Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Empat Anak Kabur dari LP Makassar  

image-gnews
Campbellcollaboration.org
Campbellcollaboration.org
Iklan

TEMPO.CO, Makassar - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan Haru Tamtomo mengatakan telah membentuk tim untuk mengusut penyebab kaburnya empat narapidana dari tahanan khusus anak di Lembaga Pemasyarakat (LP) Kelas I Makassar.

Dia mengancam akan memberikan sanksi keras bagi pejabat LP jika terbukti memiliki keterlibatan dalam pelarian para tahanan itu. "Kalau hasilnya nanti mengindikasikan ada faktor keterlibatan dan kelalaian pejabat di internal LP, pasti akan kami kenakan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Haru kepada Tempo, Senin, 5 Mei 2014.

Keempat penghuni tahanan anak yang masing-masing baru berumur 16 tahun itu yakni S, H, M, dan, M. Mereka kabur Jumat pekan lalu setelah menjalankan salat Jumat di masjid di dalam lingkungan gedung LP, Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Panakukang.

Petugas LP baru sadar setelah mereka melakukan pergantian regu pengamanan dan mengecek para tahanan. Informasi kaburnya empat tahanan itu baru diterima kalangan media Senin tadi.

Kepala LP Kelas I Makassar Edi Kurniadi mengaku belum dapat memastikan penyebab kaburnya para tahanan dalam kasus pencurian kendaraan sepeda motor itu. Dia tak menampik adanya dugaan kelalaian petugas yang sementara masih diselidiki.

Menurut dia, untuk proses pengejaran, pihaknya telah berkoordinasi dengan jajaran Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat. "Kami juga sudah meminta kepada jajaran polres dan polsek agar bisa membantu pencarian," ujar Edi.

Juru bicara Polda Sulawesi Selatan, Komisaris Besar Endi Sutendi, berjanji dalam waktu dekat akan mengupayakan penangkapan terhadap narapidana yang kabur tersebut. Sejumlah tim sudah diturunkan untuk melakukan pencarian dan pengejaran.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Wakil Direktur Lembaga Bantuan Hukum Makassar Zulkifli Hasanuddin meminta kepada kepolisian dan pegawai LP agar tidak bertindak represif dan anarkistis dalam melakukan penangkapan.

Dia menganggap kaburnya para tahanan anak itu disebabkan tidak terjalinnya kesepahaman antara seluruh pemangku kepentingan terkait dengan penanganan masalah anak yang berhadapan dengan hukum.

"Semestinya anak yang berhadapan dengan hukum tidak ditahan. Mereka seharusnya diperlakukan secara khusus, seperti dengan pendekatan restorative justice atau menyerahkan mereka kepada Dinas Sosial untuk dibina. Kalaupun ditahan, harus ada pertimbangan dari Badan Pemasyarakatan (Bapas)," ujar Zulkifli.



IRFAN ABDUL GANI


Terpopuler:
Ini Pengakuan Senior yang Membuat Renggo Meninggal
Briptu Eka Menikah, Netizen: #Aku Rapopo  
Korban Sodomi Emon Bertambah Jadi 73 Anak  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kisah GraceTak Kerjakan "PR" Sekolah Dijebloskan ke Penjara Anak

18 Juli 2020

Ilustrasi anak menulis (Pixabay.com)
Kisah GraceTak Kerjakan "PR" Sekolah Dijebloskan ke Penjara Anak

Grace, anak keturunan Afrika-Amerika dijebloskan ke penjara anak oleh hakim di Michigan karena tidak mengerjakan tugas sekolah karena menderita ADHD.


Cegah Corona, 14 Ribu Narapidana dan Anak Sudah Bebas

2 April 2020

Vokalis Andi Rif bernyanyi di hadapan narapidana anak di Lembaga Pemasyarakatan anak kota Tangerang, Banten, (7/11). Aksi band Rif di lapas tersebut bertujuan untuk menghibur para anak anak lapas. TEMPO/Marifka Wahyui Hidayat
Cegah Corona, 14 Ribu Narapidana dan Anak Sudah Bebas

Sekitar 14 ribu narapidana dan anak sudah dibebaskan dan dikeluarkan dari lapas dalam rangka mencegah penyebaran Corona.


Menteri Yasonna H Laoly Berlinang Air Mata di Penjara Khusus Anak

18 April 2018

Menkumham Yasona Laoly usai memberikan pengarahan kepada para Kepala Kantor WilayahImigrasi seluruh Indonesia melalui Teleconference di Kantor Ditjen Imigrasi, 2 Mei 2016. Tempo/Lucky Ikhtiar Ramadhan
Menteri Yasonna H Laoly Berlinang Air Mata di Penjara Khusus Anak

Yasonna H Laoly beberapa kali menyeka air mata di pipi menyaksikan pertemuan ibu dan anak-anak yang menjadi penghuni LPKA Tangerang.


Kekerasan di Penjara Anak, PM Australia Turun Tangan  

26 Juli 2016

Ilustrasi. freedommag.org
Kekerasan di Penjara Anak, PM Australia Turun Tangan  

Dalam rekamanan CCTV itu terlihat bagaimana para sipir menelanjangi, melecehkan, dan melanggar hak seorang bocah laki-laki.


Hari Anak Nasional, Hak Tahanan Anak Harus Dijaga  

23 Juli 2013

Lembaga Pemasyarakatan Anak. TEMPO/Dimas Aryo
Hari Anak Nasional, Hak Tahanan Anak Harus Dijaga  

Pemerintah harus lebih peduli pada perlindungan hak tahanan anak di lembaga pemasyarakatan. Salah satunya, jangan menggabungkan dengan tahanan dewasa.


Bocah Divonis Penjara Akan Banding

8 Juni 2013

Campbellcollaboration.org
Bocah Divonis Penjara Akan Banding

Setelah bebas, dia tinggal bersama wartawan lokal karena orang
tuanya tidak menghendaki dia pulang.


Komisi Anak Minta Tahanan Anak Bisa Ikut Ujian  

12 April 2013

Sejumlah siswa sekolah Menengah Pertama (SMP) sedang mengikuti Ujian Nasional di lembaga pemasyarakatan kelas IIA anak pria Tangerang. TEMPO/Aditia Noviansyah
Komisi Anak Minta Tahanan Anak Bisa Ikut Ujian  

UU Sistem Peradilan Pidana Anak yang melarang penahanan anak baru berlaku pada 2014.


Curi Cabai, Tiga Anak Mendekam di Penjara  

14 Agustus 2012

TEMPO/Nita Dian
Curi Cabai, Tiga Anak Mendekam di Penjara  

Tiga anak ini menjual cabai curian untuk memperoleh uang jajan.


Tahanan Anak Mati, Keluarga Minta Sipir Diadili  

16 Mei 2012

Suasana LP Anak Tanggerang. TEMPO/Komarul Iman
Tahanan Anak Mati, Keluarga Minta Sipir Diadili  

Sipir dianggap teledor karena tak mengetahui adanya penganiayaan yang melibatkan tahanan dewasa di sel tahanan anak.


DPR Pertimbangkan Penghapusan Tahanan Anak

22 Februari 2012

Suasana LP Anak Tanggerang. TEMPO/Komarul Iman
DPR Pertimbangkan Penghapusan Tahanan Anak

Tahanan anak itu stigma yang seakan-akan perampasan hak anak.