TEMPO.CO, Denpasar - Warga Bali dinilai belum cukup cerdas sebagai konsumen barang dan jasa. Indikasinya adalah banyaknya kasus penipuan investasi di daerah ini. Salah-satunya yang kini ditangani oleh Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Bali adalah sebuah kasus penipuan yang berpotensi merugikan konsumen hingga Rp 15 miliar.
"Kasusnya kini ditangani oleh Polda Bali," kata Ketua YLPK Bali Putu Armaya di sela acara YLPK Bali Award 2014, Rabu, 30 April 2014.
Menurut dia, kasus semacam itu sudah sering terjadi. Modusnya, perusahaan yang mengaku bergerak dalam jasa investasi mengumpulkan dana masyarakat dengan janji mengembalikannya secara berlipat-lipat. Para nasabah awal umumnya memang mendapatkan dana yang berlipat. Namun lama-kelamaan makin seret saja bagi nasabah berikutnya.
"Rata-rata konsumen tidak menanyakan legalitas serta kinerjanya yang aneh karena tergiur oleh keuntungan yang sangat besar," tutur Armaya.
Indikasi penipuan lainnya adalah soal selisih harga yang tertera pada barang di rak dan harga di kasir. Penelitian YLPK, 80 persen mini mart di Bali ternyata menerapkan cara itu untuk meraup keuntungan. Meski selisih hanya Rp 1.000-3.000, tapi, menurut dia, hal itu sudah sangat merugikan konsumen.
Baca Juga:
Armaya menegaskan perlunya menjadi konsumen cerdas, yakni konsumen yang teliti sebelum membeli, berbelanja sesuai dengan kebutuhan, dan peduli pada kualitas produk. (Baca: Akurasi Informasi Sangat Penting untuk Konsumen)
Konsumen juga memiliki sejumlah hak yang bisa diminta dari produsen atau penyedia barang dan jasa. Antara lain, hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan jasa, serta hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan jasa.
Untuk mendorong terbentuknya konsumen cerdas, YLPK sudah empat kali memberikan YLPK Award yang dikaitkan dengan Hari Konsumen Nasional. Tahun ini, YLPK Award diberikan kepada 13 lembaga: PT PLN Area Bali Selatan, PDAM Tirta Mangutama Badung, PT Bank BPD Cabang Denpasar, Swalayan Tiara Dewata, RSUD Wangaya Denpasar, RSUD Negara, RSUD Badung, RSUD Indera Denpasar, RS Bhakti Rahayu, RS Puri Rahardja, KSU Desa Pemogan, Koperasi Pasar Srinadhi Klungkung, dan PAP I Bandara Ngurah Rai.
Penilaian atas instansi itu dilakukan dengan cara mystery shopper, yakni peneliti menyamar sebagai konsumen untuk mengecek standar pelayanan konsumen dan penerapannya, termasuk dalam merespons proses pengaduan. "Kami juga melakukan survei lapangan untuk mewawancarai konsumen," kata Nur Ariyanto, koordinator tim peneliti.
Co Manager PT Angkasa Pura I Bandara Ngurah Rai I Gusti Ngurah Ardhita mengaku senang dengan adanya penilaian dari YLPK. "Kalau pihak luar yang menilai tentunya akan lebih obyektif, termasuk dengan segi kekurangannya," katanya.
Namun, menurut Ardhita, keluhan ataupun respons atas pelayanan di bandara selama ini memang masih lebih banyak disampaikan oleh konsumen asing. "Mungkin mereka lebih mengerti dan sadar akan hak-haknya sebagai konsumen," ujarnya.
ROFIQI HASAN
Topik terhangat:
Hadi Poernomo | Pelecehan Siswa JIS | Kisruh PPP | Jokowi | Prabowo
Berita terpopuler:
Jagal Tangerang Sakit Hati, Sekeluarga Dihabisi
Kode Tersangka JIS: Ada Anak, Mau Dikerjain Enggak?
Ahok Tak Percaya Survei Kemiskinan BPS