TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa saksi kasus suap rekomendasi tukar-menukar kawasan hutan di Kabupaten Bogor yang menyeret Bupati Bogor Rachmat Yasin. Hari ini, Senin, 12 Mei 2014, tim penyidik KPK akan meminta keterangan ajudan Rachmat Yasin.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha membenarkan rencana pemeriksaan terhadap Rizki Widyanto, ajudan Rachmat Yasin. "Sebagai saksi kasus suap-menyuap tukar kawasan hutan," ujarnya. Selain dikenal sebagai ajudan Rachmat Yasin, Rizki bekerja sebagai pegawai negeri sipil di Pemerintah Kabupaten Bogor.
Sebelumnya, pada 7 Mei 2014 malam, KPK menangkap Rachmat di Perumahan Yasmin, Bogor, Jawa Barat. Rachmat diduga terlibat praktek suap-menyuap. Selain Yasin, komisi antirasuah juga mencokok Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bogor Muhammad Zairin dan pengusaha Fransiskus Xaverius Yohan di sebuah restoran di Sentul, Bogor.
HUSSEIN ABRI YUSUF
Berita terpopuler:
Ingin Jadi Cawapres, Ical Kejar Mega ke Bali
Jokowi: Saya Memang Belum Pernah Jadi Presiden
Pro-Jokowi Laporkan 'RIP Jokowi' ke Polisi
Hujatan Video Mulan Jameela di YouTube