Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jadi Menteri Agama, Kekayaan Suryadharma Melonjak

image-gnews
Ketua Umum PPP Suryadharma Ali (kedua kiri) didampingi Waketum Suharso Manoarfa (kiri), Lukman Hakim Syaifuddin (tengah), Sekjen Romahurmuziy (kanan) dan Ketua Majelis Syariah Nur Muhammad Iskandar (kedua kanan) membuka Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) PPP di Jakarta, Sabtu (10/5). ANTARA/Prasetyo Utomo
Ketua Umum PPP Suryadharma Ali (kedua kiri) didampingi Waketum Suharso Manoarfa (kiri), Lukman Hakim Syaifuddin (tengah), Sekjen Romahurmuziy (kanan) dan Ketua Majelis Syariah Nur Muhammad Iskandar (kedua kanan) membuka Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) PPP di Jakarta, Sabtu (10/5). ANTARA/Prasetyo Utomo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Harta kekayaan Suryadharma Ali melonjak naik setelah menjabat sebagai Menteri Agama Republik Indonesia. Pada September 2012, empat tahun setelah Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan itu diangkat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjadi menteri agama, harta kekayaan Surya tercatat melonjak sampai Rp 7 miliar.

Harta kekayaan itu dilaporkan Surya ke Komisi Pemberantasan Korupsi pada 4 September 2012. Ketika itu total harta dia mencapai Rp 24 miliar, naik drastis dibanding hartanya pada 2009 yang hanya Rp 17 miliar.

Kekayaan paling besar yang dimiliki Surya berasal dari harta tak bergerak berupa tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp 19,8 miliar. Dia punya tanah di Jakarta Selatan, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, hingga di Kabupaten Purwakarta.

Surya juga punya giro setara kas senilai Rp 3,6 miliar. Nilai itu melonjak tajam dibanding 2009 yang hanya Rp 666 juta. Bekas Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah itu juga punya pohon buah dan jati senilai Rp 170 juta. Harta senilai Rp 205 juta dia dapatkan dari kepemilikan logam mulia, batu mulia, barang seni dan antik. Meskipun punya harta hingga Rp 24 miliar, Surya hanya melaporkan punya satu mobil ke KPK, yaitu Honda Jazz keluaran 2011 seharga Rp 190 juta.

Kamis, 22 Mei 2014, Komisi Pemberantasan Korupsi mengumumkan penetapan dia sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan haji tahun 2012-2013. Surya disangka menyalahgunakan wewenangnya dan diduga memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi. Surya diduga terlibat dalam penyelewengan akomodasi haji dengan total anggaran Rp 1 triliun, yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta dari masyarakat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

MUHAMAD RIZKI

Berita lain:
Ini Pemain Incaran Van Gaal di MU
Pimpinan KPK Batalkan Rapat Bahas Abraham Samad
Anggun Siap Tampil di World Music Awards 2014

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tokoh yang Pernah Datang ke Ponpes Al Zaytun, dari Moeldoko hingga Suryadharma Ali

27 Juni 2023

Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko memberikan keterangan pers di kediamannya kawasan Menteng, Jakarta, Rabu, 3 Februari 2021. Dalam kesempatan tersebut, Moeldoko tidak membantah dirinya pernah beberapa kali bertemu dengan anggota dan eks anggota Partai Demokrat. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Tokoh yang Pernah Datang ke Ponpes Al Zaytun, dari Moeldoko hingga Suryadharma Ali

Ponpes Al Zaytun tetap eksis sampai hari ini. Pernah didatangi tokoh-tokoh antara lain Moeldoko, Hendropriyono, Suryadharma Ali, hingga Ibas.


5 Napi Korupsi Ini dapat Pembebasan Bersyarat, Ini Profil dan Kasusnya

10 September 2022

Kemarin, sejumlah nama narapidana korupsi dapat pembebasan bersyarat dari Kemenkumham.
5 Napi Korupsi Ini dapat Pembebasan Bersyarat, Ini Profil dan Kasusnya

Eks Jaksa Pinangki, Patrialis Akbar, Zumi Zola, Suryadharma Ali, Ratu Atut napi korupsi yang mendapat pembebasan bersyarat. Ini profilnya.


Para Koruptor Ini Bebas Bersyarat secara Bersamaan

9 September 2022

Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, 16 Februari 2017. Atut akan menghadapi sidang dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di Provinsi Banten pada tahun anggaran 2011-2013, yang merugikan negara sedikitnya Rp 30,2 miliar, yang akan dilimpahkan ke Pengadilan atau P21. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Para Koruptor Ini Bebas Bersyarat secara Bersamaan

Para koruptor itu bekas jaksa, kepala daerah, juga menteri


Zumi Zola, Patrialis Akbar, dan Suryadharma Ali Bebas Bersyarat

6 September 2022

Ekspresi terdakwa kasus suap dan gratifikasi Provinsi Jambi, Zumi Zola usai mengikuti sidang pembacaan amar putusan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis, 6 Desember 2018. Hukuman ini lebih ringan dari tuntutan jaksa KPK, yakni 8 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan. TEMPO/Imam Sukamto
Zumi Zola, Patrialis Akbar, dan Suryadharma Ali Bebas Bersyarat

Zumi Zola, Patrialis dan Suryadharma Ali mendekam di penjara khusus koruptor dengan vonis yang beragam.


Beda Kasus Romahurmuziy dan Suryadharma terhadap Suara PPP

26 Maret 2019

Beda Kasus Romahurmuziy dan Suryadharma terhadap Suara PPP

Hitungannya, kata Joko, untuk mencapai 4 persen itu PPP perlu 23 kursi. Ia optimistis PPP mempertahankan jumlah kursi dan melenggang ke Senayan.


Romy PPP Kena OTT KPK, Jubir BPN Prabowo Ingat Suryadharma Ali

15 Maret 2019

Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan lembaganya terhadap Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy di Jawa Timur, 15 Maret 2019.  Saat ini, Romahurmuziy yang biasa disapa Romy sedang diperiksa KPK di Kepolisian Daerah Jawa Timur, Surabaya. instagram.com/romahurmuziy
Romy PPP Kena OTT KPK, Jubir BPN Prabowo Ingat Suryadharma Ali

Juru bicara BPN Prabowo, Ferry Juliantono, berujar bahwa OTT KPK terhadap Romy PPP mengingatkannya kepada kasus korupsi Suryadharma Ali.


BPKH: Tak Satu Sen Pun Dana Haji untuk Infrastruktur

24 Januari 2019

Kompleks Masjidil Haram terlihat dipadati jemaah menjelang haji tahunan di kota suci Mekah, Arab Saudi, Jumat, 17 Agustus 2018. Lebih dari 220 ribu jemaah asal Indonesia akan menjalani rangkaian ibadah haji. REUTERS/Zohra Bensemra
BPKH: Tak Satu Sen Pun Dana Haji untuk Infrastruktur

Dana haji diinvestasikan di bisnis penerbangan dan katering jemaah.


Kain Kiswah Milik Suryadharma Ali Laku Rp 450 Juta

25 Juli 2018

Selembar kain kiswah atau penutup Ka'bah, yang termasuk barang lelang, di gedung KPK, Jakarta, 20 Juli 2018. Barang sitaan dalam kasus korupsi mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali, ini akan dilelang dari harga terendah Rp 22,5 juta. TEMPO/Imam Sukamto
Kain Kiswah Milik Suryadharma Ali Laku Rp 450 Juta

Dibuka dengan harga Rp 22,5 juta, kain kiswah milik Suryadharma Ali diperebutkan belasan peserta lelang KPK.


KPK Lelang Kain Kiswah Ka'bah Milik Suryadharma Ali

11 Juli 2018

Seorang jamaah sedang sholat sunnah di bawah Kiswah Ka'bah yang telah di pasang di atas mimbar Masjid Istiqlal, Jakarta, 10 Maret 2017. Potongan Kiswah (kain yang menyelubungi Ka'bah di Masjidil Haram), ini terbuat dari kain hitam dengan tulisan kaligrafi ayat Al Quran, surat Al Baqarah ayat 125 bersulam benang emas. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Lelang Kain Kiswah Ka'bah Milik Suryadharma Ali

KPK menggelar lelang pada 25 Juli mendatang.


Suryadharma Anggap Keterangan Jusuf Kalla Meringankan Kasusnya

11 Juli 2018

Wakil Presiden Jusuf Kalla setelah menjadi saksi dalam Persidangan PK, Suryadharma Ali mantan Menteri Agama di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat Rabu 1 1 Juli 2018. TEMPO/TAUFIQ SIDDIQ
Suryadharma Anggap Keterangan Jusuf Kalla Meringankan Kasusnya

Jusuf Kalla memberi keterangan mengenai mekanisme pertanggungjawaban dana operasional menteri.