TEMPO.CO, Bangka Selatan - Sebanyak 16 warga dilarikan ke rumah sakit karena menderita penyakit kulit akibat mandi di sungai yang tercemar limbah tambang inkonvensional di Desa Payung, Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan.
Penduduk yang sering mandi di sungai mengeluh karena tubuh mereka terasa panas. Muncul bintik-bintik pada tubuh mereka yang tampak seperti melepuh akibat terkena api. “Ada juga warga yang penglihatannya jadi kabur,” ujar Kepala Desa Payung M. Nasir kepada Tempo, Selasa malam, 13 Mei 2014.
Nasir menjelaskan, ada lima aliran sungai yang tercemar limbah tambang milik penduduk. Yakni Sungai Air Timur, Air Tampung Kulan, Air Tengah, Air Pinang, dan Air Jaya. "Penambang menggunakan tawas yang sangat banyak untuk menjernihkan air sungai yang keruh,” kata Nasir. Tiap hari ada 500-600 kilogram tawas dihamburkan ke hulu sungai. “Mungkin itu penyebabnya.”
Tapi, ujar Nasir, dokter puskesmas setempat yang sudah mendapat laporan kasus ini belum bisa memberi kesimpulan penyebab gangguan kesehatan yang dialami penduduk, meski kuat indikasi penyebabnya adalah limbah. “Menurutnya (dokter) perlu penelitian lebih lanjut," kata Nasir.
Nasit mengatakan tambang di desanya diduga ilegal karena pihaknya tidak pernah merekomendasikan pemberian izin. "Rata-rata penambang melakukan aktivitasnya malam hari. Sebelumnya sudah pernah ada penertiban. Namun para penambang masih membandel," ujarnya.
Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Bangka Selatan Gatot Wibowo mengatakan pihaknya belum menerima laporan kasus yang dialami warga Desa Payung itu. "Secepatnya akan kita tindaklanjuti. Tim kita bersama Satpol PP dan pihak terkait akan datang ke lokasi," katanya.
Gatot mengaku pihaknya belum bisa menetapkan apakah tambang yang beroperasi hingga menimbulkan limbah itu ilegal atau legal. Menurut dia, jika itu tambang rakyat, Dinas Pertambangan memang tak mengeluarkan izin. “Tidak tahu apakah itu mitra PT Timah atau bukan. Akan kita cek lagi,” ujarnya.
SERVIO MARANDA