Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Alasan KPK Sita HP Anggito Abimanyu

image-gnews
Umat Muslim di dunia terlihat ramai saat menjalankan ibadah haji dengan mengelilingi Ka'bah di Mekkah, Arab Saudi, (13/10). Ibadah Haji ramai dilakukan oleh Muslim di dunia pada 8-12 Zulhijah. (AP Photo/Amr Nabil)
Umat Muslim di dunia terlihat ramai saat menjalankan ibadah haji dengan mengelilingi Ka'bah di Mekkah, Arab Saudi, (13/10). Ibadah Haji ramai dilakukan oleh Muslim di dunia pada 8-12 Zulhijah. (AP Photo/Amr Nabil)
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta- Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi S.P membenarkan pihaknya telah menyita telepon seluler Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Anggito Abimanyu. "Iya benar disita," kata Johan kepada Tempo.

Menurut Johan penyitaan dilakukan untuk kepentingan pengembangan penyelidikan kasus korupsi itu. Dalam kasus ini KPK telah menetapkan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka. KPK menilai Suryadharma melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 juncto Pasal 65 Ayat 1.


Soal penyitaan HP Anggito oleh KPK ini sebelumnya diungkapkan Sekretaris Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Hasan Fauzi saat dihubungi Tempo, Sabtu, 24 Mei 2014.

Dijelaskan oleh Johan bahwa saat ini KPK baru mendalami dugaan pelanggaran dalam pengadaa barang dan jasa. "Kasus ini bisa berkembang dari yang sekarang sudah diselidiki KPK." Namun, Johan menegaskan, dalam pengembangan kasus, KPK tak menyasar orang per orang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

KPK kini tengah mendalami dugaan nepotisme dan korupsi dalam pemberian fasilitas haji gratis pada sejumlah keluarga pejabat di kementerian agama dan anggota Komisi Agama DPR. Hal ini diperkuat dengan penggunaan frasa "dan kawan-kawan" dalam surat perintah penyidikan untuk Suryadharma. (Baca juga: Anggito Abimanyu Bantah Jiplak Tulisan).


Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas mengatakan frasa ini merujuk pada keluarga Suryadharma, anggota Komisi Agama, dan penyelenggara ibadah haji. Pada musim haji lalu ada 35 nama yang tercatat ikut dalam rombongan haji gratis. Tujuh di antaranya keluarga Suryadharma.

IRA GUSLINA SUFA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Terpopuler: Bahkan Pejabat OJK pun Pernah Diteror Debt Collector Perusahaan Pinjol, Kemenkeu Sebut Kenaikan Gaji ASN dan Pensiunan Cair Maret

55 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi (kiri) berdialog dengan pelajar saat Kegiatan Edukasi Keuangan di Indonesia Banking School, Jakarta, Senin, 22 Januari 2024. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelenggarakan kegiatan Edukasi Keuangan terkait investasi, pinjaman hingga perencanaan keuangan yang diikuti sekitar 1.500 pelajar secara luring dan daring guna meningkatkan literasi keuangan masyarakat khususnya bagi pelajar. TEMPO/Tony Hartawan
Terpopuler: Bahkan Pejabat OJK pun Pernah Diteror Debt Collector Perusahaan Pinjol, Kemenkeu Sebut Kenaikan Gaji ASN dan Pensiunan Cair Maret

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi mengaku sempat terkena teror debt collector dari sebuah perusahaan pinjol.


Biaya Haji Naik 3 Persen dari 2023, Ekonom: Itu Cukup Wajar

28 November 2023

Anggito Abimanyu melambaikan tangan saat tiba di University Club UGM sebelum membacakan pengunduran dirinya, Yogyakarta (17/2/2014). TEMPO/Suryo Wibowo.
Biaya Haji Naik 3 Persen dari 2023, Ekonom: Itu Cukup Wajar

Ekonom Anggito Abimanyu menanggapi kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2024, wajar. Mengapa?


10 Nama Calon Anggota BPK Periode 2022-2027 Diumumkan, Ada Anggito Abimanyu

10 Juni 2022

Gedung Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia di Jakarta. TEMPO/Tony Hartawan
10 Nama Calon Anggota BPK Periode 2022-2027 Diumumkan, Ada Anggito Abimanyu

Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat mengumumkan 10 nama calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK periode 2022 - 2027. Siapa saja mereka?


Bos Bank Muamalat Blak-blakan Soal Rencana IPO Tahun Depan

17 Maret 2022

Bank Muamalat. ANTARA
Bos Bank Muamalat Blak-blakan Soal Rencana IPO Tahun Depan

Direktur Utama Bank Muamalat Indonesia Achmad Kusna Permana membeberkan rencana pihaknya melakukan IPO pada tahun depan. Berapa target PBV-nya?


RUPSLB Bank Muamalat Setujui Perombakan Dewan Komisaris

1 Maret 2022

Bank Muamalat. ANTARA
RUPSLB Bank Muamalat Setujui Perombakan Dewan Komisaris

Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa atau RUPSLB menyetujui perubahan susunan pengurus Perseroan dengan suara bulat.


Anies Umumkan Bank DKI Pimpin Sindikasi Kredit Rp 4 Triliun ke UMKM

2 Desember 2021

Bank DKI. Instagram/@bank.dki
Anies Umumkan Bank DKI Pimpin Sindikasi Kredit Rp 4 Triliun ke UMKM

Anies Baswedan umumkan Bank DKI sebagai koordinasi sindikasi kredit dan pembiayaan kepada 2 juta UMKN.


ISEI Gelar Kongres ke-21 pada 1 September 2021, Ini Tiga Bahasan Utamanya

27 Agustus 2021

Anggito Abimanyu. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
ISEI Gelar Kongres ke-21 pada 1 September 2021, Ini Tiga Bahasan Utamanya

ISEI akan menggelar kongres ke-21 dan seminar pada 31 Agustus hingga 1 September 2021 mendatang. Apa saja yang akan dibahas?


BPKH Sebut Calon Jemaah Bisa Tarik Dana Haji, Tapi Bakal Kehilangan Antrean

8 Juni 2021

Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keungan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu (kiri) saat mengikuti rapat dengan Komisi VIII DPR RI di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 24 Mei 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis
BPKH Sebut Calon Jemaah Bisa Tarik Dana Haji, Tapi Bakal Kehilangan Antrean

BPKH memastikan dana haji dikelola dengan aman. Dana tersebut ditempatkan di bank syariah.


Ramai Isu Seputar Dana Haji, Ini Penjelasan Lengkap Kepala BPKH Anggito Abimanyu

7 Juni 2021

Anggito Abimanyu. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Ramai Isu Seputar Dana Haji, Ini Penjelasan Lengkap Kepala BPKH Anggito Abimanyu

Kepala BPKH Anggito Abimanyu blak-blakan menjawab 9 pertanyaan umum dari publik seputar nasib dana haji.


Indonesia Tidak Ikut Haji 2021, BPKH Pastikan Dana Jemaah Aman

3 Juni 2021

Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keungan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu (kiri) saat mengikuti rapat dengan Komisi VIII DPR RI di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 24 Mei 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis
Indonesia Tidak Ikut Haji 2021, BPKH Pastikan Dana Jemaah Aman

Dana jemaah haji 2021 yang batal berangkat diinvestasikan dan ditempatkan pada bank-bank syariah dan dikelola dengan prinsip syariah yang aman.