TEMPO.CO, Papua - Ratusan massa pendukung Bupati Bernard Sagrim mengamuk, membakar tiga rumah, dan merusak enam rumah milik warga di Distrik Ayamaru, Kabupaten Maybrat, Papua Barat. Pembakaran ini terjadi pascapenahanan Bernard oleh Kepolisian Daerah Papua pada Senin, 5 Mei 2014, pukul 22.00 WIT.
Bernard ditahan seusai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus korupsi dana hibah dari Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Kabupaten Sorong sebesar Rp 15 miliar. Penjabat Bupati itu dituduh tidak bisa mempertanggungjawabkan dana sebesar Rp 3 miliar yang seharusnya diperuntukkan untuk membentuk kelengkapan Kabupaten Maybrat sebagai daerah pemekaran.
Selain membakar dan merusak rumah warga, para simpatisan Bernad juga memalang jalan utama yang menghubungkan jalan dari Kabupaten Maybrat ke arah Kabupaten Sorong. Tapi hal ini sudah diatasi oleh ratusan aparat Polres Sorong Selatan yang dibantu Brimob Detasemen C Sorong. Para personel polisi ini hingga kini masih menjaga sejumlah titik rawan.
Dari data yang didapat, awalnya massa simpatisan Bernard Sagrim mulai berkumpul sejak Senin malam, 5 Mei 2014. Setelah mendapat informasi kalau Bernard Sagrim resmi ditahan, massa mulai membakar rumah milik warga setempat.
Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua, Komisaris Besar Sulistyo Pudjo Hartono, saat ini situasi di Kabupaten Maybrat sudah aman. “Kami imbau agar pendukung bupati berpikir logis, sebab ini kasus korupsi yang merugikan negara,” katanya, Selasa, 6 Mei 2014.
CUNDING LEVI