Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Korban Penjahat Seksual Tegal Ratusan Siswa SMP?  

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Ilustrasi. tuoitrenews.vn
Ilustrasi. tuoitrenews.vn
Iklan

TEMPO.CO, Slawi - Sejumlah warga Desa Lebaksiu Lor, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, khawatir jika Sama’i, warga setempat, bakal kembali ke rumahnya setelah bebas dari penjara. “Kami inginnya dia pindah saja dari kampung sini,” kata Apriyani, 20 tahun, warga Lebaksiu Lor, Senin, 12 Mei 2014.

Sama’i, 46 tahun, adalah satu dari dua pelaku kejahatan seksual terhadap anak yang ditangkap anggota Kepolisian Resor Tegal pada pekan lalu. Buruh serabutan itu dilaporkan sering melakukan onani dan oral seks terhadap siswa SMP. Sudah ada enam siswa yang melapor sebagai korbannya.

Selain Sama’i, polisi juga menangkap Sodikin, 55 tahun, guru SD Negeri Sidokaton III, Kecamatan Dukuhturi. Guru sekaligus wali kelas 1 itu dilaporkan sering menggerayangi alat kelamin siswa perempuannya. Hingga kini, baru ada tiga siswa yang melapor sebagai korbannya.

Apriyani mengatakan rumah Sama’i sering didatangi sejumlah siswa SMP. “Para siswa SMP itu dari luar Lebaksiu. Biasanya dari siang sampai sore,” ujar Apriyani. Apriyani dan sejumlah tetangganya mengaku tidak tahu apa yang dilakukan para siswa itu di rumah Sama’i.

Sebab, rumah yang berukuran sekitar 4 x 4 meter, berlantai tanah, dan berdinding anyaman bambu itu selalu ditutup tiap kali ada siswa SMP yang datang. Tidak ada jendela di rumah itu. Hanya ada satu pintu yang terbagi dua, bagian atasnya bisa dibuka sebagai pengganti jendela.

Di dalam rumah itu hanya ada satu tempat tidur, satu lemari baju, dan tali jemuran untuk menggantung beberapa helai pakaian. Tidak ada meja, kursi, ataupun perabotan lain di dalam rumah sangat sederhana yang ditinggali Sama’i dan kakaknya, Uripto.

Uripto dikabarkan mengalami gangguan jiwa. Sore itu Uripto sedang tidak ada di rumah. Namun, pintu rumahnya tidak dikunci. Menurut Apriyani, Sama’i dikenal pendiam. Untuk kebutuhan sehari-hari, Sama’i bekerja sebagai buruh serabutan. Sama’i juga sering membantu tetangganya memasak.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Masakannya enak. Dia (Sama’i) kalau ngomong logatnya kayak bencong. Tapi kadang juga ngomong biasa,” ujar Apriyani. Saat gelar perkara di kantor Polres Tegal pada Ahad lalu, Sama’i mengaku melakukan perbuatan bejatnya di rumah.

Lelaki yang tidak menikah karena memiliki kelainan seksual itu mengaku sampai lupa berapa banyak siswa SMP yang telah menjadi korbannya. Ia menaksir jumlah korbannya mencapai ratusan anak. Sebab, ia melakukan perbuatan itu sejak remaja.

Untuk memikat para korbannya, Sama’i mengiming-imingi jimat yang dapat mengubah daun menjadi uang. Warga Lebaksiu Lor, Rani, 26 tahun, mengaku baru tahu kelainan seksual Sama’i dari berita di televisi. “Sebelumnya tidak tahu sama sekali,” kata Rani.

Rani hanya tahu rumah Sama’i sering didatangi para siswa SMP yang biasanya bergerombol, sejak dua sampai tiga tahun lalu. Setelah tahu ihwal kelainan seksual Sama’i, Rani khawatir Sama’i tidak akan sembuh dan masih akan melakukan perbuatan seks yang menyimpang selepas dari penjara.

“Kami tidak ingin anak-anak di kampung sini bakal menjadi korban berikutnya,” kata Rani. Kepala Kesatuan Reserse dan Kriminal Polres Tegal Ajun Komisaris Yusi Andi Sukmana mengatakan, Sama’i dan Sodikin akan dijerat Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. “Ancaman pidananya maksimal 15 tahun penjara,” kata Yusi.

DINDA LEO LISTY

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cerita Napi Lapas Pontianak Pelaku Sodomi, Kabur 16 Hari Ternyata Bersembunyi di Atap Penjara

48 hari lalu

Suasana saat para Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) menerima kunjungan dari keluarga untuk berbuka puasa bersama di Lapas Kelas IIA Pontianak di Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Rabu, 29 Maret 2023. Selama bulan Ramadan 1444 Hijriah, Lapas Kelas IIA Pontianak memberikan kesempatan kepada WBP untuk berbuka puasa bersama keluarga inti agar hubungan silahturahmi kekeluargaan tidak terputus. ANTARA/Jessica Helena Wuysang
Cerita Napi Lapas Pontianak Pelaku Sodomi, Kabur 16 Hari Ternyata Bersembunyi di Atap Penjara

Napi pelaku sodomi, Agun, ditemukan dalam kondisi lemas oleh petugas keamanan Lapas setelah berhari-hari sejak dinyatakan melarikan diri 16 hari lalu.


Korban Kekerasan Seksual Anak di Empang Kalideres Dapat Pendampingan Pemkot Jakbar

13 Oktober 2022

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Korban Kekerasan Seksual Anak di Empang Kalideres Dapat Pendampingan Pemkot Jakbar

Pemkot Jakbar memastikan korban kekerasan seksual anak itu mendapatkan perlindungan sehingga tidak mengalami trauma dan tertekan.


Polsek Kalideres Tangkap Pelaku Sodomi Bocah di Empang

13 Oktober 2022

Kanit Reskrim Polsek Kalideres, AKP Subartoyo saat di lokasi kekerasan seksual, Kalideres, Jakarta Barat, Selasa, 11 Oktober 2022. Foto ANTARA/Walda
Polsek Kalideres Tangkap Pelaku Sodomi Bocah di Empang

Anggota Polsek Kalideres, Jakarta Barat, menangkap pelaku sodomi terhadap anak yang beraksi di sebuah empang hingga tersebar melalui media sosial.


Setelah Kasus Sodomi Viral, Tak Lagi Terlihat Anak-anak Bermain di Empang Kalideres

11 Oktober 2022

Lokasi pelecehan seksual di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, Selasa, 11 Oktober 2022. Foto ANTARA/Walda
Setelah Kasus Sodomi Viral, Tak Lagi Terlihat Anak-anak Bermain di Empang Kalideres

Sejumlah tukang ojek yang biasa mangkal di dekat empang mengaku mengetahui kasus sodomi itu setelah viral di media sosial.


Seorang Bocah Terekam Jadi Korban Sodomi di Sebuah Empang di Kalideres Jakbar

11 Oktober 2022

Kanit Reskrim Polsek Kalideres, AKP Subartoyo saat di lokasi kekerasan seksual, Kalideres, Jakarta Barat, Selasa, 11 Oktober 2022. Foto ANTARA/Walda
Seorang Bocah Terekam Jadi Korban Sodomi di Sebuah Empang di Kalideres Jakbar

Bocah tersebut jadi korban sodomi seorang pria. Aksi cabul ini terekam dalam sebuah video pendek yang tersebar di media sosial.


Kaleidoskop 2020: Kasus Pembunuhan Terpopuler, Remaja NF, Hingga John Kei

26 Desember 2020

Ilustrasi Perempuan Pembunuh. shutterstock.com
Kaleidoskop 2020: Kasus Pembunuhan Terpopuler, Remaja NF, Hingga John Kei

Salah satu pembunuhan dalam Kaleidoskop 2020 metro adalah kasus mutilasi di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.


Alasan Manusia Silver di Bekasi Mutilasi Korbannya Jadi Lima Bagian

10 Desember 2020

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Alasan Manusia Silver di Bekasi Mutilasi Korbannya Jadi Lima Bagian

Manusia silver tersangka pembunuhan dan mutilasi di Bekasi, AYJ alias Amoy, 17 tahun, menjelaskan alasannya memotong tubuh Dony Saputra.


Pengakuan Mengejutkan Manusia Silver Tersangka Mutilasi: Sering Disodomi Korban

10 Desember 2020

Ilustrasi mutilasi
Pengakuan Mengejutkan Manusia Silver Tersangka Mutilasi: Sering Disodomi Korban

Pengamen manusia silver berinisal AYJ alias Amoy, 17 tahun, ternyata bukan sekali saja menjadi korban sodomi oleh Dony Saputra, 24 tahun.


Manusia Silver Tersangka Mutilasi di Bekasi Korban Sodomi, Pengamat Bilang Ini

10 Desember 2020

Ilustrasi mutilasi. kisspng.com
Manusia Silver Tersangka Mutilasi di Bekasi Korban Sodomi, Pengamat Bilang Ini

Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel mengatakan kepolisan harus terlebih dahulu menangani kasus sodomi yang pernah dialami manusia silver, A.


Motif Mutilasi di Bekasi, Polisi: Menolak Sodomi

9 Desember 2020

Ilustrasi mutilasi
Motif Mutilasi di Bekasi, Polisi: Menolak Sodomi

Aparat gabungan dari Polres Metro Bekasi Kota dan Polda Metro Jaya menangkap seorang remaja berusia 17 tahun berinisial A, tersangka mutilasi.