TEMPO.CO, Surabaya - Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya tidak pernah mengeluarkan izin keramaian untuk acara bagi-bagi es krim Walls gratis, Minggu, 11 Mei 2014. Peristiwa itu berakhir rusuh dan merusak taman kota.
“Polrestabes Surabaya tidak pernah mengeluarkan izin keramaian untuk acara itu,” kata juru bicara Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya, Komisaris Polisi Suparti, saat dihubungi Tempo, Selasa, 13 Mei 2013.
Suparti menduga izin kepolisian yang dimaksud panitia penyelenggara hanya berupa rekomendasi dari kepolisian sektor (polsek) tempat lokasi acara. “Kalau benar penyelenggara mendapatkan rekomendasi dari polsek setempat, tetap harus diteruskan ke Polrestabes untuk mendapatkan izin keramaian,” ujar Suparti.
Suparti menjelaskan, sebelum mengeluarkan izin keramaian, Polrestabes biasanya memanggil pihak penyelenggara untuk mengetahui detail acara. Termasuk jumlah massa yang akan hadir. “Kalau jumlah massa yang akan hadir sangat banyak, kami akan merekomendasikan agar izin keramaian dimohonkan oleh penyelenggara kepada polda,” ucap Suparti.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Eddi, juga mengatakan tidak pernah mengeluarkan izin untuk acara itu. “Untuk acara semacam itu, kami harus berkoordinasi dengan kepolisian,” tuturnya. (Baca: Gaya Wali Kota Risma Memperbaiki Taman Bungkul)
Sebelumnya manajemen PT Unilever Indonesia sebagai penanggung jawab acara mengklaim telah mendapatkan izin keramaian dari Polrestabes Surabaya, izin kegiatan dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya, serta Polsek Wonokromo. "Kami sudah ada izinnya, kok," kata Media Relations Manager Unilever Indonesia Aurellio Kaunang kepada Tempo, Senin, 12 Mei 2014. (Baca: Taman Bungkul Rusak, Risma Akan Gugat Walls)
Acara bertajuk Ice Cream Day, yang menumpang agenda rutin Pemerintah Kota Surabaya, Car Free Day itu, menimbulkan kerusakan parah di taman pemisah dua ruas Jalan Raya Darmo. Diperkirakan ribuan pohon dari 35 jenis tanaman rusak akibat diinjak oleh warga yang berebut mendapatkan es krim gratis. Tanaman di dalam Taman Bungkul pun rusak.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini tak bisa menahan amarahnya melihat kerusakan tanaman yang sudah ditanganinya sejak sepuluh tahun lalu itu.
EDWIN FAJERIAL
Terpopuler:
Menteri PPPA: Tindak Tegas 8 Pemerkosa di Aceh
Tepis Fitnah Sara, Kiai NU Kampanye untuk Jokowi
Korban Penjahat Seksual Tegal Ratusan Siswa SMP?