TEMPO.CO, Sukabumi - Kepolisian Resor Sukabumi Kota, Jawa Barat, merilis tentang bertambahnya jumlah anak yang menjadi korban kekerasan seksual oleh Andri Sobari alias Emon, 24 tahun.
"Saat ini jumlah korban sodomi yang dilakukan oleh tersangka sudah mencapai 110 anak," kata Wakil Polres Sukabumi Kota Brigadir Jenderal Rycko Amelz Dahniel saat menggelar konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Selasa siang, 6 Mei 2014. (Baca: Kasus Kekerasan Seksual Emon Ditetapkan Jadi KLB)
Menurut dia, dengan jumlah korban yang terus bertambah, pihaknya bukan hanya akan mengambil langkah penegakan hukum saja, tapi juga menerjunkan sejumlah ahli disiplin keilmuan yang akan melakukan penanganan secara komprehensif dalam kasus ini. "Polda Jawa Barat pun menerjunkan dokter kepolisian, psikolog kepolisian, dan psikiater kepolisian," ujar Rycko.
Ia mengatakan polisi juga akan meminta kepada Pemerintah Kota Sukabumi dan Komnas Perlindungan Anak untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait dengan ciri-ciri pelaku kejahatan seksual. "Dengan demikian, masyarakat bisa mengantisipasi dan melakukan pelaporan jika anaknya menjadi korban," kata Rycko. (Baca: Kepala Polres: Pelaku Sodomi Seperti Tak Menyesal)
Wali Kota Sukabumi Muhammad Muraz mengatakan semua pelayanan dan penanganan para korban kejahatan seksual ditempatkan di rumah dinas Wali Kota Sukabumi. "Dengan demikian, saya dapat langsung memantau dan mengetahui perkembangan kasus ini," ujarnya.
Rumah dinas Wali Kota Sukabumi dipakai karena pemerintah setempat belum mempunyai rumah aman untuk korban anak, dan juga terkait dengan keterbatasan anggaran. "Tidak ada anggaran khusus untuk kasus ini, makanya anggaran makan dan segala sesuatunya akan dimasukan dalam alokasi anggaran untuk rumah dinas," katanya. (Baca: Bocah Terduga Korban Pencabulan Emon Meninggal)
M. SIDIK PERMANA
Terpopuler:
Brunei Terapkan Syariat, Selebritas Dunia Protes
Jokowi Bertemu 13 Dubes Timur Tengah Malam Ini
Kata Jokowi Soal Meninggalnya Bocah Renggo