TEMPO.CO, Malang - Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur, menyiapkan lahan seluas 300 hektare untuk kawasan industri berkonsep industri ramah lingkungan. Kawasan industri ini disiapkan sebagai pusat pengolahan hasil tembakau dan elektronik.
Kawasan tersebut ditetapkan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Malang. "Kawasan industri siap 2015 mendatang," kata Wakil Wali Kota Malang, Sutiaji, Kamis, 8 Mei 2014.
Pada tahap awal kawasan industri ditempatkan di Kelurahan Arjowinangun dan Tlogowaru, Kecamatan Kedungkandang. Studi kelayakan telah selesai dan dilanjutkan dengan penyusunan Detail Engineering Design. (Baca: Kota Malang Siapkan Kawasan Industri Arjowinangun)
Kawasan industri didirikan untuk mempermudah pengolahan limbah dan penataan kawasan. Sehingga tak menganggu dan mencemari permukiman serta memberikan nilai tambah untuk meningkatkan daya saing menghadapi komunitas ASEAN.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Malang Ida Ayu Made Wahyuni mengatakan pembukaan kawasan industri ini diharapkan membuat pertumbuhan kawasan lebih terarah. Selain itu, juga dibuat zonasi kawasan agar mudah mengawasi pertumbuhan industri di Malang.
Kini, Pemerintah Kota tinggal mematangkan master plan dari Kementerian Perindustrian. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Malang, "Sebagian lahan milik pribadi, harus ada pembebasan," kata Made.
Selama ini banyak industri dan sentra perdagangan yang berdekatan dengan permukiman warga. Dikhawatirkan limbah industri mengancam penduduk dan membahayakan kesehatan warga. Pemerintah kota tengah mendata industri yang berdiri berdekatan dengan permukiman. Terutama industri yang menghasilkan limbah berbahaya.
EKO WIDIANTO
Berita Terpopuler:
Bangun Tidur, Bupati Bogor Dicokok KPK
Soal Investasi Asing, Jokowi Tangkis Serangan SBY
Hukum Syariah Aceh Disorot Media Internasional
Kronologi Bupati Bogor Rachmat Yasin Ditangkap KPK
Piala Socrates Award untuk Kota Surabaya Keliru?