TEMPO.CO, Surakarta - Fakultas Teknik Universitas Sebelas Maret Surakarta meresmikan penggunaan kartu parkir berbasis frekuensi radio atau RFID, Kamis, 22 Mei 2014. Dekan Fakultas Teknik UNS Kuncoro Diharjo mengatakan kartu parkir tersebut memuat data nomor polisi kendaraan, nama pemilik kendaraan, beserta foto diri.
"Kartu parkir layaknya identitas diri," ujarnya setelah peresmian, Kamis, 22 Mei 2014.
Setiap kali pemilik kartu parkir masuk ke lokasi parkir, secara otomatis sistem akan mengidentifikasi nomor polisi kendaraan dan menampilkan wajah pemilik di layar komputer petugas. (Baca juga: Dibekuk, Pencuri Motor Modus Karcis Parkir Palsu)
Jika kartu parkir tersebut digunakan orang lain, pengguna tetap bisa masuk. Hanya saja ada catatan yang tersimpan di sistem.
"Kalau memang kartu parkir itu dipinjamkan ke orang lain, pemiliknya akan kami tegur. Karena seharusnya hanya boleh digunakan oleh orang yang datanya sama dengan kendaraannya," katanya.
Jika kartu parkir tersebut dicuri dan disalahgunakan, juga lebih mudah melacak jika terjadi pencurian kendaraan bermotor. Sebab saat masuk ke lokasi parkir, secara otomatis kamera yang terpasang akan memotret wajah pengendara. Saat ke luar lokasi parkir, juga akan dipotret wajahnya.
"Jadi kalau ada pencurian sepeda motor dengan menggunakan kartu parkir curian, akan lebih mudah melacaknya," dia melanjutkan.
Kartu parkir dengan frekuensi radio tersebut punya radius frekuensi hingga enam meter. Sehingga pemilik kartu tidak perlu menempelkan kartu di alat pembaca kartu. Bahkan jika kartu tersimpan di dalam tas atau dompet, masih bisa terbaca. (Baca: Tarif Parkir di Jakarta Akan Naik Berdasarkan Zona)
UKKY PRIMARTANTYO
Berita Terpopuler
Jika Terpilih, Prabowo Boleh Masuk Amerika Serikat
Dilaporkan ke Polisi, Ahok Tantang Balik Udar
Wisnu Tjandra Hilang, Tomy Winata Belum Diperiksa