TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Agama Dewan Perwakilan Rakyat Ali Machsan Moesa mengaku tak kaget bila Menteri Agama membawa rombongan untuk beribadah haji. Menurut dia, setiap tahun memang ada jatah haji untuk orang-orang yang dianggap berjasa untuk agama.
"Menteri sejak dulu memang ada semacam kebijakan, mengajukan beberapa kiai dan yang berjasa agama untuk beribadah haji," katanya ketika dihubungi, Jumat, 23 Mei 2014. Ali menuturkan jatah tersebut tak pernah menjadi persoalan.
Namun, sekarang Komisi Pemberantasan Korupsi menganggap jatah tersebut menyalahi wewenang karena menggunakan dana haji masyarakat maupun uang negara. "Itu proyeknya menteri," kata politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini.
Mengenai sejumlah anggota Komisi Agama dalam rombongan Menteri Agama Suryadharma Ali, Ali mengaku tidak tahu. "Itu saya tidak tahu, KPK yang paling tahu," ujarnya. DPR, kata dia, seharusnya mempunyai anggaran tersendiri untuk mengawasi pelaksanaan haji dan rombongannya secara terpisah. (Baca: Anggito: Pejabat Kementerian Agama Siap Diperiksa)
KPK telah menetapkan Suryadharma sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji tahun 2012-2013 dengan total anggaran Rp 1 triliun. Politikus Partai Persatuan Pembangunan itu disangka menyalahgunakan wewenang dan diduga memperkaya diri atau orang lain atau korporasi.
Dalam surat perintah penyidikan yang dikeluarkan KPK kemarin, tercantum kata "dan kawan-kawan". Menurut Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, "dan kawan-kawan" itu merujuk pada keluarga Menteri Suryadharma dan anggota Komisi Agama DPR serta panitia penyelenggara haji yang masuk dalam kuota. (Baca: Tersangka Haji, Suryadharma: Kita Lihat Saja Nanti)
LINDA TRIANITA
Berita Terpopuler:
Jadi Menteri Agama, Kekayaan Suryadharma Melonjak
Jessica Hamil, Melaney Ricardo Ucapkan Selamat
Harta Pristono Rp 26 Miliar Berasal dari Mertua
Sokong Kampanye Prabowo, Ini Kekayaan Hary Tanoe
Priyo: Jangan Ganggu Hubungan Saya dengan JK
Olga Dikabarkan Kritis, Billy Hari ini Pulang