuah perusahaan pinjol.


Biaya Haji Naik 3 Persen dari 2023, Ekonom: Itu Cukup Wajar

28 November 2023

Anggito Abimanyu melambaikan tangan saat tiba di University Club UGM sebelum membacakan pengunduran dirinya, Yogyakarta (17/2/2014). TEMPO/Suryo Wibowo.
Biaya Haji Naik 3 Persen dari 2023, Ekonom: Itu Cukup Wajar

Ekonom Anggito Abimanyu menanggapi kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2024, wajar. Mengapa?


10 Nama Calon Anggota BPK Periode 2022-2027 Diumumkan, Ada Anggito Abimanyu

10 Juni 2022

Gedung Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia di Jakarta. TEMPO/Tony Hartawan
10 Nama Calon Anggota BPK Periode 2022-2027 Diumumkan, Ada Anggito Abimanyu

Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat mengumumkan 10 nama calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK periode 2022 - 2027. Siapa saja mereka?


Bos Bank Muamalat Blak-blakan Soal Rencana IPO Tahun Depan

17 Maret 2022

Bank Muamalat. ANTARA
Bos Bank Muamalat Blak-blakan Soal Rencana IPO Tahun Depan

Direktur Utama Bank Muamalat Indonesia Achmad Kusna Permana membeberkan rencana pihaknya melakukan IPO pada tahun depan. Berapa target PBV-nya?


RUPSLB Bank Muamalat Setujui Perombakan Dewan Komisaris

1 Maret 2022

Bank Muamalat. ANTARA
RUPSLB Bank Muamalat Setujui Perombakan Dewan Komisaris

Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa atau RUPSLB menyetujui perubahan susunan pengurus Perseroan dengan suara bulat.


Anies Umumkan Bank DKI Pimpin Sindikasi Kredit Rp 4 Triliun ke UMKM

2 Desember 2021

Bank DKI. Instagram/@bank.dki
Anies Umumkan Bank DKI Pimpin Sindikasi Kredit Rp 4 Triliun ke UMKM

Anies Baswedan umumkan Bank DKI sebagai koordinasi sindikasi kredit dan pembiayaan kepada 2 juta UMKN.


ISEI Gelar Kongres ke-21 pada 1 September 2021, Ini Tiga Bahasan Utamanya

27 Agustus 2021

Anggito Abimanyu. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
ISEI Gelar Kongres ke-21 pada 1 September 2021, Ini Tiga Bahasan Utamanya

ISEI akan menggelar kongres ke-21 dan seminar pada 31 Agustus hingga 1 September 2021 mendatang. Apa saja yang akan dibahas?


BPKH Sebut Calon Jemaah Bisa Tarik Dana Haji, Tapi Bakal Kehilangan Antrean

8 Juni 2021

Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keungan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu (kiri) saat mengikuti rapat dengan Komisi VIII DPR RI di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 24 Mei 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis
BPKH Sebut Calon Jemaah Bisa Tarik Dana Haji, Tapi Bakal Kehilangan Antrean

BPKH memastikan dana haji dikelola dengan aman. Dana tersebut ditempatkan di bank syariah.


Ramai Isu Seputar Dana Haji, Ini Penjelasan Lengkap Kepala BPKH Anggito Abimanyu

7 Juni 2021

Anggito Abimanyu. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Ramai Isu Seputar Dana Haji, Ini Penjelasan Lengkap Kepala BPKH Anggito Abimanyu

Kepala BPKH Anggito Abimanyu blak-blakan menjawab 9 pertanyaan umum dari publik seputar nasib dana haji.


Indonesia Tidak Ikut Haji 2021, BPKH Pastikan Dana Jemaah Aman

3 Juni 2021

Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keungan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu (kiri) saat mengikuti rapat dengan Komisi VIII DPR RI di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 24 Mei 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis
Indonesia Tidak Ikut Haji 2021, BPKH Pastikan Dana Jemaah Aman

Dana jemaah haji 2021 yang batal berangkat diinvestasikan dan ditempatkan pada bank-bank syariah dan dikelola dengan prinsip syariah yang aman.