TEMPO.CO , Jakarta-Bekas Sekretaris Menteri Agama Saefuddin mengatakan pejabat yang menandatangi surat keputusan tugasnya adalah Direktur Jenderal Haji dan Umroh Anggito Abimanyu. Selain ia, juga beberapa petugas lainnya. “Sudah. Saat itu Dirjennya sudah Pak Anggito,” kata dia saat dihubungi Tempo, Sabtu, 24 Mei 2014.
Selain Saefuddin, ada juga beberapa orang kementerian lainnya yang ikut dalam rombongan haji Menteri Suryadharma pada 2012 lalu. Dari data yang diperoleh Tempo, antara lain Guritno Kusumo Danu (Staf Khusus), M. Mukmin Timoro (Ajudan Menteri), Ivan Adhitira (Ajudan Menteri), Hendri Amri M. Saud (Pengawal Pribadi), Agus Riadi Pranoto (Pengawal Pribadi), dan Karto Kamid (Staf Kemenag).
Hal yang sama juga diungkap oleh Sekretaris Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Hasan Fauzi. Ia membenarkan saat itu Anggito sudah menjadi direktur jenderal. Anggito menjabat sebagai Direktur Jenderl Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama sejak 26 Juni 2012.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas mengatakan sejumlah keluarga Menteri Agama Suryadharma Ali dan anggota Komisi Agama Dewan Perwakilan Rakyat diduga naik haji secara gratis. Caranya, dengan masuk ke rombongan Menteri atau disertakan sebagai penyelenggara ibadah haji.
Jumlah anggota rombongan Menteri yang ke Tanah Suci secara cuma-cuma cukup banyak, meskipun kurang dari 100 orang. Setidaknya ada 35 orang nama dalam rombongan tersebut. Selain petugas dari Kementerian, Suryadharma disinyalir mengajak kerabatnya. Mulai dari istri, menantu, sampai adik-adiknya. Hal ini lah yang dipermasalahkan oleh KPK. “Yang jadi masalah, hak kuota dipakai bukan oleh calon jemaah haji,” kata Busyro di kantornya, Jumat, 23 Mei 2014. (Baca : DPR Sebut Jatah Haji dari Menteri Sudah Biasa)
FEBRIANA FIRDAUS